Disdikbud Karawang Bangga, 80 ASN Kantongi Satyalancana Karya Satya

- Penulis

Selasa, 13 Januari 2026 - 01:22

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang | Lintaskarawang.com – Sebanyak 80 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Karawang menerima piagam penghargaan Satyalancana Karya Satya dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

Tanda kehormatan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian, loyalitas, dan dedikasi para ASN selama 10 tahun, 20 tahun, dan 30 tahun masa kerja. Penghargaan ini menjadi simbol pengakuan negara terhadap integritas serta komitmen aparatur dalam menjalankan tugas pelayanan publik, khususnya di bidang pendidikan.

Piagam penghargaan diserahkan secara simbolis oleh Kepala Disdikbud Karawang, Wawan Setiawan Natakusumah, di GOR Disdikbud Karawang, Senin (12/1/2026). Penyerahan dilakukan dalam suasana khidmat dan penuh apresiasi terhadap para penerima.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wawan mengatakan, penghargaan Satyalancana Karya Satya diberikan melalui proses pengusulan yang berjenjang dan selektif. Nama-nama penerima diajukan terlebih dahulu oleh Disdikbud Karawang kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang sebelum diteruskan ke pemerintah pusat.

“Prosesnya diusulkan dari kami di Disdikbud kepada Sekda, kemudian diteruskan ke pusat hingga akhirnya ditetapkan dan ditandatangani oleh Presiden. Ini menunjukkan bahwa penghargaan ini melalui tahapan seleksi dan verifikasi yang ketat,” ujar Wawan.

Menurutnya, penghargaan tersebut bukan sekadar simbol seremonial, melainkan bentuk pengakuan negara terhadap aparatur yang telah menunjukkan integritas, kedisiplinan, serta komitmen tinggi dalam menjalankan tugas. Ia berharap penghargaan ini menjadi motivasi bagi seluruh ASN di lingkungan Disdikbud Karawang untuk terus meningkatkan profesionalisme dan kualitas pelayanan.

Sementara itu, Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian (Kasubbag Umpeg) Disdikbud Karawang, Joean Himawan, menjelaskan bahwa proses pengusulan dilakukan secara administratif dan objektif sesuai ketentuan yang berlaku. Sebanyak 80 pegawai yang menerima penghargaan terdiri dari ASN dengan masa kerja 10 tahun, 20 tahun, dan 30 tahun.

Baca Juga:  DPRD Karawang Bahas Raperda SPAM, Fokus pada Akses Air Bersih Merata

“Setiap tahun kami melakukan pendataan pegawai yang telah memenuhi masa kerja dan persyaratan. Setelah itu dilakukan pengecekan kelengkapan administrasi, termasuk riwayat kepangkatan, daftar hadir, serta rekam jejak disiplin pegawai,” jelasnya.

Joean menegaskan, selain masa kerja, aspek kedisiplinan dan kinerja menjadi poin penting dalam proses seleksi. Pegawai yang pernah mendapat sanksi disiplin berat atau memiliki catatan pelanggaran tidak dapat diusulkan sebagai penerima penghargaan.

Salah satu penerima penghargaan, Yeni Mulyani, Kepala SDN Karawang Wetan I, yang menerima Satyalancana Karya Satya untuk masa pengabdian 20 tahun, mengaku terharu dan bangga atas penghargaan yang diterimanya.

“Penghargaan Satyalancana Karya Satya ini merupakan bentuk penghargaan atas pengabdian, dedikasi, dan loyalitas ASN di lingkungan Disdikbud Karawang. Perasaan saya terharu, bangga, dan sangat senang,” ungkap Yeni.

Ia menegaskan bahwa penghargaan tersebut menjadi penguat komitmennya dalam menjalankan tugas sebagai pendidik dan aparatur negara. “Penghargaan ini saya maknai bukan sebagai akhir pencapaian, melainkan sebagai amanah untuk terus memberikan pengabdian terbaik secara konsisten dan berkelanjutan,” tutupnya.

Sebagai informasi, Satyalancana Karya Satya (SLKS) merupakan tanda kehormatan dari Presiden Republik Indonesia yang diberikan kepada ASN yang telah mengabdi secara terus-menerus minimal 10, 20, atau 30 tahun, serta menunjukkan kesetiaan, kecakapan, kejujuran, kedisiplinan, dan prestasi kerja sebagai teladan dalam melayani negara dan masyarakat.

(LK)

Berita Terkait

Diduga Jadi Korban TPPO di Qatar, Rena Asal Karawang Tempuh Jalur Hukum melalui Suami dan Pengacara
PC IMM SUBANG SENTIL PSI JABAR: JANGAN BICARA DEMOKRASI JIKA KADERNYA DIDUGA ABAIKAN PRODUK HUKUM!
FMSB GERUDUK BYD: JANGAN JADIKAN WARGA SUBANG PENONTON
Aspirasi FMSB Tak Terjawab, Ketegasan Pemkab Subang dalam Kasus PT CMM Jadi Sorotan
Pembangunan Drainase di Pinayungan Dikeluhkan Warga, Pemasangan U-Ditch dan Kemacetan Jadi Sorotan
Resto Saung Berkah Gurame Layangkan Somasi ke Resto Sumoreang, Minta Klarifikasi dan Permintaan Maaf Terbuka
Nasabah LKM Karawang Menunggu Uang Kembali, Bupati Didesak Turun Tangan: Mengapa Belum Ada Kepastian?
DPRD Karawang Siap Kawal Aspirasi PPPK Paruh Waktu, Perjuangkan Kepastian Status dan Kesejahteraan
Berita ini 0 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 03:36

Raih CNN Indonesia Award 2026, Bupati Aep Targetkan Seluruh Siswa Karawang Bisa Baca Tulis Al-Qur’an

Jumat, 6 November 2026 - 14:16

FMSB Naikkan Perlawanan Konstitusional, Laporkan Dugaan Maladministrasi OPD Subang ke Ombudsman RI

Jumat, 6 November 2026 - 10:22

TENTANG : SERUAN DAMAI ,MENAHAN DIRI,DAN DESAKAN PENEGAK HUKUM TEGAS TERHADAP HAJI TOHA

Jumat, 6 November 2026 - 10:16

TENTANG: SERUAN DAMAI, MENAHAN DIRI, DAN DESAKAN PENEGAKAN HUKUM TEGAS TERHADAP HAJI TOHA

Kamis, 5 November 2026 - 05:06

Harga Makam Naik 20 Kali Lipat dalam 17 Tahun, Keluarga Mulai Siapkan Lahan Sejak Dini

Kamis, 5 November 2026 - 05:00

Naik Kelas, Produk UMKM Karawang Berhasil Menembus Jaringan Ritel Modern Alfamart

Senin, 2 November 2026 - 12:38

Sama-Sama Menyampaikan Informasi, JBN Karawang Jelaskan Perbedaan Pers dan Konten Kreator

Senin, 2 November 2026 - 05:26

Pemdes Rengasdengklok Selatan Tunjukkan Kepedulian, Limbah Eceng Gondok Mulai Diangkut

Berita Terbaru