PT Rahayu Primadona Indonesia Resmi Disegel Satpol PP Karawang, Masih Menyisakan Masalah Dana Proposal Mushola

- Penulis

Rabu, 18 Juni 2025 - 12:11

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Lintaskarawang.com – PT Rahayu Primadona Indonesia (RPI) yang berlokasi di Dusun Rengas Jaya 2, Desa Rengasdengklok Selatan, Kabupaten Karawang, resmi disegel oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karawang pada Rabu (18/6/2025). Penyegelan dilakukan sebagai langkah tegas dalam menegakkan hukum terhadap aktivitas usaha yang belum mengantongi izin resmi dari pemerintah daerah.

Pihak Satpol PP Karawang turun langsung ke lokasi bersama unsur trantib desa dan aparat kecamatan, menyusul laporan dari masyarakat terkait dugaan pelanggaran perizinan oleh PT RPI. Tindakan ini diambil untuk memastikan seluruh kegiatan usaha di wilayah Kabupaten Karawang berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Namun, penyegelan tersebut ternyata masih menyisakan persoalan yang kini menjadi sorotan publik. Muncul dugaan bahwa sebelum disegel, pihak PT RPI telah meminta sejumlah uang kepada masyarakat dengan alasan pembangunan mushola melalui proposal. Sayangnya, hingga kini belum ada kejelasan mengenai pertanggungjawaban atas dana tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi situasi ini, CEO Media Lintas Karawang, Nurdin Syam atau yang akrab disapa Mr KiM, memberikan pernyataan tegas dan menyerukan masyarakat untuk mengambil langkah hukum.

“Saya menghimbau kepada para korban yang merasa telah dirugikan oleh pihak PT RPI, khususnya terkait pengumpulan dana atas nama proposal mushola, untuk segera melaporkannya ke Polsek Rengasdengklok atau Polsek terdekat,” ujar Mr KiM.

Baca Juga:  Satresnarkoba Polres Karawang Bekuk Pengedar Sabu di Ciampel, Amankan Barang Bukti 33,65 Gram

Ia menambahkan bahwa proses hukum tidak boleh berhenti pada aspek legalitas izin usaha semata, melainkan juga harus menyentuh pertanggungjawaban sosial, apalagi jika menyangkut kepercayaan dan uang masyarakat.

Di tengah ramainya penyegelan ini, beredar pula rekaman voice note dari pihak internal perusahaan yang mengonfirmasi penyegelan dan menyiratkan keputusan untuk menghentikan kegiatan usaha.

“Benar Pak Jaja, banyak Satpol PP, trantib desa, dan orang Kecamatan. Karena kami dilaporkan usahanya tidak ada perizinan, jadi disegel kantornya, Pak Jaja. Dan kami putuskan juga sekalian saja lah, saya tutup usahanya. Nggak ada rezeki buat saya, terus bukan saya yang punya kepentingan di situ, Pak Jaja,” bunyi penggalan voice note yang tersebar luas di kalangan masyarakat dan media.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari manajemen PT RPI mengenai dugaan pengumpulan dana serta tindak lanjut terhadap hak-hak masyarakat yang merasa dirugikan.

Kasus ini menjadi pelajaran penting bagi pelaku usaha untuk menjalankan bisnis secara transparan, berizin, dan tidak menyalahgunakan kepercayaan publik, apalagi dengan mengatasnamakan kegiatan keagamaan. (LK)

Berita Terkait

Bapenda Karawang Perkuat Sinergi dengan Dunia Usaha, Sosialisasikan Opsen PKB dan BBNKB 2026 kepada 900 Peserta
Ketua Umum Garda Wisesa Nusantara Kutuk Keras Oknum Pembuang Limbah B3 di Irigasi Desa Telukbango: “Ini Kejahatan Lingkungan”
Proyek Rehabilitasi SDN Mekarpohaci III Disorot, Dugaan Material Kayu Tak Sesuai Spesifikasi Picu Permintaan Evaluasi
Aktivitas Pengurugan di Lahan LP2B Masih Berjalan, Ketegasan Satpol PP Karawang Dipertanyakan
TOKO SUBUR TELOR DILAPORKAN JUAL MINYAK GORENG CURAH TANPA LEBEL SNI & MERK
Dewan Tani H. Karsim Dengarkan Keluhan Petani Sekarwangi, Soroti Krisis Air Irigasi hingga Serangan Hama Tikus
Dewan Pers Tegur Ucapan yang Merendahkan Wartawan, Hotman Paris Akhirnya Minta Maaf
Diduga Tidak Netral, Aktivis Laskar NKRI Soroti Pencalonan BPD Perwakilan Perempuan di Desa Gombongsari
Berita ini 156 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 09:21

Satu Hari Dua Telur, Sejuta Harapan untuk Masa Depan Anak: Batujaya Perkuat Upaya Tekan Angka Stunting

Senin, 13 Juli 2026 - 00:20

Ratusan Warga Antusias Ikuti Pemeriksaan Mata dan Pembagian Kacamata Gratis di Vihara Buddha Loka

Minggu, 5 Juli 2026 - 10:08

Rayakan Milad ke-1 Pasca Vakum, Jajaran Komunikasi Cengkong (JKC) Gelar Santunan 50 Anak Yatim Piatu

Selasa, 23 Juni 2026 - 06:48

Sambut Tahun Baru Islam 1448 H, MDTU Al Hidayah Karawang Santuni Anak Yatim dan Perkuat Kepedulian Sosial

Rabu, 27 Mei 2026 - 06:05

Owner PT Kevin Putra Singaraja dan Keluarga Bagikan Daging Kurban untuk Masyarakat

Sabtu, 18 April 2026 - 17:20

Penyerahan SK Bank Sampah dan Kunjungan Rescue Karang Taruna di Desa Cikalong

Rabu, 15 April 2026 - 11:48

PJT II Rengasdengklok Lakukan Pembersihan Irigasi, Masyarakat Diimbau Tidak Buang Sampah Sembarangan‎

Sabtu, 28 Maret 2026 - 08:15

RESCUE KARANG TARUNA GELAR AKSI BERSIH SAMPAH DAN ECENG GONDOK DI DESA TANJUNG MEKAR

Berita Terbaru