Mr. Kim Penuhi Panggilan Klarifikasi Polres Karawang Terkait Dugaan Ujaran Kebencian

- Penulis

Jumat, 1 Agustus 2025 - 05:57

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Lintaskarawang.com – Aktivis Karawang yang dikenal luas dengan nama Mr. Kim, atau Nurdin Syam, memenuhi undangan klarifikasi dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Karawang pada Jumat pagi (1/8/2025). Klarifikasi ini dilakukan terkait dugaan tindak pidana ujaran kebencian terhadap kelompok masyarakat tertentu, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 156 KUHP.

Undangan tersebut merupakan tindak lanjut dari Laporan Pengaduan Nomor: LAPDU/682/VII/2025/Reskrim yang masuk ke Polres Karawang pada 24 Juli 2025. Pemeriksaan berlangsung hampir dua jam, dari pukul 09.00 hingga 11.00 WIB, dan difokuskan pada kronologi kejadian yang sempat memicu polemik beberapa pekan lalu di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnaker) Kabupaten Karawang.

“Dari jam 9 sampai jam 11 kami ditanya soal awal audiensi atau musyawarah di Disnaker, hingga soal pernyataan salah satu HRD dari kawasan industri Karawang yang dilakukan di hadapan publik,” ujar Mr. Kim usai menjalani sesi klarifikasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepada penyidik, Mr. Kim juga menyerahkan barang bukti berupa rekaman video utuh jalannya forum audiensi. Video tersebut, menurutnya, diperoleh dari rekan-rekan media yang turut meliput jalannya pertemuan di Disnaker Karawang.

“Saya yakin Polres Karawang akan tegak lurus menghargai proses hukum. Banyak saksi yang hadir saat itu, termasuk Pak Lurah Jujun, Pak Ranzes, perwakilan Disnaker, serta awak media,” jelasnya.

Baca Juga:  Mr Kim: CSR Jangan Dipolitisasi

Mr. Kim juga menekankan bahwa peristiwa tersebut semestinya menjadi pelajaran penting bagi para pelaku industri di Karawang untuk tidak melakukan diskriminasi terhadap kelompok atau golongan masyarakat mana pun, terutama dalam konteks ketenagakerjaan.

“Saya tegaskan, kita harus bersikap terbuka terhadap siapa pun yang ingin bekerja di Karawang, tapi tetap mengutamakan putra-putri daerah,” tegasnya.

Sebagai warga negara yang taat hukum, Mr. Kim menyatakan dirinya siap mengikuti setiap tahapan proses hukum yang berjalan. Ia juga memberikan apresiasi kepada Kapolres Karawang dan jajaran penyidik yang telah bersikap profesional dan proporsional dalam menangani perkara ini.

“Saya menunggu panggilan selanjutnya jika diperlukan. Kita dorong proses ini dengan saling menghormati,” pungkasnya.

Sementara itu, berdasarkan surat bernomor B/6052/VII/2025/Reskrim, Kasat Reskrim Polres Karawang menyatakan bahwa klarifikasi terhadap Mr. Kim merupakan bagian dari penyelidikan awal atas dugaan tindak pidana ujaran kebencian atau penghinaan terhadap kelompok masyarakat yang terjadi pada 23 Juli 2025 lalu. (LK)

Berita Terkait

BPD Kutaampel Laporkan Kades ke Polisi, Pengelolaan Anggaran Desa 2025 Dipersoalkan
Diduga Cemarkan Nama Baik FWJI, Mantan Ketua Korwil Bekasi RSP alias Ros Dilaporkan ke Polisi
Ketua Umum Garda Wisesa Nusantara Kutuk Keras Oknum Pembuang Limbah B3 di Irigasi Desa Telukbango: “Ini Kejahatan Lingkungan”
Aktivitas Pengurugan di Lahan LP2B Masih Berjalan, Ketegasan Satpol PP Karawang Dipertanyakan
Dede Mulyana Kecam Dugaan Penculikan dan Penganiayaan Pengurus Karang Taruna Tamelang, Minta Kasus Diusut Tuntas
Seruan Musyawarah Berujung Dugaan Penculikan, Pengurus Karang Taruna Tamelang Mengaku Disiksa OTK
LBH Soroti Dugaan Pelanggaran Aset Negara di SDN Ciranggon I, Dinas dan APH Didesak Bertindak
Diduga Bongkar Aset Sebelum Izin Penghapusan, Revitalisasi SDN Ciranggon I Karawang Menuai Sorotan
Berita ini 71 kali dibaca
Tag :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 03:04

FMSB TEGASKAN KOMITMEN KAWAL PERSOALAN PT CMM, IQBAL MAULANA: JANGAN LECEHKAN PENEGAKAN ATURAN PEMERINTAH DAERAH!

Kamis, 9 Juli 2026 - 12:47

Komisi III DPRD Karawang Tindaklanjuti Aduan LSM Laskar NKRI, Siap Sidak Dugaan Penutupan Drainase PT SAI

Minggu, 21 Juni 2026 - 16:21

Perluas Struktur Organisasi, DPC PSN Karawang Serahkan SK DPAC Kecamatan Klari

Rabu, 17 Juni 2026 - 14:34

Komitmen PRIMA di Tengah Renovasi, Kejari Karawang Pastikan Layanan Hukum Tetap Optimal

Minggu, 14 Juni 2026 - 11:57

Bupati Karawang Sidak Tempat Hiburan Malam, Temukan Sejumlah Pelanggaran Perizinan

Jumat, 29 Mei 2026 - 07:00

Kembalikan Pengelolaan Pasar Cikampek 1 ke Pemkab, Tolak BOT Pengelolaan Pasar oleh Perusahaan Swasta

Kamis, 28 Mei 2026 - 06:55

Iduladha 2026, Pemkab Karawang Distribusikan 25 Sapi dan Kurban Presiden Prabowo

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:31

Kunjungi Warga Telukjambe, Pipik Taufik Ismail Tegaskan Komitmen Serap Aspirasi Masyarakat

Berita Terbaru