Sorotan Keras Program SPPG di Kampung Budaya Wadas: Legalitas, Izin, dan Pencemaran Lingkungan Dipertanyakan

- Penulis

Rabu, 27 Agustus 2025 - 10:56

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Lintaskarawang.com – Pembahasan hasil verifikasi lapangan terkait pengaduan keberadaan kegiatan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kampung Budaya Desa Wadas, Kecamatan Telukjambe Timur, memanas. Forum yang digelar Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Karawang pada Rabu (27/8/2025) justru memunculkan serangkaian kritik tajam terhadap pihak pengelola maupun instansi terkait.

Kepala Desa Wadas, Kecamatan Telukjambe Barat, Jujun Junaedi, menegaskan bahwa pihak desa merasa tidak pernah dilibatkan sejak awal. “Kami sebagai Kepala Desa merasa tidak dianggap penting. Sampai saat ini baik yayasan maupun mitra Mbg tidak pernah berkolaborasi dengan desa. Seandainya ada komunikasi, paling tidak kami bisa mengarahkan lokasi yang tepat, yang tidak berdampak pencemaran lingkungan. Padahal kami mempunyai mandat atau perintah dari atasan, baik kabupaten, provinsi, maupun pusat, untuk ikut serta mengawasi program ini sesuai daerahnya masing-masing,” tegasnya.

Menurut Jujun, program pemenuhan gizi yang digagas Presiden RI Prabowo Subianto sejatinya adalah program baik dan mulia. Namun, jika pelaksanaan di lapangan dipenuhi “oknum-oknum” yang bergerak tanpa transparansi, justru berpotensi menimbulkan masalah baru. Ia mencontohkan adanya dapur umum Mbg yang beroperasi tanpa sepengetahuan desa dan kini menjadi sorotan karena diduga mencemari irigasi serta lahan sawah di sekitar Kampung Budaya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kritik lain juga menguat seiring pernyataan Kepala Bidang Destinasi Pariwisata Disparbud Karawang, Lusi Asela yang menyebut bahwa lahan yang dipergunakan Mbg tidak sepenuhnya milik Kampung Budaya. Sebagian area justru berada di bawah kewenangan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Fakta ini memperumit status legalitas pemanfaatan lahan yang digunakan dalam program SPPG tersebut.

Baca Juga:  Ketua DPD GMPI Purwakarta Hadiri Acara Bersama Pemkab Purwakarta dan Bakesbangpol

Sorotan pedas turut dilontarkan tokoh masyarakat Karawang, Nurdin Syam alias Mr. KiM. Ia menuding adanya kelemahan fatal dalam analisa sosial Badan Gizi Nasional (BGN) terhadap mitranya. “Kalau tanah itu dipakai negara tapi malah membuat anak-anak terlantar, bagaimana ceritanya? Anak-anak sekolah yang harusnya dapat gizi gratis malah terabaikan,” ujarnya lantang.

Mr. KiM juga menyindir keras klaim lahan yang melekat dengan kawasan Kampung Budaya. “Meskipun sedikit di luar, tapi tetap menempel. Orang akan berpandangan stigmanya tanah Kampung Budaya. Ya sudah, ganti saja namanya jadi Kampung BGN atau Kampung Wisata Kuliner BGN,” katanya, penuh sindiran.

Tak berhenti di situ, ia menantang langsung peran dominan Kementerian PUPR yang disebut memiliki kendali atas status lahan. “Ini kan tanggung jawab Menteri PUPR. Jangan lempar-lempar. PU-nya di mana? Sebelah mana?” cetusnya dengan nada tajam.

Desakan pun menguat agar pemerintah daerah bersama instansi pusat segera turun tangan melakukan audit menyeluruh. Dugaan pencemaran lingkungan, ketidakjelasan izin, serta konflik kewenangan dinilai berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap program strategis nasional ini.

Isu SPPG di Kampung Budaya diperkirakan akan terus menuai polemik. Pasalnya, permasalahan ini menyangkut kepentingan masyarakat lokal, kelestarian lingkungan, serta citra budaya Karawang. Publik kini menunggu langkah tegas pemerintah untuk menuntaskan persoalan yang semakin mencuat ke permukaan. (LK)

 

Berita Terkait

DPRD Karawang Gelar Rapat Paripurna, Bahas KUA-PPAS 2027 dan Propemperda 2026
BUMDes Mandiri Sejahtera Parungmulya Dorong Masyarakat Jadi Mitra Strategis Kawasan Industri
Dugaan Intimidasi Jelang Pilkades Sumber Urip, Warga Mengaku Dimaki dan Diancam Putus Listrik.
Diduga Minta Uang, Pekerjaan Pemagaran di Sindangmulya Dihentikan Kades, Warga Desak PRKP Turun Tangan
Ayo Bayar PBB-P2 Sebelum 30 September, Inilah Beragam Manfaatnya
Menyala! Sekda Karawang Dipercaya Bicara Transformasi Layanan Publik di Forum Jakarta Smart City
Diduga Ada Permainan Pembagian Undangan Pemilihan BPD, Ketua RT 001/RW 005 Santiong Disorot
Ketua DPRD Karawang Pimpin Sidang Paripurna Istimewa Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden
Berita ini 76 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 07:58

DPRD Karawang Gelar Rapat Paripurna, Bahas KUA-PPAS 2027 dan Propemperda 2026

Senin, 24 Agustus 2026 - 04:23

Dugaan Intimidasi Jelang Pilkades Sumber Urip, Warga Mengaku Dimaki dan Diancam Putus Listrik.

Jumat, 21 Agustus 2026 - 05:47

Diduga Minta Uang, Pekerjaan Pemagaran di Sindangmulya Dihentikan Kades, Warga Desak PRKP Turun Tangan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:11

Ayo Bayar PBB-P2 Sebelum 30 September, Inilah Beragam Manfaatnya

Kamis, 20 Agustus 2026 - 12:57

Menyala! Sekda Karawang Dipercaya Bicara Transformasi Layanan Publik di Forum Jakarta Smart City

Rabu, 19 Agustus 2026 - 02:45

Diduga Ada Permainan Pembagian Undangan Pemilihan BPD, Ketua RT 001/RW 005 Santiong Disorot

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 08:22

Ketua DPRD Karawang Pimpin Sidang Paripurna Istimewa Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 08:08

Rapat Paripurna DPRD Karawang Tetapkan Dua Perda, Bahas Reses III dan Perubahan KUA-PPAS 2026

Berita Terbaru