Perseteruan PT Asmara Murni Catering dan Bahri Frozen Memanas, Mediasi Gagal Capai Titik Temu

- Penulis

Sabtu, 5 Juli 2025 - 06:39

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Poto: Iwan Gunawan kuasa hukum Bahri Frozen saat datang ke kantor PT Asmara Murni Catering

Keterangan Poto: Iwan Gunawan kuasa hukum Bahri Frozen saat datang ke kantor PT Asmara Murni Catering

Karawang, Lintaskarawang.com – Perseteruan antara PT Asmara Murni Catering, yang beralamat di Perum Griya Indah, Desa Parungmulya, Kecamatan Ciampel, dengan pemasok ayam Bahri Frozen yang beralamat di Perum De Keraton, Desa Pancawati, Kecamatan Klari, kian memanas. Hal ini dipicu oleh gagalnya upaya mediasi yang telah dilakukan kedua belah pihak terkait dugaan wanprestasi dalam kerja sama bisnis.

Kerja sama antara Asmara Murni Catering dan Bahri Frozen dimulai sejak November 2024. Dalam perjanjian tersebut, PT Asmara Murni Catering memesan pasokan ayam dalam jumlah besar, dengan nilai mencapai puluhan juta rupiah. Sesuai kesepakatan awal, pembayaran seharusnya dilakukan setiap bulan. Namun hingga pertengahan tahun 2025, tunggakan pembayaran dari pihak perusahaan catering disebut belum juga dilunasi, yang mengakibatkan kerugian besar bagi Bahri Frozen.

Iwan Gunawan, selaku kuasa hukum dari Bahri Frozen, menyampaikan bahwa pihaknya telah berupaya menyelesaikan permasalahan ini melalui jalur kekeluargaan.

“Kami telah mencoba menyelesaikan secara musyawarah, bahkan sudah membuat surat pernyataan tertulis yang disepakati kedua belah pihak. Namun komitmen itu kembali diingkari. Klien kami sangat dirugikan. Dalam bisnis seharusnya ada keuntungan dari perputaran uang, bukan malah buntung karena dana tertahan berbulan-bulan,” ujar Iwan kepada awak media, Kamis (03/07/25).

Sementara itu, pihak PT Asmara Murni Catering memberikan pernyataan yang berbeda saat dikonfirmasi awak media. Komisaris perusahaan, Asanuddin Tanjung, menilai bahwa penyampaian masalah ini ke media bukanlah langkah yang tepat.

“Media ini kan bukan ranahnya. Media untuk umum, untuk masyarakat atau pemerintahan. Ini kan objek usaha makanan jasa boga.” ucap Asanuddin saat diwawancarai, Jumat (04/07/25).

Hingga saat ini, belum ada kejelasan apakah kasus ini akan berlanjut ke jalur hukum. Tim kuasa hukum Bahri Frozen menyatakan tengah mempertimbangkan langkah hukum lebih lanjut jika tidak ada penyelesaian yang konkret dari pihak PT Asmara Murni Catering. (Rifai)

Berita Terkait

Ahmad Basuni Nomor Urut 1, Ahmad Jaenudin Nomor 2 dalam Pilkades Sampalan Kutawaluya
Masyarakat Soroti Pembangunan Rehabilitasi Mushola SMPN I Pakisjaya Diduga Tidak Transparan.dan abaikan K3.
Dugaan Penjualan Buku LKS Rp15 Ribu di SDN Gempol Karya 1 Jadi Sorotan, Aturan Bupati Karawang Dipertanyakan
SEGEL DIPASANG, AKTIVITAS DIDUGA BERJALAN: MENGUJI KETEGASAN DAN KOMITMEN PEMERINTAH KABUPATEN SUBANG TERHADAP PT CMM
Dugaan Korupsi Dana Desa TA 2025 Desa Kutaampel. H Karna : Ini Dalam Proses Pemeriksaan Pihak Kepolisian
GMPI DPC CIKAMPEK SURATI PT CELEBES NATURAL PROPERTINDO, TUNTUT HAK INVESTOR PASAR PEMDA
JAGA REPUTASI INVESTASI BYD DAN VINFAST, FMSB DESAK PENEGAKAN HUKUM TERKAIT PT CMM DI SUBANG
MIRIS! Rumah RUTILAHU di Dewisari Rampung Sebulan, Upah Pekerja Tak Kunjung Dibayar, Warga Malah Tekor Rp800 Ribu
Berita ini 375 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 03:18

Ahmad Basuni Nomor Urut 1, Ahmad Jaenudin Nomor 2 dalam Pilkades Sampalan Kutawaluya

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:53

Masyarakat Soroti Pembangunan Rehabilitasi Mushola SMPN I Pakisjaya Diduga Tidak Transparan.dan abaikan K3.

Rabu, 14 Oktober 2026 - 12:43

Dugaan Penjualan Buku LKS Rp15 Ribu di SDN Gempol Karya 1 Jadi Sorotan, Aturan Bupati Karawang Dipertanyakan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 04:24

Dugaan Korupsi Dana Desa TA 2025 Desa Kutaampel. H Karna : Ini Dalam Proses Pemeriksaan Pihak Kepolisian

Minggu, 11 Oktober 2026 - 04:57

GMPI DPC CIKAMPEK SURATI PT CELEBES NATURAL PROPERTINDO, TUNTUT HAK INVESTOR PASAR PEMDA

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 06:27

JAGA REPUTASI INVESTASI BYD DAN VINFAST, FMSB DESAK PENEGAKAN HUKUM TERKAIT PT CMM DI SUBANG

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 05:03

MIRIS! Rumah RUTILAHU di Dewisari Rampung Sebulan, Upah Pekerja Tak Kunjung Dibayar, Warga Malah Tekor Rp800 Ribu

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 04:33

MIRIS! Di Mana Pengawasan? Dugaan Pelanggaran Terjadi, Keselamatan dan Kepentingan Publik Dipertaruhkan!

Berita Terbaru