INSPEKTORAT KARAWANG TINDAK LANJUTI PENGADUAN PUNGLI DI SEKOLAH

- Penulis

Kamis, 27 Februari 2025 - 12:01

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Doc. Istimewa Inspektorat Karawang

Doc. Istimewa Inspektorat Karawang

Karawang, Lintaskarawang.com – 27 Februari 2025, Inspektorat Kabupaten Karawang menindaklanjuti laporan dugaan pungutan liar (pungli) di beberapa sekolah negeri, menyusul instruksi Bupati Karawang yang menegaskan larangan pungutan dalam bentuk apa pun di satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah.

Laporan terkait dugaan pungli ini diterima melalui berbagai kanal, termasuk media sosial dan pesan WhatsApp Tim Saber Pungli. Menanggapi hal tersebut, Inspektorat Karawang segera melakukan pemanggilan terhadap sejumlah sekolah untuk dimintai keterangan dan klarifikasi.

Beberapa sekolah yang telah menindaklanjuti aduan tersebut antara lain SDN Pucung III, SDN Purwadana I, SDN Sukasari I, SMPN II Kotabaru, SMPN II Telukjambe Barat, SDN Karanglinggar II, dan SDN Sukaluyu IV. Sekolah-sekolah ini telah dipanggil untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan pungli serta diberikan pembinaan dan sosialisasi mengenai aturan yang berlaku.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Inspektorat Karawang menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang bersih dari pungutan liar. Setiap bentuk pungutan yang tidak memiliki dasar hukum yang jelas di sekolah negeri harus dihentikan demi melindungi hak-hak peserta didik dan orang tua.

Baca Juga:  Pernyataan KDM Gubernur Jabar Picu Kemarahan Pers Indonesia

Selain pemeriksaan, sekolah-sekolah yang terindikasi melakukan pungli juga diberikan pembinaan agar tidak mengulangi praktik serupa. Jika masih ditemukan adanya pungutan liar setelah pembinaan, tindakan tegas akan diambil sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami terus mengawasi dan menindaklanjuti setiap laporan dari masyarakat terkait pungli di sekolah. Jika ada bukti pelanggaran, sanksi tegas akan diterapkan,” ujar perwakilan Inspektorat Kabupaten Karawang.

Masyarakat, terutama orang tua siswa, diimbau untuk segera melaporkan jika menemukan indikasi pungli di lingkungan sekolah melalui kanal resmi yang telah disediakan. Pemerintah berkomitmen untuk menjaga transparansi dan integritas dalam dunia pendidikan di Kabupaten Karawang.

Dengan adanya langkah tegas ini, diharapkan tidak ada lagi pungutan liar di sekolah negeri sehingga pendidikan yang berkualitas dan bebas biaya sesuai dengan aturan yang berlaku dapat benar-benar terwujud. (LK)

Berita Terkait

BM PAN Karawang: Pemkab Harus Tutup Permanen TNM dan Perkuat Edukasi Generasi Muda
Karang Taruna Karawang Barat Ancam Gelar Aksi Lebih Besar, Soroti Izin PBG hingga AMDAL yang Belum Lengkap
Polisi Tangkap Lima Pemuda Terkait Dugaan Pelanggaran Kesusilaan di THM Karawang
DPRD Karawang Soroti Kejanggalan Izin Alfamart Kalijaya, Warga Pertanyakan Legalitas Operasional
Sikapi Video Viral di Theatre night mart, Gajah Muda Nusantara Karawang Ajak Semua Pihak Jaga Kehormatan Daerah
Ketua MPI Karawang Desak Pemda Perketat Pengawasan Tempat Hiburan Malam
Ketua DPRD Karawang Dorong Penyusunan Produk Hukum Antisipasi Perilaku Seks Menyimpang
Turap Rusak, Eceng Gondok Menumpuk, Air Melimpah Tak Sampai ke Sawah: H. Karsim Soroti Amburadulnya Irigasi Rengasdengklok
Berita ini 69 kali dibaca
Tag :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 11:59

Serap Aspirasi Warga Pasu Talaga, Pipik Taufik ismail Pastikan Program Pemerintah Tepat Sasaran

Senin, 8 Juni 2026 - 07:03

Viral Video Dugaan Aktivitas LGBT di Tempat Hiburan Malam Karawang Tuai Sorotan, Sekjen GMPI Minta Ada Langkah Pencegahan

Minggu, 7 Juni 2026 - 07:09

Lapangan Pos Merah Berwajah Baru, Ibu-Ibu Senam Grand Kedung Waringin Kompak Sampaikan Terima Kasih kepada Asep Supriadi

Jumat, 5 Juni 2026 - 05:37

Perpisahan SDN Bolang I Dapat Restu Orang Tua, Acara Bernuansa Budaya Akan Digelar 22 Juni

Jumat, 5 Juni 2026 - 03:40

Komitmen Jaga Lingkungan, Desa Kamojing Ikuti Lomba Bestari Alam Tingkat Kecamatan Cikampek

Kamis, 4 Juni 2026 - 05:11

Pemdes Rengasdengklok Selatan Salurkan Bantuan Pangan kepada Warga, Masyarakat Sambut Antusias

Selasa, 2 Juni 2026 - 04:34

Ketua DPAC PSN Tempuran Serahkan Tembusan SK Kepengurusan kepada Muspika, Perkuat Sinergi dengan Pemerintah dan Aparat

Senin, 1 Juni 2026 - 06:09

Maju di Pilkades Rengasdengklok Selatan, Aka Prioritaskan Pelayanan dan Kesejahteraan Masyarakat

Berita Terbaru

Pemerintahan

Pemkab Karawang Raih Opini WTP BPK 11 Kali Berturut-turut

Rabu, 10 Jun 2026 - 06:27