Karawang | Lintaskarawang.com – RSUD Jatisari kini bersiap memiliki Unit Pengelola Darah (UPD) sebagai langkah strategis memperkuat layanan kesehatan, khususnya dalam pemenuhan kebutuhan darah secara mandiri. Peresmian unit baru tersebut dijadwalkan berlangsung setelah Idulfitri 2026.
Dokter Spesialis Patologi Klinik, dr. Ilmi Cahya Ruslina, menjelaskan bahwa sebelumnya RSUD Jatisari hanya memiliki layanan transfusi darah yang berlokasi di Kenanga. Kini, rumah sakit tersebut telah resmi mengantongi izin operasional UPD sejak 13 Februari 2026.
“Sebelumnya kami masih bergantung pada pasokan darah dari Palang Merah Indonesia. Sekarang izin operasional UPD sudah terbit, dan kami sedang melakukan pelatihan, konsolidasi, serta melengkapi peralatan,” ujarnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menambahkan, target operasional penuh direncanakan pada April mendatang. Meski pasien yang membutuhkan transfusi sudah ada, penyediaan darah saat ini masih belum sepenuhnya mandiri dan tetap berkoordinasi dengan PMI.
Setelah resmi beroperasi, RSUD Jatisari akan mengelola pengadaan serta distribusi darah secara mandiri, termasuk penyelenggaraan kegiatan donor darah. Pada tahap awal, manajemen akan menggelar donor darah khusus. Jika jumlah pendonor meningkat signifikan, rumah sakit juga berencana membentuk unit donor darah keliling.
UPD nantinya tidak hanya melayani transfusi darah utuh, tetapi juga pemisahan komponen darah sesuai kebutuhan medis. Darah yang terkumpul akan diproses menjadi sel darah merah pekat (Pack Red Cell), trombosit, dan plasma.
Saat ini, operasional UPD didukung delapan tenaga teknis medis dan 15 tenaga nonmedis. Manajemen menargetkan ketersediaan stok darah yang stabil untuk memenuhi kebutuhan pasien secara berkelanjutan.
Kebutuhan darah di RSUD Jatisari mencapai sekitar 200 kantong per bulan, dengan volume 350 hingga 450 mililiter per kantong. Dalam tiga bulan terakhir, kebutuhan berkisar antara 150 hingga 200 kantong darah.
Pada tahap awal, unit ini memprioritaskan tiga komponen utama, yakni sel darah merah untuk pasien anemia dan perdarahan, trombosit bagi pasien demam berdarah dengan kadar trombosit rendah, serta plasma darah yang mengandung faktor pembekuan untuk pasien dengan gangguan koagulasi.
“Pasien dengan gangguan pembekuan darah atau perdarahan sangat membutuhkan transfusi plasma. Begitu pula pasien anemia, kanker darah dengan hemoglobin rendah, hingga pasien hemodialisis yang umumnya datang dengan kadar hemoglobin rendah sehingga memerlukan transfusi,” pungkasnya.
(LK)













Tinggalkan Balasan