Karawang, Lintaskarawang.com Pemerintah Kabupaten Karawang menggelar Operasi Pasar Bersubsidi (Opadi) sebagai langkah antisipatif menghadapi potensi kenaikan harga bahan pokok menjelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa (16/12/2025) pagi, di Desa Pangulah Baru dan Desa Wancimekar.
Di Desa Pangulah Baru, Pemkab Karawang menyiapkan sebanyak 652 paket bahan pokok bersubsidi, sementara di Desa Wancimekar jumlah paket yang disalurkan lebih banyak, yakni mencapai 1.000 paket. Operasi pasar ini diperuntukkan bagi masyarakat yang memiliki KTP Karawang, dengan mekanisme pembelian yang diatur secara jelas dan tertib.
Satu paket Opadi berisi kebutuhan dasar rumah tangga, terdiri dari beras premium 3 kilogram, minyak goreng premium 1 liter, gula pasir SNI 1 kilogram, serta tepung terigu 1 kilogram. Jika dibeli dengan harga pasar, paket tersebut bernilai sekitar Rp96.700. Namun melalui program Opadi, masyarakat cukup membayar Rp40.000 per paket.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, SE., menyampaikan bahwa pemerintah daerah memberikan subsidi sebesar Rp56.700 per paket atau sekitar 58 persen dari harga pasar. Subsidi tersebut diharapkan mampu membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok sekaligus menjaga daya beli di tengah potensi gejolak harga menjelang akhir tahun.
“Kalau di pasar nilainya sekitar Rp96.700, tapi lewat Opadi masyarakat cukup membayar Rp40.000. Artinya ada subsidi yang cukup besar dari pemerintah agar kebutuhan rumah tangga tetap terpenuhi,” ujar Bupati Aep.
Ia juga menjelaskan bahwa secara umum kondisi harga bahan pokok di Kabupaten Karawang masih relatif terkendali. Meski demikian, terdapat kenaikan harga pada beberapa komoditas, seperti ayam dan telur.
“Alhamdulillah masih terkendali di Karawang. Memang ada kenaikan di ayam dan telur. Insya Allah menjelang Natal dan Tahun Baru, Pemkab akan berupaya keras untuk mengendalikan harga di pasaran,” tambahnya.
Lebih lanjut, Bupati Aep menegaskan bahwa Operasi Pasar Bersubsidi bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan bentuk kehadiran pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas harga dan ketenangan masyarakat.
Melalui langkah ini, Pemkab Karawang berharap dapat mencegah lonjakan harga yang berlebihan serta memastikan kebutuhan pokok masyarakat tetap terjangkau menjelang perayaan akhir tahun.
(Wahid)













Tinggalkan Balasan