Oknum Bidan Puskesmas Inisial AW Dilaporkan Neng Nia Sri Nurhayati ke Polda Jabar

- Penulis

Kamis, 15 Februari 2024 - 15:29

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUBANG, Lintaskarawang.com – Warga Subang bernama Neng Nia Sri Nurhayati, melaporkan seorang oknum Bidan Puskesmas Pacing, Jatisari berinisial AW ke Polda Jabar, terkait dugaan tindak Pidana kejahatan perlindungan Anak pada tanggal 06 Februari 2023.

Tindak pidana perlindungan anak yang diduga dilakukan oleh terlapor (AW) kepada korban yang masih dibawah umur.

Awal mula kejadian pada tanggal 03 Oktober 2023 korban menerima pesan di Facebook dari akun Facebook changwa dengan memakai profil akun Facebook ayah korban dengan pesan bahwa ayah korban sudah melakukan talak 3 (tiga) kepada ibu korban dan meminta kepada korban untuk ikut ayahnya atau ibunya.

Disamping pesan tersebut terdapat juga photo-photo yang memperlihatkan kemesraan antara ayah korban dengan seorang perempuan yang diduga pacar ayah korban.

Selanjutnya korban memberitahukan hal tersebut kepada pelapor dan langsung mengkonfirmasi kepada ayah korban. Informasi dari ayah korban bahwa ayah korban tidak memiliki akun Facebook changwa tersebut sehingga diduga dilakukan oleh terlapor yang merupakan pacar dari ayah korban.

Akibat dari kejadian tersebut korban merasa dirugikan secara psikis dan selanjutnya melaporkan ke SPKT Polda Jabar untuk pengusutan lebih lanjut.

(***)

Berita Terkait

FMSB TEGASKAN KOMITMEN KAWAL PERSOALAN PT CMM, IQBAL MAULANA: JANGAN LECEHKAN PENEGAKAN ATURAN PEMERINTAH DAERAH!
Ahmad Basuni Nomor Urut 1, Ahmad Jaenudin Nomor 2 dalam Pilkades Sampalan Kutawaluya
Masyarakat Soroti Pembangunan Rehabilitasi Mushola SMPN I Pakisjaya Diduga Tidak Transparan.dan abaikan K3.
Dugaan Penjualan Buku LKS Rp15 Ribu di SDN Gempol Karya 1 Jadi Sorotan, Aturan Bupati Karawang Dipertanyakan
SEGEL DIPASANG, AKTIVITAS DIDUGA BERJALAN: MENGUJI KETEGASAN DAN KOMITMEN PEMERINTAH KABUPATEN SUBANG TERHADAP PT CMM
Dugaan Korupsi Dana Desa TA 2025 Desa Kutaampel. H Karna : Ini Dalam Proses Pemeriksaan Pihak Kepolisian
GMPI DPC CIKAMPEK SURATI PT CELEBES NATURAL PROPERTINDO, TUNTUT HAK INVESTOR PASAR PEMDA
JAGA REPUTASI INVESTASI BYD DAN VINFAST, FMSB DESAK PENEGAKAN HUKUM TERKAIT PT CMM DI SUBANG
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 07:37

Dini Novi Andriyani S.E. Raih Nomor Urut 1 dalam Pengundian Calon Kepala Desa Sindangkarya

Kamis, 15 Oktober 2026 - 06:16

Sekolah Negeri Tak Boleh Jual LKS? Dugaan Buku Rp15 Ribu di Karawang Memicu Tanda Tanya Besar

Selasa, 13 Oktober 2026 - 05:37

Bolos Sekolah, Sejumlah Siswa SMP Terjaring Patroli Satpol PP dan MP Kecamatan Rengasdengklok

Senin, 12 Oktober 2026 - 03:20

Selesai Diikuti Ratusan Atlet, Kejurkab PBSI Karawang 2026 Dihujani Protes Soal Aturan ID Peserta

Senin, 12 Oktober 2026 - 03:15

Kejurkab PBSI Pengkab Karawang 2026, Tuai Protes

Minggu, 11 Oktober 2026 - 04:25

Proyek Sanitasi Ratusan Juta di Pajaten Jadi Sorotan, 23 Unit Dibangun, Papan Informasi Diduga Belum Terpasang

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:44

210 Bakal Calon Kades Ikuti Tes CAT, Bupati Karawang Tegaskan Seleksi Harus Transparan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 01:51

Pekerja Tak Pakai APD, Proyek Rehabilitasi SDN Batujaya I Karawang Jadi Sorotan

Berita Terbaru