Ikuti Arahan Kapolri, Polres Karawang Tegaskan Larangan Pesta Kembang Api Tahun Baru 2026

- Penulis

Sabtu, 27 Desember 2025 - 04:32

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Lintaskarawang.com — Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah mengeluarkan imbauan tegas kepada seluruh masyarakat Kabupaten Karawang agar tidak menggelar pesta kembang api maupun perayaan euforia berlebihan pada malam pergantian Tahun Baru 2026, Rabu (31/12) mendatang. Imbauan tersebut merupakan tindak lanjut langsung dari arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

AKBP Fiki menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan mengeluarkan izin resmi untuk penyelenggaraan pesta kembang api atau kegiatan sejenis pada malam puncak tahun baru. Kebijakan ini berlaku secara nasional dan wajib dipatuhi oleh seluruh elemen masyarakat tanpa terkecuali.

“Sebagaimana arahan Bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, tidak ada izin pesta kembang api pada malam Tahun Baru 2026. Kami di Polres Karawang akan melaksanakan dan mengawasi kebijakan ini secara tegas,” ujar AKBP Fiki dalam keterangannya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan, larangan tersebut merupakan bentuk empati dan kepedulian terhadap masyarakat di sejumlah wilayah Indonesia, khususnya di Sumatra, yang tengah dilanda musibah bencana alam berupa banjir dan longsor. Bencana yang terjadi secara sporadis di beberapa provinsi itu telah menimbulkan korban jiwa serta kerugian besar bagi masyarakat.

“Diharapkan masyarakat menunjukkan empati. Tidak ada perayaan dengan kembang api, kita ganti dengan perayaan yang lebih sederhana dan bermakna,” tegas Kapolres.

Baca Juga:  Gardu Listrik di Desa Karyasari Meledak Usai Hujan Deras, Mobil Damkar dan Petugas PLN Turun ke Lokasi

AKBP Fiki juga menyampaikan bahwa sejumlah instansi dan panitia kegiatan yang sebelumnya merencanakan pesta kembang api telah membatalkan agenda tersebut. Di antaranya pihak KCP serta Pemerintah Daerah yang dipastikan telah mengurungkan rencana perayaan kembang api pada malam tahun baru.

Menurutnya, momentum pergantian tahun seharusnya dimaknai sebagai waktu untuk refleksi diri, evaluasi, serta memperkuat rasa kepedulian sosial, bukan diisi dengan pesta pora yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan keselamatan.

Selain Polri, sejumlah kepala daerah di berbagai wilayah Indonesia juga telah menyatakan sikap serupa dengan meniadakan pesta kembang api pada perayaan Tahun Baru 2026. Kebijakan ini menjadi pembeda dibandingkan tahun-tahun sebelumnya yang identik dengan hiburan besar dan pesta terbuka.

Untuk memastikan kebijakan berjalan efektif, Polres Karawang akan meningkatkan patroli dan pengawasan di sejumlah titik rawan pada malam pergantian tahun, termasuk menindak penggunaan petasan dan kembang api ilegal.

“Kami mengajak seluruh masyarakat Karawang untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban. Rayakan tahun baru dengan doa, kebersamaan keluarga, serta kegiatan positif yang aman dan tidak menimbulkan risiko,” pungkas AKBP Fiki. (LK/Rls)

Berita Terkait

Sorotan Netralitas Aparatur Desa Rengasdengklok Selatan, Diduga Hadiri Riungan Calon BPD di Bojong Tugu 2
Dugaan Eksploitasi Seragam dan Bangunan di MTs Mursidul Falah Karawang Capai Rp1,3 Juta per Siswa
Musyawarah Kekeluargaan Dugaan Pelecehan Anak di Karawang Berakhir Buntu, Keluarga Korban Pertimbangkan Jalur Hukum
Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak di Jayakerta Masuk Tahap Klarifikasi, Korban hingga Saksi Dipanggil Polresta Karawang
Diduga Cemarkan Nama Baik FWJI, Mantan Ketua Korwil Bekasi RSP alias Ros Dilaporkan ke Polisi
Monev Disdikbud Karawang Jangan Sekadar Formalitas: Hasil, Temuan dan Tindak Lanjut Harus Terukur
Dari ARKAS ke Penyedia: Dugaan Pengondisian Pengadaan dan Tagihan Sekolah Dasar di Karawang Dipertanyakan
Diduga Asal Jadi, Proyek Pagar TPU Bangkuang Rp198 Juta Disorot, Pondasi Dipertanyakan, Pengawas Diminta Turun ke Lapangan
Berita ini 0 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 08:14

Jembatan Perintis Garuda Diresmikan, Sambungkan Kalijati-Kamurang dan Permudah Akses Warga

Senin, 10 Agustus 2026 - 05:56

56 Pramuka Karawang Dilepas Menuju Jambore Nasional XII 2026 di Cibubur

Senin, 10 Agustus 2026 - 05:00

Ketua KSM GMBI Kedungwaringin Apresiasi Polsek, Dorong Sinergi Jaga Kamtibmas

Minggu, 9 Agustus 2026 - 03:45

‎Pemkab Karawang Tertibkan 93 Bangunan Liar di Sekitar Gerbang Tol Karawang Timur ‎

Rabu, 5 Agustus 2026 - 09:59

Gerak Cepat! H. Karsim Langsung Eksekusi Normalisasi Irigasi Usai Petani Mengeluh

Rabu, 5 Agustus 2026 - 09:16

Maju sebagai Calon BPD Desa Darawolong,Robi Herawan Nomor Urut 2 Siap Perjuangkan Aspirasi Warga Dusun Kali Jeruk.

Selasa, 4 Agustus 2026 - 07:20

Cetak Bibit Juara, Pemkab Karawang Gelontorkan Rp32,7 Miliar untuk Infrastruktur Olahraga dan Pendidikan

Minggu, 2 Agustus 2026 - 06:58

Dewan Tani H. Karsim Perintahkan Gotong Royong Bersihkan Saluran Air Jalur Pertamina di Rawamerta

Berita Terbaru