Mr. Kim Penuhi Panggilan Klarifikasi Polres Karawang Terkait Dugaan Ujaran Kebencian

- Penulis

Jumat, 1 Agustus 2025 - 05:57

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Lintaskarawang.com – Aktivis Karawang yang dikenal luas dengan nama Mr. Kim, atau Nurdin Syam, memenuhi undangan klarifikasi dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Karawang pada Jumat pagi (1/8/2025). Klarifikasi ini dilakukan terkait dugaan tindak pidana ujaran kebencian terhadap kelompok masyarakat tertentu, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 156 KUHP.

Undangan tersebut merupakan tindak lanjut dari Laporan Pengaduan Nomor: LAPDU/682/VII/2025/Reskrim yang masuk ke Polres Karawang pada 24 Juli 2025. Pemeriksaan berlangsung hampir dua jam, dari pukul 09.00 hingga 11.00 WIB, dan difokuskan pada kronologi kejadian yang sempat memicu polemik beberapa pekan lalu di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnaker) Kabupaten Karawang.

“Dari jam 9 sampai jam 11 kami ditanya soal awal audiensi atau musyawarah di Disnaker, hingga soal pernyataan salah satu HRD dari kawasan industri Karawang yang dilakukan di hadapan publik,” ujar Mr. Kim usai menjalani sesi klarifikasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepada penyidik, Mr. Kim juga menyerahkan barang bukti berupa rekaman video utuh jalannya forum audiensi. Video tersebut, menurutnya, diperoleh dari rekan-rekan media yang turut meliput jalannya pertemuan di Disnaker Karawang.

“Saya yakin Polres Karawang akan tegak lurus menghargai proses hukum. Banyak saksi yang hadir saat itu, termasuk Pak Lurah Jujun, Pak Ranzes, perwakilan Disnaker, serta awak media,” jelasnya.

Baca Juga:  Skandal Penipuan CPNS di Subang: ASN Diduga Terlibat, Korban Rugi Ratusan Juta

Mr. Kim juga menekankan bahwa peristiwa tersebut semestinya menjadi pelajaran penting bagi para pelaku industri di Karawang untuk tidak melakukan diskriminasi terhadap kelompok atau golongan masyarakat mana pun, terutama dalam konteks ketenagakerjaan.

“Saya tegaskan, kita harus bersikap terbuka terhadap siapa pun yang ingin bekerja di Karawang, tapi tetap mengutamakan putra-putri daerah,” tegasnya.

Sebagai warga negara yang taat hukum, Mr. Kim menyatakan dirinya siap mengikuti setiap tahapan proses hukum yang berjalan. Ia juga memberikan apresiasi kepada Kapolres Karawang dan jajaran penyidik yang telah bersikap profesional dan proporsional dalam menangani perkara ini.

“Saya menunggu panggilan selanjutnya jika diperlukan. Kita dorong proses ini dengan saling menghormati,” pungkasnya.

Sementara itu, berdasarkan surat bernomor B/6052/VII/2025/Reskrim, Kasat Reskrim Polres Karawang menyatakan bahwa klarifikasi terhadap Mr. Kim merupakan bagian dari penyelidikan awal atas dugaan tindak pidana ujaran kebencian atau penghinaan terhadap kelompok masyarakat yang terjadi pada 23 Juli 2025 lalu. (LK)

Berita Terkait

Tanah Diduga Dikuasai Ilegal, Nurtisem Lawan Balik Tempuh Jalur Hukum
Darurat Obat Terlarang! Kaka Ace Desak Penindakan Tanpa Tebang Pilih
Dualisme MUSKAB KADIN Karawang Memanas, Pakar Hukum Tegaskan Berpotensi Cacat Hukum
Kasus Suap Ijon Bekasi, Ade Kuswara Bantah Nama Ono Surono Terkait Aliran Dana
Viral! Mobil Ngamuk di Tuparev, Polres Karawang Amankan Pelaku
Remaja Putri di Karawang Diduga Dikeroyok Tiga Rekan Sebaya, Polisi Lakukan Penyelidikan
Sawah 9 Hektare Raib dari Penguasaan Pemilik, Dugaan Penggelapan Dilaporkan ke Polres Karawang
Anggota DPRD Jabar Pipik Taufik Ismail Kecam Perburuan Liar di Hutan Sanggabuana, Desak Penegakan Hukum Tegas
Berita ini 71 kali dibaca
Tag :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 17:10

Viral Dugaan Penculikan Anak di Kotabaru Karawang, Polisi Pastikan Hanya Kesalahpahaman

Jumat, 24 April 2026 - 13:47

Normalisasi Kaliapur di Batujaya Mulai Disosialisasikan, 117 Bangunan Liar Jadi Target Penertiban

Jumat, 24 April 2026 - 08:36

Bupati Karawang Lepas 443 Jemaah Haji Kloter JKS 04, Pastikan Sehat dan Siap Berangkat

Kamis, 23 April 2026 - 10:27

Bapas Bogor Deklarasi Zero Pungli dan Narkoba, Tegaskan Komitmen Integritas Tanpa Toleransi

Rabu, 22 April 2026 - 05:03

Sapi Kurban Premium dari Boyolali Hadir di Karawang, Harga Mulai Rp 23 Juta!

Selasa, 21 April 2026 - 15:31

Resmi Dibuka! Program HAKI Gratis untuk UMKM Karawang, Ini Cara Daftarnya

Selasa, 21 April 2026 - 13:32

Kunjungi SRMP 22 Sigi, Gus Ipul Cek Pemanfaatan Fasilitas Pendidikan

Selasa, 21 April 2026 - 09:53

Akhirnya Terwujud! Gapura Impian Warga Rangdumulya Resmi Dibangun

Berita Terbaru