Karawang | Lintaskarawang.com – Pemerintah Kecamatan Cilamaya Wetan bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Karawang melaksanakan kegiatan Minggon Tingkat Kecamatan yang dipadukan dengan Sosialisasi Pendaftaran Data Baru Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Ganti Nama/Mutasi PBB, baik sebagian maupun seluruhnya.
Kegiatan tersebut digelar sebagai bagian dari upaya penguatan koordinasi lintas sektor antara pemerintah kecamatan dengan pemerintah desa dalam pengelolaan administrasi Pajak Bumi dan Bangunan di wilayah Kecamatan Cilamaya Wetan.
Minggon kecamatan ini dihadiri oleh unsur pemerintah kecamatan, perwakilan Bapenda Kabupaten Karawang, serta aparatur pemerintah desa se-Kecamatan Cilamaya Wetan yang memiliki peran strategis dalam pelayanan administrasi PBB kepada masyarakat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam kegiatan tersebut, Bapenda Kabupaten Karawang menyampaikan materi terkait mekanisme pendaftaran data objek pajak baru, prosedur ganti nama atau mutasi PBB, serta pentingnya validasi data agar sesuai dengan kondisi riil di lapangan.
Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan pemahaman antar perangkat pemerintah, meningkatkan ketertiban administrasi, serta meminimalisir kesalahan data yang berpotensi menimbulkan permasalahan dalam pelayanan PBB di tingkat desa dan kecamatan.
Selain itu, sosialisasi ini juga menjadi sarana evaluasi bersama terhadap kendala-kendala yang kerap dihadapi dalam proses pengelolaan dan pelayanan PBB, khususnya yang berkaitan dengan perubahan kepemilikan dan pemecahan objek pajak.
Pemerintah Kecamatan Cilamaya Wetan menegaskan pentingnya peran aktif pemerintah desa dalam melakukan pendataan dan pembaruan informasi PBB secara berkelanjutan demi mendukung optimalisasi pendapatan daerah.
Melalui kegiatan Minggon yang dipadukan dengan sosialisasi ini, diharapkan koordinasi antara kecamatan, desa, dan Bapenda semakin solid serta mampu menciptakan sistem administrasi PBB yang lebih tertib dan transparan.
(LK)













Tinggalkan Balasan