Diduga Ada Kejanggalan Dana Desa, Pengadaan Ambulans Mulyajaya Hilang Jejak, Proyek Berubah Jadi Jalan?

- Penulis

Senin, 10 November 2025 - 03:21

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar Ilustrasi

Gambar Ilustrasi

Karawang, Lintaskarawang.com – Kinerja Pemerintah Desa Mulyajaya, Kecamatan Kutawaluya, Kabupaten Karawang, kembali menjadi sorotan tajam publik. Dalam beberapa pekan terakhir, muncul kejanggalan serius terkait realisasi Dana Desa (DD) tahap I tahun anggaran 2025 yang dinilai tertinggal jauh dibanding desa-desa lain di wilayah yang sama.

Dari total 12 desa di Kecamatan Kutawaluya, tercatat 11 desa telah menuntaskan penyerapan Dana Desa tahap I secara seratus persen. Namun, Desa Mulyajaya justru tertinggal dengan capaian yang baru sekitar 30 persen. Akibatnya, pencairan Dana Desa tahap II pun belum bisa dilakukan, sementara desa lain sudah mulai melanjutkan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.

Sumber internal menyebutkan, sejumlah program prioritas tahap I di Desa Mulyajaya hingga kini belum terealisasi, salah satunya pengadaan mobil ambulans senilai Rp197 juta. Ironisnya, bukan hanya ambulans yang belum jelas wujudnya, bahkan aksesoris pendukungnya yang dianggarkan senilai Rp20.544.000 pun tidak tampak di lapangan. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar terkait pengelolaan keuangan desa yang seharusnya transparan dan tepat sasaran.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Belakangan, pihak Pemerintah Desa Mulyajaya sempat mendatangi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Karawang untuk melakukan musyawarah. Dari hasil pertemuan itu, disepakati bahwa tindak lanjut persoalan ini diserahkan kepada Inspektorat Kabupaten Karawang. Namun, informasi terbaru menyebutkan bahwa Inspektorat justru kembali menyerahkan kasus tersebut kepada DPMD dan pihak Kecamatan Kutawaluya.

Saat dikonfirmasi pada Senin (10/11/2025), Kasi PMD Kecamatan Kutawaluya, Neni, dan Camat Kutawaluya pada Jumat (7/11/2025), membenarkan bahwa berdasarkan arahan DPMD dan Inspektorat, pihak desa diperbolehkan melakukan review atau perubahan pengajuan Dana Desa tahap I yang belum terealisasi, termasuk pengadaan ambulans dan aksesorisnya. Namun keputusan ini justru menimbulkan tanda tanya baru di kalangan masyarakat.

Baca Juga:  Mr. KiM: Pembenci Tak Akan Terima Penjelasan, Nafsu Angkara Murka Kunci Pikiran Mereka

Pasalnya, muncul dugaan bahwa dana untuk pengadaan ambulans tersebut mungkin sudah tidak utuh atau bahkan telah digunakan untuk keperluan lain. Hal ini diperkuat oleh fakta bahwa Pemerintah Desa Mulyajaya sebelumnya juga sempat mengajukan permohonan ambulans melalui jalur APBN dalam Dana Desa tahap I 2025 yang diketahui tidak direalisasikan. Namun, ketika pengajuan tersebut disetujui dan dianggarkan dalam DD tahap I, hingga kini tidak ada realisasi apa pun.

Kini, pihak desa malah mengajukan perubahan kegiatan dari pengadaan ambulans menjadi pembangunan jalan lingkungan (jalin). Langkah ini dinilai janggal dan patut dipertanyakan urgensinya. Jika memang ambulans tidak dibutuhkan, mengapa sejak awal diajukan dan sudah dialokasikan anggarannya?

