300 KPM Desa Cengkong Terima BLT Kesra 2025, Pemdes Tegaskan Data Penerima dari Kemensos

- Penulis

Selasa, 30 Desember 2025 - 07:24

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Poto: penyaluran Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) 2025 bagi warga Desa cengkong Kecamatan Purwasari
Keterangan Poto: penyaluran Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) 2025 bagi warga Desa cengkong Kecamatan Purwasari

Karawang, Lintaskarawang.com – Pemerintah Desa Cengkong, Kecamatan Purwasari, Kabupaten Karawang, melaksanakan kegiatan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) Tahun 2025 kepada warga penerima manfaat, yang berlangsung di Kantor Desa Cengkong, pada Selasa,(30/12/25).

Penyaluran BLT Kesra dimulai sejak pukul 09.00 WIB hingga selesai dan berjalan dengan tertib, aman, serta kondusif. Sebanyak 300 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) hadir dan menerima bantuan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Proses penyaluran dilakukan langsung oleh Petugas Sosial Masyarakat (PSM) Desa Cengkong bersama aparatur Pemerintah Desa Cengkong. Kegiatan tersebut juga dimonitor oleh Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Purwasari, Indri Ayu Lestari, serta Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) Kecamatan Purwasari, Ruhiyat, guna memastikan pelaksanaan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada kesempatan tersebut, PSM Desa Cengkong, Rustamiharja, menegaskan bahwa daftar penerima BLT Kesra 2025 sepenuhnya ditentukan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia berdasarkan Data Tunggal Kesejahteraan Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

“Pemerintah desa tidak memiliki kewenangan untuk menambah ataupun mengurangi daftar penerima. Dalam kegiatan ini, Pemdes hanya bertugas mendukung, memfasilitasi tempat, serta membantu kelancaran pelaksanaan penyaluran,” ungkap Rustamiharja.

Baca Juga:  Dekat dengan Rakyat, H. Aep Syaepuloh Siap Lanjutkan Program Pro-Rakyat di Karawang

Ia menambahkan bahwa BLT Kesra 2025 merupakan program pemerintah pusat yang bertujuan membantu masyarakat berpenghasilan rendah dalam memenuhi kebutuhan dasar keluarga.

“Bantuan yang diterima sebesar Rp900.000 per keluarga, merupakan akumulasi bantuan periode Oktober hingga Desember 2025 dan dicairkan satu kali secara rapel melalui penyalur resmi pemerintah, termasuk PT Pos Indonesia,” tambahnya.

Pemerintah Desa Cengkong menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat sehingga proses penyaluran BLT Kesra 2025 dapat berjalan dengan baik dan lancar. Pemdes juga mengimbau para penerima manfaat agar menggunakan bantuan tersebut secara bijak sesuai kebutuhan keluarga.

Selain itu, masyarakat yang belum terdaftar sebagai penerima diminta untuk tidak berkecil hati, mengingat proses pendataan dilakukan langsung oleh Kementerian Sosial. Pengecekan status penerima bantuan dapat dilakukan secara mandiri melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id maupun aplikasi Cek Bansos.

Melalui penyaluran BLT Kesra ini, Pemerintah Desa Cengkong berharap bantuan tersebut dapat membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, menjaga stabilitas ekonomi keluarga penerima manfaat menjelang akhir tahun, serta memperkuat nilai gotong royong dan persatuan di tengah masyarakat.(Mpit/LK)

Berita Terkait

Proyek JUT Mekarjaya Jadi Perhatian, Warga Soroti Dugaan Ketebalan Base Course
Menyongsong HUT ke-81 RI, Pemkab Karawang Tegaskan Komitmen Pemerataan Pembangunan dan Kedaulatan Rakyat
Rehabilitasi SDN Ciptamarga II Karawang Disorot, Kusen Kropos Diduga Belum Tersentuh
Dijanjikan Kerja di Turki, Malah Berujung di Irak: Dua PMI Asal Jabar Menanti Jalan Pulang
Dugaan Eksploitasi Seragam dan Bangunan di MTs Mursidul Falah Karawang Capai Rp1,3 Juta per Siswa
Musyawarah Kekeluargaan Dugaan Pelecehan Anak di Karawang Berakhir Buntu, Keluarga Korban Pertimbangkan Jalur Hukum
Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak di Jayakerta Masuk Tahap Klarifikasi, Korban hingga Saksi Dipanggil Polresta Karawang
Diduga Cemarkan Nama Baik FWJI, Mantan Ketua Korwil Bekasi RSP alias Ros Dilaporkan ke Polisi
Berita ini 0 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 12:14

Ririn Renata, Remaja 15 Tahun di Karawang, Berharap Bisa Kembali Bersekolah

Jumat, 14 Agustus 2026 - 09:21

Kantor Baru Unit Intelijen Kodim 0604/Karawang Diresmikan, Dandim Tegaskan Operasi Antibegal Rutin

Jumat, 14 Agustus 2026 - 03:54

DPC PDI Perjuangan Karawang Distribusikan Bantuan Kegiatan HUT RI ke-81 untuk PAC Se-Kabupaten

Senin, 10 Agustus 2026 - 08:14

Jembatan Perintis Garuda Diresmikan, Sambungkan Kalijati-Kamurang dan Permudah Akses Warga

Senin, 10 Agustus 2026 - 06:02

Pemkab Karawang Serentak Salurkan Vitamin dan Kalsium untuk Balita, Tekan Angka Stunting

Senin, 10 Agustus 2026 - 05:56

56 Pramuka Karawang Dilepas Menuju Jambore Nasional XII 2026 di Cibubur

Senin, 10 Agustus 2026 - 05:00

Ketua KSM GMBI Kedungwaringin Apresiasi Polsek, Dorong Sinergi Jaga Kamtibmas

Minggu, 9 Agustus 2026 - 03:45

‎Pemkab Karawang Tertibkan 93 Bangunan Liar di Sekitar Gerbang Tol Karawang Timur ‎

Berita Terbaru