Polres Metro Bekasi Ungkap Produksi Skincare Palsu, Delapan Orang Diamankan

- Penulis

Senin, 26 Mei 2025 - 22:43

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Poto: Polres Metro Bekasi saat Konferensi Pers Produksi dan Penjualan Skincare Palsu

Keterangan Poto: Polres Metro Bekasi saat Konferensi Pers Produksi dan Penjualan Skincare Palsu

Bekasi, Lintaskarawang.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Bekasi berhasil mengungkap kasus tindak pidana di bidang kesehatan serta pelanggaran merek, dengan menangkap delapan orang yang terlibat dalam produksi dan distribusi skincare palsu bermerek GlowGlowing.

Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang diterima pada 21 Mei 2025. Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh Unit VI Krimsus Satreskrim Polres Metro Bekasi.

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol. Mustofa, dalam konferensi pers, menyampaikan bahwa penggerebekan dilakukan di sebuah rumah yang dijadikan lokasi produksi di Perumahan Pondok Ungu Permai H8, Kelurahan Bahagia, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami berhasil mengamankan delapan orang, masing-masing berinisial SP selaku pemilik usaha, serta tujuh orang karyawan lainnya,” ujar Kombes Pol. Mustofa, Senin (26/05/25).

Dari lokasi tersebut, polisi menyita ribuan produk skincare palsu siap edar dan bahan baku pembuatan, termasuk facial wash, toner, serum, krim siang dan malam, gel whitening, serta bahan dasar sabun dan krim. Selain itu, ditemukan pula alat-alat produksi seperti mesin vakum dan label stiker palsu.

Baca Juga:  Shella Saukia Labrak Dokter Detektif saat Live, Produk Kecantikan Diduga Mengandung Bahan Berbahaya

“Barang bukti yang kami sita antara lain lebih dari seribu botol skincare palsu berbagai jenis, bahan baku skincare, ratusan paket siap kirim, serta alat-alat produksi,” tambah Mustofa.

Berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui bahwa aktivitas ilegal ini telah berlangsung sejak tahun 2023. Bahan baku dan kemasan diperoleh secara daring, kemudian diproduksi secara ilegal di lokasi tersebut. Produk-produk palsu ini kemudian dipasarkan melalui platform e-commerce Shopee dan Lazada dengan nama toko PUSAT GLOWING STORE dan GLOW SOLUTION.

“Omzet dari usaha ilegal ini diperkirakan mencapai Rp 1,2 miliar atau sekitar Rp 50 juta per bulan,” ungkap Mustofa.

Para tersangka kini dijerat dengan pasal-pasal terkait tindak pidana di bidang kesehatan dan pelanggaran hak merek, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Editor: Aan

Berita Terkait

GMPI DPC CIKAMPEK SURATI PT CELEBES NATURAL PROPERTINDO, TUNTUT HAK INVESTOR PASAR PEMDA
JAGA REPUTASI INVESTASI BYD DAN VINFAST, FMSB DESAK PENEGAKAN HUKUM TERKAIT PT CMM DI SUBANG
MIRIS! Rumah RUTILAHU di Dewisari Rampung Sebulan, Upah Pekerja Tak Kunjung Dibayar, Warga Malah Tekor Rp800 Ribu
MIRIS! Di Mana Pengawasan? Dugaan Pelanggaran Terjadi, Keselamatan dan Kepentingan Publik Dipertaruhkan!
Ketum BARAK Indonesia Tantang KIM Buka Data: Jangan Asal Kaitkan Ormas dengan Gangguan Investasi
Ketum Banaspati Minta KIM Tak Cap Ormas dan LSM sebagai Gangguan Investasi
KIM Dikritik KOMPAK: Kritik Masyarakat Jangan Dicap Gangguan Keamanan
Laskar Merah Putih Kritik KIM: Jangan Stigmatisasi Ormas sebagai Pengganggu Investasi
Berita ini 10 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 08:20

Prihatin Melihat Kondisi Warganya, Perangkat Desa dan Para Donatur Bantu Ata dan Ibu Lia Punya Tempat Tinggal

Minggu, 4 Oktober 2026 - 06:07

Yani Kalina Nugroho Resmi Dilantik Jadi Ketua DPC PPP Kabupaten Karawang

Selasa, 29 September 2026 - 14:31

Natala Sumedha Cup 8 Resmi Ditutup, Pertandingan Final Jadi Penutup Turnamen Bulu Tangkis di Bantar Kawung

Selasa, 15 September 2026 - 14:23

Ada Apa di Hulu Cilamaya? H. Jalal Turun ke Situdam, Pengawasan Limbah Dipertanyakan

Senin, 14 September 2026 - 03:02

Muscab I DPC Pemuda Batak Bersatu Kabupaten Karawang Digelar, Perkuat Konsolidasi dan Persaudaraan

Kamis, 10 September 2026 - 07:07

Diiringi Ratusan Pendukung, Asep Supriadi Alias Penser Raih Nomor Urut 3 Pilkades Waringinjaya Kedungwaringin

Minggu, 6 September 2026 - 07:22

Reuni Karyawan PT Farel Internusa Pratama Digelar di Kalimati Amansari, Pererat Silaturahmi Lewat Makan Bersama

Sabtu, 5 September 2026 - 06:55

Korupsi KPR Fiktif PT BAS Rp237 Miliar, Wakil Ketua Bidang Advokasi PDIP Karawang Desak Kejari Bongkar Dugaan Keterlibatan Oknum BTN

Berita Terbaru

Berita

Kejurkab PBSI Pengkab Karawang 2026, Tuai Protes

Senin, 12 Okt 2026 - 03:15