Lebih jauh lagi, informasi yang beredar menyebutkan bahwa proposal pengadaan ambulans itu tidak menentukan jenis atau merek kendaraan tertentu, seperti APV. Artinya, pemerintah desa sebenarnya bisa menyesuaikan jenis mobil yang lebih ekonomis seperti Wuling atau merek lain sesuai dengan anggaran yang tersedia, yakni sekitar Rp197 juta ditambah aksesoris senilai Rp20 juta lebih.

Kecurigaan pun menguat bahwa ada kejanggalan dalam pengelolaan anggaran tersebut. Apakah uang untuk pengadaan ambulans masih ada? Ataukah sudah digunakan untuk hal lain? Pertanyaan-pertanyaan ini mengemuka di tengah publik yang menilai adanya indikasi kelalaian dan lemahnya pengawasan dari pihak DPMD dan Inspektorat Karawang.

Publik berharap agar pihak Inspektorat dan DPMD tidak begitu mudah memberikan izin perubahan kegiatan tanpa melakukan telaah mendalam. Jangan sampai langkah “review” ini menjadi celah pembenaran atas dugaan penyimpangan dana desa. Transparansi dan akuntabilitas harus ditegakkan, bukan malah terkesan ada upaya “tutup mata dan telinga” demi melindungi kepentingan oknum kepala desa. (LK).

Berita Terkait

Sungai Perbatasan Cilamaya–Ciasem Dikeluhkan Berbau Menyengat, Warga Minta DLHK Turun Tangan
Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Proyek Jalan Poros Tanjung Mekar Rp189 Juta Disorot Warga
DPRD Karawang Resmi Dukung Draft RUU Perlindungan Ketenagakerjaan
Skandal KPR Fiktif Karawang Makin Melebar! Kejari Tetapkan Dua Bos Bank Himbara Jadi Tersangka, Total Kini 7 Orang
Proyek Jalan di Puseurjaya Disorot, Muncul Dugaan Permintaan Uang Koordinasi hingga Jutaan Rupiah
63 Desa Terima LHP AMJ, Publik Karawang Menanti Dibukanya Temuan dan Tindak Lanjut
Dugaan Penyimpangan BUMDes dan BLT Dana Desa Mencuat di Desa Gombongsari, Departemen Umum Hankam 88 Laskar NKRI Siap Tempuh Jalur Hukum
MBG untuk Anak, Bukan untuk Ulat: Dugaan Temuan Ulat di SDN Ciptamargi 4 Harus Diusut
Berita ini 101 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 07:22

Reuni Karyawan PT Farel Internusa Pratama Digelar di Kalimati Amansari, Pererat Silaturahmi Lewat Makan Bersama

Sabtu, 5 September 2026 - 06:55

Korupsi KPR Fiktif PT BAS Rp237 Miliar, Wakil Ketua Bidang Advokasi PDIP Karawang Desak Kejari Bongkar Dugaan Keterlibatan Oknum BTN

Rabu, 2 September 2026 - 04:48

Ratiban Rutin di Kediaman Marjono, Ratusan Warga Sumber urip Padati Doa Bersama Setiap Selasa Malam

Jumat, 28 Agustus 2026 - 07:26

Mr. Kim: Coffee Morning Kodim 0604 Karawang Jadi Sejarah Baru Sinergi TNI dengan Ormas dan LSM

Senin, 17 Agustus 2026 - 13:41

Direktur CV. Pakar Bangunan Konstruksi,Nurhali Ajak Masyarakat Isi Kemerdekaan dengan Semangat Gotong Royong dan Pembangunan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 07:35

Hj. Saidah Anwar Nahkodai PBI Karawang Periode 2026–2030, Siap Bangun Prestasi Olahraga Boling

Kamis, 6 Agustus 2026 - 06:48

Puji Gerak Cepat Bupati Karawang, Ketua Pembina KIS Esther Tan Apresiasi Penanganan Kasus Karmila

Kamis, 6 Agustus 2026 - 06:15

Langkah Cepat Pemkab Karawang Atasi Kendala Sekolah Ananda Karmila, Tuai Apresiasi dari PSI dan Komunitas KIS

Berita Terbaru