Realisasi Dana Desa BUMDes 2025 di Darawolong Diduga Baru Dilakukan Awal 2026, Perlu Klarifikasi

- Penulis

Kamis, 15 Januari 2026 - 12:27

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar Ilustrasi

Gambar Ilustrasi

Karawang | Lintaskarawang.com – Realisasi Dana Desa untuk penyertaan modal Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Tahun Anggaran 2025 di Desa Darawolong, Kecamatan Purwasari, Kabupaten Karawang, menjadi sorotan publik. Pasalnya, berdasarkan informasi yang dihimpun, realisasi dana tersebut diduga baru dilakukan pada awal Tahun 2026.

Dana Desa yang dialokasikan untuk BUMDes sejatinya merupakan bagian dari anggaran tahunan yang penggunaannya harus sesuai dengan Tahun Anggaran berjalan, sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan terkait pengelolaan keuangan desa.

Mengacu pada Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, setiap anggaran yang tidak terserap hingga akhir tahun wajib dicatat sebagai Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) dan hanya dapat digunakan kembali pada tahun berikutnya setelah dimuat dalam APBDes Tahun Anggaran berikutnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Apabila Dana Desa BUMDes Tahun 2025 direalisasikan pada Tahun 2026 tanpa melalui mekanisme SILPA dan tidak dimasukkan dalam APBDes 2026 atau Perubahan APBDes, maka kondisi tersebut berpotensi menyalahi asas akuntabilitas, transparansi, dan asas tahunan anggaran.

Baca Juga:  Proyek Drainase di Makmurjaya Diduga Dikerjakan Asal-asalan, Publik Sorot Kualitas Pekerjaan

Selain itu, penyertaan modal BUMDes juga diwajibkan memiliki dasar hukum yang jelas, di antaranya Peraturan Desa (Perdes) tentang Penyertaan Modal, serta mekanisme penyaluran yang dilakukan melalui rekening resmi BUMDes, disertai pertanggungjawaban yang terpisah.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Pemerintah Desa Darawolong terkait mekanisme pencatatan anggaran, dasar hukum penyertaan modal, serta waktu pasti realisasi dana BUMDes tersebut.

Redaksi Lintaskarawang.com telah menyiapkan surat klarifikasi resmi kepada Kepala Desa Darawolong guna memperoleh penjelasan langsung, sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial media dan penyajian informasi yang berimbang kepada publik.

Sejumlah pihak menilai, klarifikasi terbuka sangat diperlukan agar tidak menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat, sekaligus memastikan bahwa pengelolaan Dana Desa berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Apabila dalam proses klarifikasi nantinya ditemukan adanya ketidaksesuaian prosedur, maka aparat pengawas internal pemerintah seperti Inspektorat Kabupaten Karawang diharapkan dapat melakukan pemeriksaan guna memastikan tidak terjadi pelanggaran dalam pengelolaan Dana Desa di Desa Darawolong.

(LK)

 

 

Berita Terkait

Digiling Dulu, Klarifikasi Belakangan: Sikap Pemdes Kalangsurya Dinilai Mengalihkan Tanggung Jawab
“Ayo Bayar PBB Tepat Waktu” Bapenda Karawang Gencarkan Sosialisasi Lewat Spanduk di Titik Strategis
REHABILITASI HABITAT OWA JAWA DI SANGGABUANA, AOP DAN SCF BANGUN RUMAH BIBIT
Kades Sumurkondang Dilaporkan ke Kejari Karawang, Diduga Intervensi Pengelolaan Limbah dan Ajukan Sewa Jalan Rp200 Juta
Diduga Komersialisasi Jalan Umum, Kades Sumurkondang Ajukan Sewa Rp200 Juta per Tahun
Peringatan LBH LBN: Ancaman Narkoba di Indonesia Dianalogikan dengan China Abad ke-19
Tanah Diduga Dikuasai Ilegal, Nurtisem Lawan Balik Tempuh Jalur Hukum
Darurat Obat Terlarang! Kaka Ace Desak Penindakan Tanpa Tebang Pilih
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 14:40

Anggota DPRD Karawang Tegaskan Aksi Mahasiswa Bagian dari Hak Konstitusional, Aspirasi Siap Ditindaklanjuti

Jumat, 1 Mei 2026 - 07:57

Ujang Suhana Serukan Buruh Merdeka dari Tekanan Pengusaha dan Penguasa

Jumat, 1 Mei 2026 - 06:10

Inspiratif! Wawan Setiawan Bangun Usaha Lele Sambil Bekerja, Kini Pimpin Kelompok Tani

Kamis, 30 April 2026 - 07:46

Kelola Dapur SPPG, Yayasan Pangan Lestari Nusantara Dikritik Abai pada UMKM

Rabu, 29 April 2026 - 06:03

Mpit Melangkah, Panggung Pilkades Cengkong Kian Bergairah

Senin, 27 April 2026 - 06:31

Lewat Drama Tole Iskandar, PSN Kobarkan Nasionalisme di HUT Depok

Sabtu, 25 April 2026 - 04:23

Kirab Budaya Perdana Kongco Shia Djin Kong Meriahkan Rengasdengklok

Rabu, 22 April 2026 - 11:19

Incumbent Juhendi Sinyalkan Maju Lagi di Pilkades Karanghaur

Berita Terbaru