Perseteruan PT Asmara Murni Catering dan Bahri Frozen Memanas, Mediasi Gagal Capai Titik Temu

- Penulis

Sabtu, 5 Juli 2025 - 06:39

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Poto: Iwan Gunawan kuasa hukum Bahri Frozen saat datang ke kantor PT Asmara Murni Catering

Keterangan Poto: Iwan Gunawan kuasa hukum Bahri Frozen saat datang ke kantor PT Asmara Murni Catering

Karawang, Lintaskarawang.com – Perseteruan antara PT Asmara Murni Catering, yang beralamat di Perum Griya Indah, Desa Parungmulya, Kecamatan Ciampel, dengan pemasok ayam Bahri Frozen yang beralamat di Perum De Keraton, Desa Pancawati, Kecamatan Klari, kian memanas. Hal ini dipicu oleh gagalnya upaya mediasi yang telah dilakukan kedua belah pihak terkait dugaan wanprestasi dalam kerja sama bisnis.

Kerja sama antara Asmara Murni Catering dan Bahri Frozen dimulai sejak November 2024. Dalam perjanjian tersebut, PT Asmara Murni Catering memesan pasokan ayam dalam jumlah besar, dengan nilai mencapai puluhan juta rupiah. Sesuai kesepakatan awal, pembayaran seharusnya dilakukan setiap bulan. Namun hingga pertengahan tahun 2025, tunggakan pembayaran dari pihak perusahaan catering disebut belum juga dilunasi, yang mengakibatkan kerugian besar bagi Bahri Frozen.

Iwan Gunawan, selaku kuasa hukum dari Bahri Frozen, menyampaikan bahwa pihaknya telah berupaya menyelesaikan permasalahan ini melalui jalur kekeluargaan.

“Kami telah mencoba menyelesaikan secara musyawarah, bahkan sudah membuat surat pernyataan tertulis yang disepakati kedua belah pihak. Namun komitmen itu kembali diingkari. Klien kami sangat dirugikan. Dalam bisnis seharusnya ada keuntungan dari perputaran uang, bukan malah buntung karena dana tertahan berbulan-bulan,” ujar Iwan kepada awak media, Kamis (03/07/25).

Sementara itu, pihak PT Asmara Murni Catering memberikan pernyataan yang berbeda saat dikonfirmasi awak media. Komisaris perusahaan, Asanuddin Tanjung, menilai bahwa penyampaian masalah ini ke media bukanlah langkah yang tepat.

“Media ini kan bukan ranahnya. Media untuk umum, untuk masyarakat atau pemerintahan. Ini kan objek usaha makanan jasa boga.” ucap Asanuddin saat diwawancarai, Jumat (04/07/25).

Hingga saat ini, belum ada kejelasan apakah kasus ini akan berlanjut ke jalur hukum. Tim kuasa hukum Bahri Frozen menyatakan tengah mempertimbangkan langkah hukum lebih lanjut jika tidak ada penyelesaian yang konkret dari pihak PT Asmara Murni Catering. (Rifai)

Berita Terkait

Dinas Pertanian Karawang Bina Petani di Kebun Glenmore, Dorong Hortikultura Modern
“Ayo Bayar PBB Tepat Waktu” Bapenda Karawang Gencarkan Sosialisasi Lewat Spanduk di Titik Strategis
REHABILITASI HABITAT OWA JAWA DI SANGGABUANA, AOP DAN SCF BANGUN RUMAH BIBIT
Kades Sumurkondang Dilaporkan ke Kejari Karawang, Diduga Intervensi Pengelolaan Limbah dan Ajukan Sewa Jalan Rp200 Juta
Diduga Komersialisasi Jalan Umum, Kades Sumurkondang Ajukan Sewa Rp200 Juta per Tahun
FORDAS Cilamaya Berbunga Ucapkan Selamat, Optimistis Kepemimpinan Jumhur Hidayat Perkuat Kebijakan Lingkungan
Peringatan LBH LBN: Ancaman Narkoba di Indonesia Dianalogikan dengan China Abad ke-19
Viral Dugaan Penculikan Anak di Kotabaru Karawang, Polisi Pastikan Hanya Kesalahpahaman
Berita ini 375 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 12:21

“Ayo Bayar PBB Tepat Waktu” Bapenda Karawang Gencarkan Sosialisasi Lewat Spanduk di Titik Strategis

Rabu, 29 April 2026 - 08:28

Kades Sumurkondang Dilaporkan ke Kejari Karawang, Diduga Intervensi Pengelolaan Limbah dan Ajukan Sewa Jalan Rp200 Juta

Rabu, 29 April 2026 - 04:03

Diduga Komersialisasi Jalan Umum, Kades Sumurkondang Ajukan Sewa Rp200 Juta per Tahun

Sabtu, 25 April 2026 - 03:17

Peringatan LBH LBN: Ancaman Narkoba di Indonesia Dianalogikan dengan China Abad ke-19

Rabu, 22 April 2026 - 08:30

Tanah Diduga Dikuasai Ilegal, Nurtisem Lawan Balik Tempuh Jalur Hukum

Senin, 20 April 2026 - 06:40

Darurat Obat Terlarang! Kaka Ace Desak Penindakan Tanpa Tebang Pilih

Jumat, 17 April 2026 - 08:23

Dualisme MUSKAB KADIN Karawang Memanas, Pakar Hukum Tegaskan Berpotensi Cacat Hukum

Jumat, 17 April 2026 - 02:58

Komisi I DPRD Karawang Perkuat Sinergi Penegakan Perda Bersama Satpol PP

Berita Terbaru