Karawang | Lintaskarawang.com – Redaksi Lintaskarawang.com hingga kini belum menerima jawaban resmi dari pihak manajemen MI/SD Ar Rahmah CKM, Kabupaten Karawang, terkait konfirmasi pembangunan lantai 4 yang tengah berlangsung di lingkungan sekolah tersebut.
Sebelumnya, pada 15 Februari 2026, Redaksi Lintaskarawang.com telah melayangkan permohonan klarifikasi kepada manajemen sekolah melalui pesan WhatsApp. Pesan tersebut berisi permintaan penjelasan resmi terkait legalitas pembangunan, khususnya mengenai Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Permohonan klarifikasi itu diajukan menyusul hasil pantauan di lapangan yang menunjukkan aktivitas pembangunan lantai 4 sedang berjalan. Namun, di lokasi proyek tidak ditemukan papan informasi yang mencantumkan nomor PBG sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Bangunan Gedung.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam surat konfirmasi tersebut, redaksi mengajukan sejumlah pertanyaan, di antaranya apakah pembangunan lantai 4 telah mengantongi PBG, nomor dan tanggal penerbitannya, serta jika masih dalam proses, sejauh mana tahapan pengurusannya. Redaksi juga meminta penjelasan apakah pembangunan telah melalui kajian teknis struktur dan rekomendasi dari dinas terkait.
Konfirmasi ini dilakukan sebagai bagian dari prinsip keberimbangan pemberitaan (cover both sides) sebelum informasi dipublikasikan secara luas kepada masyarakat. Redaksi juga memberikan tenggat waktu selama tiga hari untuk mendapatkan jawaban resmi.
Namun hingga 26 Februari 2026, atau 11 hari sejak surat dikirimkan, belum ada tanggapan maupun klarifikasi yang disampaikan oleh pihak sekolah kepada Redaksi Lintaskarawang.com.
Keterbukaan informasi publik sangat penting, terutama dalam kegiatan pembangunan gedung bertingkat di lingkungan pendidikan yang menyangkut aspek keselamatan siswa dan tenaga pendidik.
Hingga berita ini ditayangkan, Redaksi Lintaskarawang.com masih membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari pihak MI/SD Ar Rahmah CKM. Apabila terdapat tanggapan resmi, redaksi akan memuatnya sebagai bagian dari komitmen terhadap pemberitaan yang profesional dan proporsional.
(LK)













Tinggalkan Balasan