Mr. Kim Penuhi Panggilan Klarifikasi Polres Karawang Terkait Dugaan Ujaran Kebencian

- Penulis

Jumat, 1 Agustus 2025 - 05:57

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Lintaskarawang.com – Aktivis Karawang yang dikenal luas dengan nama Mr. Kim, atau Nurdin Syam, memenuhi undangan klarifikasi dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Karawang pada Jumat pagi (1/8/2025). Klarifikasi ini dilakukan terkait dugaan tindak pidana ujaran kebencian terhadap kelompok masyarakat tertentu, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 156 KUHP.

Undangan tersebut merupakan tindak lanjut dari Laporan Pengaduan Nomor: LAPDU/682/VII/2025/Reskrim yang masuk ke Polres Karawang pada 24 Juli 2025. Pemeriksaan berlangsung hampir dua jam, dari pukul 09.00 hingga 11.00 WIB, dan difokuskan pada kronologi kejadian yang sempat memicu polemik beberapa pekan lalu di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnaker) Kabupaten Karawang.

“Dari jam 9 sampai jam 11 kami ditanya soal awal audiensi atau musyawarah di Disnaker, hingga soal pernyataan salah satu HRD dari kawasan industri Karawang yang dilakukan di hadapan publik,” ujar Mr. Kim usai menjalani sesi klarifikasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepada penyidik, Mr. Kim juga menyerahkan barang bukti berupa rekaman video utuh jalannya forum audiensi. Video tersebut, menurutnya, diperoleh dari rekan-rekan media yang turut meliput jalannya pertemuan di Disnaker Karawang.

“Saya yakin Polres Karawang akan tegak lurus menghargai proses hukum. Banyak saksi yang hadir saat itu, termasuk Pak Lurah Jujun, Pak Ranzes, perwakilan Disnaker, serta awak media,” jelasnya.

Baca Juga:  Dua Kepala Desa di Karawang Terlibat Perselisihan: Ajakan Duel dan Penyertaan Foto "Wanted" Picu Polemik

Mr. Kim juga menekankan bahwa peristiwa tersebut semestinya menjadi pelajaran penting bagi para pelaku industri di Karawang untuk tidak melakukan diskriminasi terhadap kelompok atau golongan masyarakat mana pun, terutama dalam konteks ketenagakerjaan.

“Saya tegaskan, kita harus bersikap terbuka terhadap siapa pun yang ingin bekerja di Karawang, tapi tetap mengutamakan putra-putri daerah,” tegasnya.

Sebagai warga negara yang taat hukum, Mr. Kim menyatakan dirinya siap mengikuti setiap tahapan proses hukum yang berjalan. Ia juga memberikan apresiasi kepada Kapolres Karawang dan jajaran penyidik yang telah bersikap profesional dan proporsional dalam menangani perkara ini.

“Saya menunggu panggilan selanjutnya jika diperlukan. Kita dorong proses ini dengan saling menghormati,” pungkasnya.

Sementara itu, berdasarkan surat bernomor B/6052/VII/2025/Reskrim, Kasat Reskrim Polres Karawang menyatakan bahwa klarifikasi terhadap Mr. Kim merupakan bagian dari penyelidikan awal atas dugaan tindak pidana ujaran kebencian atau penghinaan terhadap kelompok masyarakat yang terjadi pada 23 Juli 2025 lalu. (LK)

Berita Terkait

BPD Kutaampel Laporkan Kades ke Polisi, Pengelolaan Anggaran Desa 2025 Dipersoalkan
Diduga Cemarkan Nama Baik FWJI, Mantan Ketua Korwil Bekasi RSP alias Ros Dilaporkan ke Polisi
Ketua Umum Garda Wisesa Nusantara Kutuk Keras Oknum Pembuang Limbah B3 di Irigasi Desa Telukbango: “Ini Kejahatan Lingkungan”
Aktivitas Pengurugan di Lahan LP2B Masih Berjalan, Ketegasan Satpol PP Karawang Dipertanyakan
Dede Mulyana Kecam Dugaan Penculikan dan Penganiayaan Pengurus Karang Taruna Tamelang, Minta Kasus Diusut Tuntas
Seruan Musyawarah Berujung Dugaan Penculikan, Pengurus Karang Taruna Tamelang Mengaku Disiksa OTK
LBH Soroti Dugaan Pelanggaran Aset Negara di SDN Ciranggon I, Dinas dan APH Didesak Bertindak
Diduga Bongkar Aset Sebelum Izin Penghapusan, Revitalisasi SDN Ciranggon I Karawang Menuai Sorotan
Berita ini 71 kali dibaca
Tag :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:30

Ketum BARAK Indonesia Tantang KIM Buka Data: Jangan Asal Kaitkan Ormas dengan Gangguan Investasi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:23

Ketum Banaspati Minta KIM Tak Cap Ormas dan LSM sebagai Gangguan Investasi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:43

Laskar Merah Putih Kritik KIM: Jangan Stigmatisasi Ormas sebagai Pengganggu Investasi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:29

Fajar Try Suari Kritik Narasi KIM: Audiensi Ormas dan LSM Tak Bisa Serta-Merta Dikategorikan Gangguan Investasi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:16

KIM Disorot, H. Surono: Jangan Balik Narasi, Kritik Masyarakat Harus Dijawab

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:07

Kunjungan Panja DPR RI Dituding Bersifat Sepihak: Pengamat Sebut Keluhan Kawasan Industri Karawang Kaburkan Akar Masalah Lingkungan dan Hak Warga Lokal

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:53

BPPKB Banten Karawang Sentil KIM: Jangan Jadikan Investasi Alasan Membungkam Kritik

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:46

Sekjen DPP GMPI Kritik Keras KIM Karawang: Jangan Jadikan Isu Investasi untuk Membungkam Kontrol Sosial

Berita Terbaru