Karawang, Lintaskarawang.com – Dugaan masalah dalam pengelolaan keuangan kembali mencuat di tingkat Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Anugerah Sejati, Desa Amansari, Kecamatan Rengasdengklok. Bendahara BUMDes, Wita, secara terbuka mengeluhkan minimnya transparansi dalam alur keluar-masuk dana yang seharusnya menjadi tanggung jawab bersama.
Wita mengungkapkan bahwa dirinya hanya dilibatkan sebatas pada saat pencairan dana. Sementara, proses penggunaan, pembelanjaan, hingga pertanggungjawaban anggaran tidak pernah sepenuhnya diketahui olehnya. Hal itu membuat posisinya sebagai bendahara seolah hanya menjadi formalitas belaka.
“Jangan saya sekedar dilibatkan pas pencairan dana saja. Saya sebagai bendahara harus tahu keluar masuk uangnya, berapa, dan untuk apa,” tegas Wita saat ditemui di kediamannya, Rabu (24/9/2025) malam.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa dana kas kecil sempat diterimanya sebanyak Rp2 juta pada tahap pertama, serta Rp500 ribu pada tahap kedua. Dana tersebut disebutkan untuk kebutuhan operasional kantor, seperti pembelian alat tulis (ATK). Namun, ia mengaku tidak pernah benar-benar dilibatkan dalam proses pembelanjaan dan pencatatannya.
Kondisi tersebut membuat Mita merasa keberadaannya sebagai bendahara tidak difungsikan secara optimal. Bahkan, ia menilai perannya hanya dijadikan “tumbal” apabila terjadi permasalahan keuangan di kemudian hari.
“Saya tidak nyaman dengan situasi ini. Kalau begini terus, saya pertimbangkan untuk mundur saja dari jabatan bendahara,” ungkapnya.
Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan BUMDes sejatinya menjadi prinsip utama agar dana desa dapat benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Keterlibatan bendahara sejak awal hingga akhir sangat krusial demi memastikan keuangan berjalan sesuai aturan.
Minimnya keterbukaan seperti yang dikeluhkan Mita berpotensi menimbulkan persoalan serius. Selain bisa memicu ketidakpercayaan publik, kondisi ini juga membuka peluang terjadinya penyalahgunaan dana dan jeratan hukum.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pengurus inti BUMDes Anugerah Sejati belum dapat dimintai keterangan lebih lanjut terkait dugaan minimnya transparansi tersebut. (LK)













Tinggalkan Balasan