Pengaduan Masyarakat Meningkat, Kost Harian Disorot Satpol PP Karawang

- Penulis

Rabu, 9 Juli 2025 - 03:00

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasatpol PP Basuki Rachmat dan Kasi Opsdal Tata suparta saat melaksanakan operasi pekat pada kost-kost an yang diduga digunakan tempat asusila

Kasatpol PP Basuki Rachmat dan Kasi Opsdal Tata suparta saat melaksanakan operasi pekat pada kost-kost an yang diduga digunakan tempat asusila

Karawang, Lintaskarawang.com – Satpol PP Kabupaten Karawang kembali menerima sejumlah pengaduan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan tempat usaha kost-kostan yang disewakan secara short time atau harian. Pengaduan tersebut diterima melalui berbagai kanal, baik secara langsung ke Satpol PP maupun melalui aplikasi Tangkar milik Diskominfo Karawang.

Dalam laporan yang masuk, beberapa tempat kost diduga kuat digunakan oleh pasangan laki-laki dan perempuan yang belum sah sebagai suami istri. Praktik ini menimbulkan keresahan masyarakat karena dinilai mencederai norma sosial serta berpotensi mengganggu ketertiban umum di lingkungan sekitar.

Menanggapi hal ini, Kepala Satpol PP Kabupaten Karawang, Basuki Rachmat, segera menginstruksikan Bidang Ketertiban Umum untuk melakukan langkah penertiban. Arahan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh Kepala Seksi Operasional dan Pengendalian (Kasi Opsdal), Tata Suparta, dengan menggelar kegiatan lapangan secara terstruktur.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penertiban kami lakukan dalam dua skala. Skala kecil melalui patroli rutin oleh piket Trantibum sebagai upaya preventif. Bila ditemukan pelanggaran, kami mendata, memberikan himbauan, serta teguran sebagai tindakan represif terbatas,” ujar Tata Suparta.

Tak hanya itu, lanjut Tata, Satpol PP juga melaksanakan operasi skala besar dalam rangka penertiban penyakit masyarakat (pekat) dengan dukungan personel dari Kejaksaan, TNI, dan Polri. Operasi terpadu ini digelar pada Selasa malam, 8 Juli 2025, sebagai upaya tegas terhadap praktik yang dinilai menyimpang dan meresahkan.

Baca Juga:  Satpol PP Kabupaten Karawang Lakukan Penertiban Pedagang Musiman di Jalur Arus Mudik Jalan Lingkar Luar Tanjung Pura

Dari hasil pendataan di lapangan, Satpol PP mencatat bahwa usia penyewa kamar kost per jam tersebut berkisar antara 18 tahun hingga di atas 40 tahun. “Hingga saat ini kami belum menemukan adanya anak-anak usia sekolah atau pelajar yang terlibat dalam praktik ini,” tambah perwakilan Satpol PP.

Dalam kesempatan yang sama, Satpol PP Kabupaten Karawang mengimbau masyarakat untuk turut serta menjaga lingkungan dari potensi gangguan ketertiban. “Kami mengajak masyarakat untuk berperan aktif, baik dengan memberikan teguran secara langsung kepada terduga pelaku maupun kepada pemilik kost. Jika tidak memungkinkan, silakan laporkan melalui call center Satpol PP di nomor 082311101786,” tegas Tata.

Dengan sinergi antara pemerintah daerah dan partisipasi masyarakat, Satpol PP berharap situasi keamanan dan ketertiban di Karawang tetap terjaga serta praktik-praktik penyimpangan dapat dicegah sejak dini. (LK)

 

 

Berita Terkait

Karawang Darurat HIV? 188 Kasus Baru Muncul dalam Tiga Bulan, Remaja Mulai Terpapar
Karawang Disiapkan Jadi Pilot Project Biosaka, Targetkan Pertanian Modern Tanpa Konflik Sosial
Pererat Sinergi, Lurah Palumbonsari Kunjungi Redaksi Lintaskarawang.com
MBG Program Baik, Namun Jangan Dijadikan Ajang Bisnis Proyek
Suami Diduga Habisi Nyawa Istri di Karawang, Sempat Coba Bunuh Diri
Arus Balik Lebaran H+7 di Simpang Jomin Karawang Ramai Lancar, Puncak Diprediksi Akhir Pekan
Diduga Disewakan Secara Ilegal, Lahan PJT II di Rengasdengklok Disulap Jadi Ladang Bisnis Pribadi
Komunitas Siaga Bencana Purwasari Siagakan Ambulans untuk PAM Arus Mudik Lebaran 2026
Berita ini 31 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 09:07

LBH GABBAR Surati BAPENDA Karawang, Minta Klarifikasi Pengelolaan Pajak Daerah dan Upah Pungut

Selasa, 2 Juni 2026 - 04:34

Ketua DPAC PSN Tempuran Serahkan Tembusan SK Kepengurusan kepada Muspika, Perkuat Sinergi dengan Pemerintah dan Aparat

Senin, 1 Juni 2026 - 06:09

Maju di Pilkades Rengasdengklok Selatan, Aka Prioritaskan Pelayanan dan Kesejahteraan Masyarakat

Senin, 1 Juni 2026 - 02:52

Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Ujang Suhana: Bung Karno Beri Nyali, Tan Malaka Beri Otak, Prabu Siliwangi Beri Adab

Minggu, 31 Mei 2026 - 06:03

Proyek Drainase Pulojaya Disorot: Kualitas Dipertanyakan, Pengawas Jangan Tutup Mata!

Sabtu, 30 Mei 2026 - 02:22

Ade Golun PJT II Keluhkan Semrawutnya Kabel dan Tiang Utilitas yang Hambat Normalisasi Saluran di Batujaya

Jumat, 29 Mei 2026 - 04:51

Natala Sumedha Soroti Dugaan Wanprestasi PT CNP, Pemkab Karawang Diminta Tegas

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:44

Alfamart di Kalijaya Diprotes Warga, Legalitas Perizinan Belum Terjawab dalam Musyawarah

Berita Terbaru