Ikuti Arahan Kapolri, Polres Karawang Tegaskan Larangan Pesta Kembang Api Tahun Baru 2026

- Penulis

Sabtu, 27 Desember 2025 - 04:32

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Lintaskarawang.com — Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah mengeluarkan imbauan tegas kepada seluruh masyarakat Kabupaten Karawang agar tidak menggelar pesta kembang api maupun perayaan euforia berlebihan pada malam pergantian Tahun Baru 2026, Rabu (31/12) mendatang. Imbauan tersebut merupakan tindak lanjut langsung dari arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

AKBP Fiki menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan mengeluarkan izin resmi untuk penyelenggaraan pesta kembang api atau kegiatan sejenis pada malam puncak tahun baru. Kebijakan ini berlaku secara nasional dan wajib dipatuhi oleh seluruh elemen masyarakat tanpa terkecuali.

“Sebagaimana arahan Bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, tidak ada izin pesta kembang api pada malam Tahun Baru 2026. Kami di Polres Karawang akan melaksanakan dan mengawasi kebijakan ini secara tegas,” ujar AKBP Fiki dalam keterangannya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan, larangan tersebut merupakan bentuk empati dan kepedulian terhadap masyarakat di sejumlah wilayah Indonesia, khususnya di Sumatra, yang tengah dilanda musibah bencana alam berupa banjir dan longsor. Bencana yang terjadi secara sporadis di beberapa provinsi itu telah menimbulkan korban jiwa serta kerugian besar bagi masyarakat.

“Diharapkan masyarakat menunjukkan empati. Tidak ada perayaan dengan kembang api, kita ganti dengan perayaan yang lebih sederhana dan bermakna,” tegas Kapolres.

Baca Juga:  Jembatan Cicangor Hilir Amblas, Pemprov Jabar Gerak Cepat Bangun Jembatan Darurat

AKBP Fiki juga menyampaikan bahwa sejumlah instansi dan panitia kegiatan yang sebelumnya merencanakan pesta kembang api telah membatalkan agenda tersebut. Di antaranya pihak KCP serta Pemerintah Daerah yang dipastikan telah mengurungkan rencana perayaan kembang api pada malam tahun baru.

Menurutnya, momentum pergantian tahun seharusnya dimaknai sebagai waktu untuk refleksi diri, evaluasi, serta memperkuat rasa kepedulian sosial, bukan diisi dengan pesta pora yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan keselamatan.

Selain Polri, sejumlah kepala daerah di berbagai wilayah Indonesia juga telah menyatakan sikap serupa dengan meniadakan pesta kembang api pada perayaan Tahun Baru 2026. Kebijakan ini menjadi pembeda dibandingkan tahun-tahun sebelumnya yang identik dengan hiburan besar dan pesta terbuka.

Untuk memastikan kebijakan berjalan efektif, Polres Karawang akan meningkatkan patroli dan pengawasan di sejumlah titik rawan pada malam pergantian tahun, termasuk menindak penggunaan petasan dan kembang api ilegal.

“Kami mengajak seluruh masyarakat Karawang untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban. Rayakan tahun baru dengan doa, kebersamaan keluarga, serta kegiatan positif yang aman dan tidak menimbulkan risiko,” pungkas AKBP Fiki. (LK/Rls)

Berita Terkait

Kapolda Jabar Ajak Semua Pihak Jaga Investasi di Karawang, Ormas dan LSM Sampaikan Aspirasi Soal Perusahaan Lokal
GMMK Gelar Aksi Unjuk Rasa, Desak Transparansi Anggaran dan Tes Urine Massal Pejabat Karawang
Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Pembangunan Rutilahu di Desa Kemiri Diprotes Keluarga Penerima Manfaat
Jaga Kondusivitas Kawasan Industri, Desa Mekarjaya dan Tamelang Sepakati Nota Kesepakatan Bersama dengan Karang Taruna
Dugaan Pengelolaan Dana Material P3-TGAI di Desa Malangsari Disorot, Ketua P3A Sebut Hanya Diberi Mandat Urus Pengairan
Perjuangan H. Karsim Berbuah Hasil, Dinas Pertanian Setujui Normalisasi Irigasi Rawamerta
Forum Permuda Desak Transparansi Penyewaan Sawah Bengkok Desa Kemiri, Ancam Tempuh Audiensi hingga Aksi
Satpol PP Resmi Hentikan Sementara Operasional Alfamart Kalijaya, Tindak Lanjut Sorotan Publik dan RDP DPRD
Berita ini 0 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 01:02

Di Harkopnas ke-79 Presiden Prabowo Euweuh Pangaruhna Pemerintah Tetap Fokus Jalankan Program Rakyat

Senin, 4 Mei 2026 - 05:18

Wamensos Lepas Kontingen Garuda Baru, Indonesia Siap Berlaga di Street Child World Cup Meksiko

Kamis, 30 April 2026 - 11:15

Kemenpora dan Kemenperin Teken PKS, Perkuat Industri Olahraga Nasional

Selasa, 21 April 2026 - 13:32

Kunjungi SRMP 22 Sigi, Gus Ipul Cek Pemanfaatan Fasilitas Pendidikan

Senin, 20 April 2026 - 14:14

Kemensos dan UIN Datokarama Palu Teken MoU Penguatan Penanganan Kelompok Rentan

Selasa, 14 April 2026 - 05:38

Usai Tutup Masa Jabatan, Anwar Usman Tersungkur di MK

Jumat, 10 April 2026 - 07:55

Kasus Suap Proyek Bekasi, Ade Kuswara Kunang Klaim Tak Ada Aliran Dana ke Ono Surono

Kamis, 9 April 2026 - 18:55

LSM Laskar NKRI Napak Tilas di Monumen Kebulatan Tekad Rengasdengklok

Berita Terbaru