RAPAT KOORDINASI TIM TERPADU PERTANAHAN POLEMIK KAWASAN HUTAN DI KARAWANG KEMBALI MENCUAT

- Penulis

Senin, 6 Oktober 2025 - 07:19

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang , Lintaskarawang.com — Rapat Koordinasi Tim Terpadu Penanganan Masalah Pertanahan Tingkat Kabupaten Karawang kembali mengangkat isu krusial terkait polemik klaim kawasan hutan di wilayah tersebut. Pertemuan yang berlangsung di Aula Husni Hamid, Pemda Karawang ini menjadi sorotan menyusul banyaknya fasilitas publik yang dibangun menggunakan dana APBD, namun berdiri di atas lahan yang diklaim sebagai kawasan hutan oleh pemerintah pusat (6/10).

Polemik yang telah berlangsung selama bertahun-tahun ini kembali mencuat dan menimbulkan pertanyaan serius terkait konsistensi kebijakan tata ruang, legalitas lahan, serta transparansi pengelolaan aset negara.

BPN Penyelesaian Harus Melalui Forum Resmi dan Berdasarkan Data

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam rapat tersebut, Rudi, perwakilan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Karawang, menyatakan bahwa penyelesaian konflik pertanahan ini memerlukan waktu, koordinasi lintas instansi, dan pendekatan berbasis data.

Penyelesaiannya tidak sederhana karena melibatkan berbagai pihak. Harus duduk bareng, kumpulkan data, dan disalurkan lewat forum fasilitasi khusus atau forum fasus untuk diangkat ke tingkat yang lebih tinggi, ujar Rudi.

Ia menambahkan, forum fasus menjadi alternatif legal untuk mengakomodasi aspirasi masyarakat, menggantikan pola lama berupa demonstrasi.

Dulu caranya demo, sekarang bisa disampaikan baik-baik dan didengar oleh pihak kehutanan. Tapi tetap harus ada pembuktian, masing-masing harus tunjukkan datanya. Tidak bisa hanya berdasarkan pengakuan sepihak, tambahnya.
Warga dan Aktivis Soroti Ketidakkonsistenan Kebijakan.

Di sisi lain, masyarakat mulai kehilangan kepercayaan akibat tumpang tindih kebijakan dan praktik di lapangan. Rangga, Koordinator Komunitas Sepetak, kelompok warga peduli agraria dan lingkungan hidup, menilai pembangunan fasilitas publik yang terus berjalan di atas tanah berstatus tidak jelas merupakan bukti lemahnya koordinasi antar lembaga pemerintah.

Kalau benar itu kawasan hutan, harusnya tidak boleh ada anggaran APBD masuk. Tapi faktanya, kantor desa, sekolah, bahkan masjid berdiri di atas tanah yang katanya kawasan hutan. Jadi yang salah siapa Masyarakat, pemerintah daerah, atau pemerintah pusat tegas Rangga.

Baca Juga:  Program Rulahu Digenjot, Bupati Karawang Serahkan Bantuan Sosial ke Warga

Ia menyebut dua desa terdampak paling parah, yakni Desa Tanjungpakis dan Desa Sedari, di mana hampir seluruh fasilitas publik berdiri di atas lahan yang diklaim sebagai kawasan hutan.

Anak-anak sekolah di bangunan milik pemerintah, salat di masjid dari dana APBD, pelayanan warga di kantor desa. Tapi tiba-tiba disebut kawasan hutan. Ini membingungkan, tambahnya.
Ketidakpastian Hukum dan Sosial di Tengah Warga.

Akibat ketidakjelasan status lahan, banyak warga menjadi khawatir melakukan renovasi rumah, mengurus sertifikat tanah, bahkan menerima bantuan pemerintah. Mereka takut dikriminalisasi di kemudian hari jika ternyata tanah yang mereka tempati dianggap bagian dari kawasan hutan negara.

Warga juga menyampaikan bahwa mereka telah menempati lahan tersebut selama puluhan tahun, bahkan memiliki dokumen penguasaan dari pemerintah desa.

