Ikuti Arahan Kapolri, Polres Karawang Tegaskan Larangan Pesta Kembang Api Tahun Baru 2026

- Penulis

Sabtu, 27 Desember 2025 - 04:32

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Lintaskarawang.com — Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah mengeluarkan imbauan tegas kepada seluruh masyarakat Kabupaten Karawang agar tidak menggelar pesta kembang api maupun perayaan euforia berlebihan pada malam pergantian Tahun Baru 2026, Rabu (31/12) mendatang. Imbauan tersebut merupakan tindak lanjut langsung dari arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

AKBP Fiki menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan mengeluarkan izin resmi untuk penyelenggaraan pesta kembang api atau kegiatan sejenis pada malam puncak tahun baru. Kebijakan ini berlaku secara nasional dan wajib dipatuhi oleh seluruh elemen masyarakat tanpa terkecuali.

“Sebagaimana arahan Bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, tidak ada izin pesta kembang api pada malam Tahun Baru 2026. Kami di Polres Karawang akan melaksanakan dan mengawasi kebijakan ini secara tegas,” ujar AKBP Fiki dalam keterangannya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan, larangan tersebut merupakan bentuk empati dan kepedulian terhadap masyarakat di sejumlah wilayah Indonesia, khususnya di Sumatra, yang tengah dilanda musibah bencana alam berupa banjir dan longsor. Bencana yang terjadi secara sporadis di beberapa provinsi itu telah menimbulkan korban jiwa serta kerugian besar bagi masyarakat.

“Diharapkan masyarakat menunjukkan empati. Tidak ada perayaan dengan kembang api, kita ganti dengan perayaan yang lebih sederhana dan bermakna,” tegas Kapolres.

Baca Juga:  Gerbang PT Chang Shin Kembali Dibuka Usai Didatangi Bupati, Ratusan Pedagang Riuh Gembira

AKBP Fiki juga menyampaikan bahwa sejumlah instansi dan panitia kegiatan yang sebelumnya merencanakan pesta kembang api telah membatalkan agenda tersebut. Di antaranya pihak KCP serta Pemerintah Daerah yang dipastikan telah mengurungkan rencana perayaan kembang api pada malam tahun baru.

Menurutnya, momentum pergantian tahun seharusnya dimaknai sebagai waktu untuk refleksi diri, evaluasi, serta memperkuat rasa kepedulian sosial, bukan diisi dengan pesta pora yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan keselamatan.

Selain Polri, sejumlah kepala daerah di berbagai wilayah Indonesia juga telah menyatakan sikap serupa dengan meniadakan pesta kembang api pada perayaan Tahun Baru 2026. Kebijakan ini menjadi pembeda dibandingkan tahun-tahun sebelumnya yang identik dengan hiburan besar dan pesta terbuka.

Untuk memastikan kebijakan berjalan efektif, Polres Karawang akan meningkatkan patroli dan pengawasan di sejumlah titik rawan pada malam pergantian tahun, termasuk menindak penggunaan petasan dan kembang api ilegal.

“Kami mengajak seluruh masyarakat Karawang untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban. Rayakan tahun baru dengan doa, kebersamaan keluarga, serta kegiatan positif yang aman dan tidak menimbulkan risiko,” pungkas AKBP Fiki. (LK/Rls)

Berita Terkait

MBG untuk Anak, Bukan untuk Ulat: Dugaan Temuan Ulat di SDN Ciptamargi 4 Harus Diusut
Karawang Job Fair 2026 Dibuka, Tersedia Formasi Khusus Penyandang Disabilitas
BPD Tirtasari Memanas! Jumlah Pemilih Mendadak Berlipat, Proses Pemilihan Dituntut Diulang
DPRD Karawang Gelar Rapat Paripurna, Bahas KUA-PPAS 2027 dan Propemperda 2026
BUMDes Mandiri Sejahtera Parungmulya Dorong Masyarakat Jadi Mitra Strategis Kawasan Industri
Dugaan Intimidasi Jelang Pilkades Sumber Urip, Warga Mengaku Dimaki dan Diancam Putus Listrik.
Diduga Minta Uang, Pekerjaan Pemagaran di Sindangmulya Dihentikan Kades, Warga Desak PRKP Turun Tangan
Ayo Bayar PBB-P2 Sebelum 30 September, Inilah Beragam Manfaatnya
Berita ini 0 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 13:41

Direktur CV. Pakar Bangunan Konstruksi,Nurhali Ajak Masyarakat Isi Kemerdekaan dengan Semangat Gotong Royong dan Pembangunan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 07:35

Hj. Saidah Anwar Nahkodai PBI Karawang Periode 2026–2030, Siap Bangun Prestasi Olahraga Boling

Kamis, 6 Agustus 2026 - 06:48

Puji Gerak Cepat Bupati Karawang, Ketua Pembina KIS Esther Tan Apresiasi Penanganan Kasus Karmila

Kamis, 6 Agustus 2026 - 06:15

Langkah Cepat Pemkab Karawang Atasi Kendala Sekolah Ananda Karmila, Tuai Apresiasi dari PSI dan Komunitas KIS

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 04:13

Desa Payungsari Sukses Laksanakan Penetapan Calon Anggota BPD 2026 – 2034 Sesuai Perbup Karawang No.24 Tahun 2026

Jumat, 31 Juli 2026 - 15:23

Pendidikan politik repdem Karawang jadi momentum Perkuat solidaritas dan mantapkan barisan hadapi tantangan Zaman

Kamis, 30 Juli 2026 - 08:14

Peduli Kesehatan Masayarakat, RSUD Jatisari Buka Stand Pelayanan Kesehatan Gratis Untuk Masyarakat Di Gebyar Paten Kecamatan Jatisari

Kamis, 30 Juli 2026 - 04:51

Masyarakat Dusun Bojong Karya II Didorong Kelola Limbah Organik Jadi Eco Enzym dan Komposter Oleh Mahasiswa KKN UBP Karawang.

Berita Terbaru