Dinas Pertanian Tegaskan Data Sawah Karawang 101 Ribu Hektare Sesuai Peraturan

- Penulis

Selasa, 16 September 2025 - 11:19

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Lintaskarawang.com – Dinas Pertanian Kabupaten Karawang akhirnya angkat bicara menjawab pertanyaan mantan Bupati Karawang dr. Hj. Cellica Nurrachadiana dan Dadang S. Muchtar mengenai data luas sawah yang disampaikan Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, SE pada Sidang Paripurna Istimewa Hari Jadi Karawang ke-392, Senin (15/09/25).

Kepala Dinas Pertanian Karawang, Rochman, menegaskan bahwa dasar data yang dipaparkan Bupati Aep memiliki landasan hukum yang jelas. “Dasarnya jelas. Kita punya Perda Nomor 1 Tahun 2018 tentang LP2B dan Perbup Nomor 91 Tahun 2022. Dalam perbup itu tercatat luas baku sawah (LBS) Karawang sebesar 101.143,4 hektare. Dari jumlah itu, LP2B ditetapkan 85.339 hektare, cadangan 1.914,1 hektare, jadi totalnya 87.253,2 hektare,” kata Rochman kepada awak media.

Ia mengungkapkan, data tersebut bukan hanya klaim sepihak, melainkan sudah tertuang resmi dalam Perbup Nomor 91 Tahun 2022 tentang Luasan dan Sebaran, Diversifikasi, Insentif dan Disinsentif, Alih Fungsi serta Pembinaan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan. Perbup ini disahkan oleh Bupati Karawang saat itu, yakni Cellica Nurrachadiana.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sampai sekarang belum ada perubahan atau penyusutan lahan, karena LP2B sudah dikunci. Kalau diutak-atik, BPN pasti menolak,” tegas Rochman.

Baca Juga:  Harga Gabah Anjlok Dampak Banjir, Informasi Kesepakatan Bulog–Pemda Jadi Harapan Petani

Lebih jauh, ia menjelaskan bahwa lahan sawah yang masuk dalam LBS masih aktif berfungsi sebagai sawah produktif. Meski begitu, secara aturan, sebagian LBS bisa diajukan ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk kepentingan lain, walau faktanya masih menghasilkan padi. Sisa LBS tersebut di antaranya berada di wilayah Telukjambe Timur, Telukjambe Barat, dan Karawang Barat.

Selain memastikan perlindungan lahan pertanian, Pemerintah Kabupaten Karawang juga terus memperkuat jaring pengaman petani melalui program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP). Skema ini sudah berjalan sejak 2015 melalui Kementerian Pertanian, lalu diperkuat dengan APBD Karawang sejak 2018. Premi AUTP senilai Rp180 ribu per hektare, di mana 80 persen ditanggung pemerintah pusat dan 20 persen dari APBD.

Rochman menyebut, pada masa kepemimpinan Bupati Aep Syaepuloh, cakupan lahan sawah yang terlindungi asuransi meningkat signifikan. “Tahun lalu 40 ribu hektare sawah sudah diasuransikan. Tahun ini targetnya 60 ribu hektare. Ke depan, seluruh 87 ribu hektare sawah LP2B bisa terlindungi asuransi,” jelasnya.

Dengan langkah tersebut, Pemkab Karawang memastikan bahwa perlindungan terhadap petani tidak hanya dari sisi lahan, tetapi juga kepastian keberlanjutan produksi pangan. (LK)

Berita Terkait

Kapolda Jabar Ajak Semua Pihak Jaga Investasi di Karawang, Ormas dan LSM Sampaikan Aspirasi Soal Perusahaan Lokal
GMMK Gelar Aksi Unjuk Rasa, Desak Transparansi Anggaran dan Tes Urine Massal Pejabat Karawang
Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Pembangunan Rutilahu di Desa Kemiri Diprotes Keluarga Penerima Manfaat
Jaga Kondusivitas Kawasan Industri, Desa Mekarjaya dan Tamelang Sepakati Nota Kesepakatan Bersama dengan Karang Taruna
Dugaan Pengelolaan Dana Material P3-TGAI di Desa Malangsari Disorot, Ketua P3A Sebut Hanya Diberi Mandat Urus Pengairan
Perjuangan H. Karsim Berbuah Hasil, Dinas Pertanian Setujui Normalisasi Irigasi Rawamerta
Forum Permuda Desak Transparansi Penyewaan Sawah Bengkok Desa Kemiri, Ancam Tempuh Audiensi hingga Aksi
Satpol PP Resmi Hentikan Sementara Operasional Alfamart Kalijaya, Tindak Lanjut Sorotan Publik dan RDP DPRD
Berita ini 90 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 01:02

Di Harkopnas ke-79 Presiden Prabowo Euweuh Pangaruhna Pemerintah Tetap Fokus Jalankan Program Rakyat

Senin, 4 Mei 2026 - 05:18

Wamensos Lepas Kontingen Garuda Baru, Indonesia Siap Berlaga di Street Child World Cup Meksiko

Kamis, 30 April 2026 - 11:15

Kemenpora dan Kemenperin Teken PKS, Perkuat Industri Olahraga Nasional

Selasa, 21 April 2026 - 13:32

Kunjungi SRMP 22 Sigi, Gus Ipul Cek Pemanfaatan Fasilitas Pendidikan

Senin, 20 April 2026 - 14:14

Kemensos dan UIN Datokarama Palu Teken MoU Penguatan Penanganan Kelompok Rentan

Selasa, 14 April 2026 - 05:38

Usai Tutup Masa Jabatan, Anwar Usman Tersungkur di MK

Jumat, 10 April 2026 - 07:55

Kasus Suap Proyek Bekasi, Ade Kuswara Kunang Klaim Tak Ada Aliran Dana ke Ono Surono

Kamis, 9 April 2026 - 18:55

LSM Laskar NKRI Napak Tilas di Monumen Kebulatan Tekad Rengasdengklok

Berita Terbaru