KARAWANG , Lintaskarawang.com – Jabatan kepala sekolah memegang peranan sentral dalam pengelolaan lembaga pendidikan di tingkat SD, SMP, hingga SLTA. Hal ini ditegaskan oleh aktivis pendidikan MR. KiM yang menyebut bahwa seluruh kebijakan sekolah pada dasarnya bermuara pada keputusan kepala sekolah.
“Selain gaji pokok, kepala sekolah juga mendapat berbagai tunjangan dan wewenang mengelola bantuan dari pemerintah, termasuk dana hibah pusat,” ujarnya dalam pernyataan tertulis, Jumat (18/7).
Namun, di balik besarnya otoritas dan fasilitas tersebut, muncul sorotan tajam terhadap praktik pungutan liar (pungli) di sejumlah sekolah. MR. KiM menyoroti maraknya eksploitasi terhadap siswa atas nama program sekolah yang justru membebani wali murid.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Anak-anak dijadikan objek eksploitasi dengan dalih demi kebaikan mereka sendiri. Ini berbahaya,” ungkapnya.
Ia juga menyinggung bahwa jabatan guru kerap dijadikan komoditas politik, terutama menjelang pemilu. Para politisi, menurutnya, menjanjikan berbagai program kesejahteraan bagi guru demi meraih suara.
“Politisi mana pun akan tumbang jika membuat kebijakan yang menyulitkan guru. Sejarah membuktikan,” tegas MR. KiM, seraya menyinggung kasus di era Bupati Dadang S. Muchtar (Dasim) yang menerbitkan peraturan bupati soal larangan penjualan buku LKS di sekolah. Kebijakan ini, menurutnya, justru berkontribusi pada kekalahannya di Pilkada saat menghadapi Ade Swara.
Pernyataan MR. KiM ini mempertegas urgensi reformasi tata kelola sekolah dan perlunya pengawasan ketat atas praktik-praktik pendidikan yang menyimpang dari semangat mencerdaskan kehidupan bangsa.
Penulis: LK













Tinggalkan Balasan