Karawang, Lintaskarawang.com – Kinerja Pemerintah Desa Mulyajaya, Kecamatan Kutawaluya, Kabupaten Karawang, kembali jadi sorotan. Dari total 12 desa di Kutawaluya, tercatat 11 desa sudah seratus persen menuntaskan penyerapan Dana Desa (DD) tahap I, sementara Desa Mulyajaya justru masih tertinggal dengan realisasi sekitar 30 persen.
Akibat keterlambatan itu, Dana Desa tahap II untuk Desa Mulyajaya belum bisa dicairkan. Padahal, desa-desa lain sudah menikmati pencairan tahap lanjutan demi mempercepat pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.
Berdasarkan informasi yang dipercaya, sejumlah program prioritas tahap I di Desa Mulyajaya belum terealisasi. Salah satunya pengadaan mobil ambulans senilai Rp197 juta yang hingga kini belum jelas wujudnya. Aksesoris ambulans senilai Rp20.544.000 pun tak kunjung tampak, menambah panjang daftar realisasi yang macet.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dengan total Dana Desa sekitar Rp411 juta pada tahap I, publik wajar mempertanyakan transparansi dan keseriusan pemerintah desa dalam mengelola anggaran. Lambannya kinerja ini jelas berdampak pada pelayanan masyarakat yang seharusnya menjadi prioritas utama.
Ironisnya, motor dinas dari Dana Bagi Hasil (DBH) yang seharusnya diterima desa hingga kini pun belum terealisasi. Sementara desa lain di Kutawaluya sudah memanfaatkan motor dinas berplat merah jenis Honda PCX untuk menunjang operasional perangkat desa.
Fenomena ini memunculkan dugaan adanya lemahnya manajemen keuangan dan perencanaan di Desa Mulyajaya. Warga pun mulai bertanya-tanya, apakah hambatan tersebut murni persoalan teknis atau justru ada faktor lain yang sengaja dibiarkan berlarut-larut.
Kondisi timpang ini seharusnya menjadi perhatian serius, bukan hanya bagi Pemerintah Kecamatan Kutawaluya, tetapi juga Inspektorat Kabupaten Karawang dan DPMD sebagai leading sector pembinaan desa. Publik mendesak agar dilakukan audit dan evaluasi ketat agar Dana Desa benar-benar digunakan sesuai aturan dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
“Seharusnya dari tim Monev Kecamatan mengambil langkah-langkah yang tegas agar Dana Desa bisa dipakai sesuai peruntukannya. Inspektorat dan DPMD jangan tutup mata, karena ini menyangkut hak masyarakat,” tegas salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya. Senin (29/9).
Jika tidak ada tindakan nyata dan transparansi yang segera ditunjukkan, bukan tidak mungkin persoalan ini akan menggerus kepercayaan masyarakat terhadap aparatur desa. Kini, publik menunggu jawaban dan bukti kerja nyata dari Pemerintah Desa Mulyajaya, serta langkah korektif dari Inspektorat dan DPMD Karawang. (LK)













Tinggalkan Balasan