Masalah Tumpang Tindih Peta dan Lemahnya Koordinasi

Para pengamat agraria menyebut, polemik ini merupakan cerminan dari persoalan klasik tata kelola pertanahan di Indonesia tumpang tindih antara peta kehutanan pusat dan peta penggunaan lahan daerah. Minimnya transparansi data serta lemahnya koordinasi antar instansi memperparah situasi.

Beberapa pembangunan yang telah disahkan melalui perencanaan APBD dan DPRD tetap dianggap menyalahi aturan pusat terkait kawasan hutan. Sebaliknya, klaim pusat tentang status kawasan hutan sering tidak disertai sosialisasi atau pemberitahuan yang memadai ke daerah maupun masyarakat terdampak.

Desakan Masyarakat: Pemerintah Harus Tegas dan Transparan

Masyarakat Karawang kini mendesak agar pemerintah pusat dan daerah segera mengambil sikap tegas, transparan, dan adil dalam menyelesaikan konflik pertanahan ini. Mereka menuntut:

Keputusan berbasis hukum dan data lapangan
Pembukaan data kawasan hutan secara publik
Dialog terbuka antara pemerintah dan warga
Penghentian pendekatan represif terhadap masyarakat

Warga berharap, hasil dari Rapat Koordinasi ini dapat menjadi titik awal penyelesaian konflik secara menyeluruh, tanpa mengorbankan hak-hak masyarakat yang telah lama hidup dan membangun di atas lahan tersebut.

(Wahid/Kardi)

 

Berita Terkait

LBH GABBAR Surati BAPENDA Karawang, Minta Klarifikasi Pengelolaan Pajak Daerah dan Upah Pungut
Ketua DPAC PSN Tempuran Serahkan Tembusan SK Kepengurusan kepada Muspika, Perkuat Sinergi dengan Pemerintah dan Aparat
Maju di Pilkades Rengasdengklok Selatan, Aka Prioritaskan Pelayanan dan Kesejahteraan Masyarakat
Peringati Hari Lahir Pancasila, Pemuda Pancasila PAC Klari Gelar Tabur Bunga di TMP Pancawati
Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Ujang Suhana: Bung Karno Beri Nyali, Tan Malaka Beri Otak, Prabu Siliwangi Beri Adab
Proyek Drainase Pulojaya Disorot: Kualitas Dipertanyakan, Pengawas Jangan Tutup Mata!
Ade Golun PJT II Keluhkan Semrawutnya Kabel dan Tiang Utilitas yang Hambat Normalisasi Saluran di Batujaya
Natala Sumedha Soroti Dugaan Wanprestasi PT CNP, Pemkab Karawang Diminta Tegas
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 09:07

LBH GABBAR Surati BAPENDA Karawang, Minta Klarifikasi Pengelolaan Pajak Daerah dan Upah Pungut

Selasa, 2 Juni 2026 - 04:34

Ketua DPAC PSN Tempuran Serahkan Tembusan SK Kepengurusan kepada Muspika, Perkuat Sinergi dengan Pemerintah dan Aparat

Senin, 1 Juni 2026 - 04:40

Peringati Hari Lahir Pancasila, Pemuda Pancasila PAC Klari Gelar Tabur Bunga di TMP Pancawati

Senin, 1 Juni 2026 - 02:52

Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Ujang Suhana: Bung Karno Beri Nyali, Tan Malaka Beri Otak, Prabu Siliwangi Beri Adab

Minggu, 31 Mei 2026 - 06:03

Proyek Drainase Pulojaya Disorot: Kualitas Dipertanyakan, Pengawas Jangan Tutup Mata!

Sabtu, 30 Mei 2026 - 02:22

Ade Golun PJT II Keluhkan Semrawutnya Kabel dan Tiang Utilitas yang Hambat Normalisasi Saluran di Batujaya

Jumat, 29 Mei 2026 - 04:51

Natala Sumedha Soroti Dugaan Wanprestasi PT CNP, Pemkab Karawang Diminta Tegas

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:44

Alfamart di Kalijaya Diprotes Warga, Legalitas Perizinan Belum Terjawab dalam Musyawarah

Berita Terbaru