Dinas Pertanian Tegaskan Data Sawah Karawang 101 Ribu Hektare Sesuai Peraturan

- Penulis

Selasa, 16 September 2025 - 11:19

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Lintaskarawang.com – Dinas Pertanian Kabupaten Karawang akhirnya angkat bicara menjawab pertanyaan mantan Bupati Karawang dr. Hj. Cellica Nurrachadiana dan Dadang S. Muchtar mengenai data luas sawah yang disampaikan Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, SE pada Sidang Paripurna Istimewa Hari Jadi Karawang ke-392, Senin (15/09/25).

Kepala Dinas Pertanian Karawang, Rochman, menegaskan bahwa dasar data yang dipaparkan Bupati Aep memiliki landasan hukum yang jelas. “Dasarnya jelas. Kita punya Perda Nomor 1 Tahun 2018 tentang LP2B dan Perbup Nomor 91 Tahun 2022. Dalam perbup itu tercatat luas baku sawah (LBS) Karawang sebesar 101.143,4 hektare. Dari jumlah itu, LP2B ditetapkan 85.339 hektare, cadangan 1.914,1 hektare, jadi totalnya 87.253,2 hektare,” kata Rochman kepada awak media.

Ia mengungkapkan, data tersebut bukan hanya klaim sepihak, melainkan sudah tertuang resmi dalam Perbup Nomor 91 Tahun 2022 tentang Luasan dan Sebaran, Diversifikasi, Insentif dan Disinsentif, Alih Fungsi serta Pembinaan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan. Perbup ini disahkan oleh Bupati Karawang saat itu, yakni Cellica Nurrachadiana.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sampai sekarang belum ada perubahan atau penyusutan lahan, karena LP2B sudah dikunci. Kalau diutak-atik, BPN pasti menolak,” tegas Rochman.

Baca Juga:  Musrenbang RKPD 2027 Kutawaluya, DPRD Dapil II H.Karsim Desak Solusi Konkret untuk Ulu-ulu, Pupuk, dan Infrastruktur Pertanian

Lebih jauh, ia menjelaskan bahwa lahan sawah yang masuk dalam LBS masih aktif berfungsi sebagai sawah produktif. Meski begitu, secara aturan, sebagian LBS bisa diajukan ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk kepentingan lain, walau faktanya masih menghasilkan padi. Sisa LBS tersebut di antaranya berada di wilayah Telukjambe Timur, Telukjambe Barat, dan Karawang Barat.

Selain memastikan perlindungan lahan pertanian, Pemerintah Kabupaten Karawang juga terus memperkuat jaring pengaman petani melalui program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP). Skema ini sudah berjalan sejak 2015 melalui Kementerian Pertanian, lalu diperkuat dengan APBD Karawang sejak 2018. Premi AUTP senilai Rp180 ribu per hektare, di mana 80 persen ditanggung pemerintah pusat dan 20 persen dari APBD.

Rochman menyebut, pada masa kepemimpinan Bupati Aep Syaepuloh, cakupan lahan sawah yang terlindungi asuransi meningkat signifikan. “Tahun lalu 40 ribu hektare sawah sudah diasuransikan. Tahun ini targetnya 60 ribu hektare. Ke depan, seluruh 87 ribu hektare sawah LP2B bisa terlindungi asuransi,” jelasnya.

Dengan langkah tersebut, Pemkab Karawang memastikan bahwa perlindungan terhadap petani tidak hanya dari sisi lahan, tetapi juga kepastian keberlanjutan produksi pangan. (LK)

Berita Terkait

Peringatan LBH LBN: Ancaman Narkoba di Indonesia Dianalogikan dengan China Abad ke-19
Tanah Diduga Dikuasai Ilegal, Nurtisem Lawan Balik Tempuh Jalur Hukum
Darurat Obat Terlarang! Kaka Ace Desak Penindakan Tanpa Tebang Pilih
Dualisme MUSKAB KADIN Karawang Memanas, Pakar Hukum Tegaskan Berpotensi Cacat Hukum
Komisi I DPRD Karawang Perkuat Sinergi Penegakan Perda Bersama Satpol PP
Respons Cepat dan Humanis, Dirut RSUD Jatisari Temui Keluarga Pasien dan Jadikan Evaluasi Pelayanan IGD
DPRD Karawang Siapkan Rekomendasi Penutupan Theatre Night Mart Usai Sidak
Kasus Suap Ijon Bekasi, Ade Kuswara Bantah Nama Ono Surono Terkait Aliran Dana
Berita ini 90 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 17:10

Viral Dugaan Penculikan Anak di Kotabaru Karawang, Polisi Pastikan Hanya Kesalahpahaman

Jumat, 24 April 2026 - 08:36

Bupati Karawang Lepas 443 Jemaah Haji Kloter JKS 04, Pastikan Sehat dan Siap Berangkat

Kamis, 23 April 2026 - 11:39

Mobil Dinas Desa Rangdumulya Mangkrak, Seperti Hidup Segan Mati Tak Mau

Kamis, 23 April 2026 - 10:27

Bapas Bogor Deklarasi Zero Pungli dan Narkoba, Tegaskan Komitmen Integritas Tanpa Toleransi

Rabu, 22 April 2026 - 05:03

Sapi Kurban Premium dari Boyolali Hadir di Karawang, Harga Mulai Rp 23 Juta!

Selasa, 21 April 2026 - 15:31

Resmi Dibuka! Program HAKI Gratis untuk UMKM Karawang, Ini Cara Daftarnya

Selasa, 21 April 2026 - 13:32

Kunjungi SRMP 22 Sigi, Gus Ipul Cek Pemanfaatan Fasilitas Pendidikan

Selasa, 21 April 2026 - 09:53

Akhirnya Terwujud! Gapura Impian Warga Rangdumulya Resmi Dibangun

Berita Terbaru