PT Rahayu Primadona Indonesia Resmi Disegel Satpol PP Karawang, Masih Menyisakan Masalah Dana Proposal Mushola

- Penulis

Rabu, 18 Juni 2025 - 12:11

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Lintaskarawang.com – PT Rahayu Primadona Indonesia (RPI) yang berlokasi di Dusun Rengas Jaya 2, Desa Rengasdengklok Selatan, Kabupaten Karawang, resmi disegel oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karawang pada Rabu (18/6/2025). Penyegelan dilakukan sebagai langkah tegas dalam menegakkan hukum terhadap aktivitas usaha yang belum mengantongi izin resmi dari pemerintah daerah.

Pihak Satpol PP Karawang turun langsung ke lokasi bersama unsur trantib desa dan aparat kecamatan, menyusul laporan dari masyarakat terkait dugaan pelanggaran perizinan oleh PT RPI. Tindakan ini diambil untuk memastikan seluruh kegiatan usaha di wilayah Kabupaten Karawang berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Namun, penyegelan tersebut ternyata masih menyisakan persoalan yang kini menjadi sorotan publik. Muncul dugaan bahwa sebelum disegel, pihak PT RPI telah meminta sejumlah uang kepada masyarakat dengan alasan pembangunan mushola melalui proposal. Sayangnya, hingga kini belum ada kejelasan mengenai pertanggungjawaban atas dana tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi situasi ini, CEO Media Lintas Karawang, Nurdin Syam atau yang akrab disapa Mr KiM, memberikan pernyataan tegas dan menyerukan masyarakat untuk mengambil langkah hukum.

“Saya menghimbau kepada para korban yang merasa telah dirugikan oleh pihak PT RPI, khususnya terkait pengumpulan dana atas nama proposal mushola, untuk segera melaporkannya ke Polsek Rengasdengklok atau Polsek terdekat,” ujar Mr KiM.

Baca Juga:  Karawang Sukses Jadi Tuan Rumah Perdana Rangkaian Kegiatan Gubernur Jabar

Ia menambahkan bahwa proses hukum tidak boleh berhenti pada aspek legalitas izin usaha semata, melainkan juga harus menyentuh pertanggungjawaban sosial, apalagi jika menyangkut kepercayaan dan uang masyarakat.

Di tengah ramainya penyegelan ini, beredar pula rekaman voice note dari pihak internal perusahaan yang mengonfirmasi penyegelan dan menyiratkan keputusan untuk menghentikan kegiatan usaha.

“Benar Pak Jaja, banyak Satpol PP, trantib desa, dan orang Kecamatan. Karena kami dilaporkan usahanya tidak ada perizinan, jadi disegel kantornya, Pak Jaja. Dan kami putuskan juga sekalian saja lah, saya tutup usahanya. Nggak ada rezeki buat saya, terus bukan saya yang punya kepentingan di situ, Pak Jaja,” bunyi penggalan voice note yang tersebar luas di kalangan masyarakat dan media.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari manajemen PT RPI mengenai dugaan pengumpulan dana serta tindak lanjut terhadap hak-hak masyarakat yang merasa dirugikan.

Kasus ini menjadi pelajaran penting bagi pelaku usaha untuk menjalankan bisnis secara transparan, berizin, dan tidak menyalahgunakan kepercayaan publik, apalagi dengan mengatasnamakan kegiatan keagamaan. (LK)

Berita Terkait

BM PAN Karawang: Pemkab Harus Tutup Permanen TNM dan Perkuat Edukasi Generasi Muda
Karang Taruna Karawang Barat Ancam Gelar Aksi Lebih Besar, Soroti Izin PBG hingga AMDAL yang Belum Lengkap
Polisi Tangkap Lima Pemuda Terkait Dugaan Pelanggaran Kesusilaan di THM Karawang
DPRD Karawang Soroti Kejanggalan Izin Alfamart Kalijaya, Warga Pertanyakan Legalitas Operasional
Sikapi Video Viral di Theatre night mart, Gajah Muda Nusantara Karawang Ajak Semua Pihak Jaga Kehormatan Daerah
Ketua MPI Karawang Desak Pemda Perketat Pengawasan Tempat Hiburan Malam
Ketua DPRD Karawang Dorong Penyusunan Produk Hukum Antisipasi Perilaku Seks Menyimpang
Turap Rusak, Eceng Gondok Menumpuk, Air Melimpah Tak Sampai ke Sawah: H. Karsim Soroti Amburadulnya Irigasi Rengasdengklok
Berita ini 156 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 11:59

Serap Aspirasi Warga Pasu Talaga, Pipik Taufik ismail Pastikan Program Pemerintah Tepat Sasaran

Senin, 8 Juni 2026 - 07:03

Viral Video Dugaan Aktivitas LGBT di Tempat Hiburan Malam Karawang Tuai Sorotan, Sekjen GMPI Minta Ada Langkah Pencegahan

Minggu, 7 Juni 2026 - 07:09

Lapangan Pos Merah Berwajah Baru, Ibu-Ibu Senam Grand Kedung Waringin Kompak Sampaikan Terima Kasih kepada Asep Supriadi

Jumat, 5 Juni 2026 - 05:37

Perpisahan SDN Bolang I Dapat Restu Orang Tua, Acara Bernuansa Budaya Akan Digelar 22 Juni

Jumat, 5 Juni 2026 - 03:40

Komitmen Jaga Lingkungan, Desa Kamojing Ikuti Lomba Bestari Alam Tingkat Kecamatan Cikampek

Kamis, 4 Juni 2026 - 05:11

Pemdes Rengasdengklok Selatan Salurkan Bantuan Pangan kepada Warga, Masyarakat Sambut Antusias

Selasa, 2 Juni 2026 - 04:34

Ketua DPAC PSN Tempuran Serahkan Tembusan SK Kepengurusan kepada Muspika, Perkuat Sinergi dengan Pemerintah dan Aparat

Senin, 1 Juni 2026 - 06:09

Maju di Pilkades Rengasdengklok Selatan, Aka Prioritaskan Pelayanan dan Kesejahteraan Masyarakat

Berita Terbaru

Pemerintahan

Pemkab Karawang Raih Opini WTP BPK 11 Kali Berturut-turut

Rabu, 10 Jun 2026 - 06:27