Warga Poponcol Geruduk BPN Karawang, Tuntut Penghapusan Plotting Perusahaan dan Segera Terbitkan Sertifikat Tanah

- Penulis

Kamis, 11 Desember 2025 - 07:00

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Lintaskarawang.com Suasana tegang menyelimuti Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Karawang pada Kamis (11/12/2025), saat puluhan warga Poponcol, Kelurahan Karawang Kulon, Kecamatan Karawang Barat, mendatangi kantor tersebut untuk mengekspresikan keresahan mereka terkait status tanah yang telah mereka kuasai turun-temurun.

Kedatangan warga bukan sekadar untuk menanyakan, melainkan menuntut keadilan atas lahan yang mereka yakini tidak pernah dijual kepada pihak mana pun. Namun, BPN menyebutkan bahwa tanah tersebut telah masuk plotting perusahaan sejak tahun 2000 dan kembali diperbarui pada tahun 2017.

Ketua Karang Taruna Kecamatan Karawang Barat, Eigen Justisi, yang mendampingi warga dalam audiensi, tidak mampu menyembunyikan kekecewaannya. Suaranya terdengar bergetar menahan emosi saat menegaskan bahwa BPN Karawang telah lalai dalam menjalankan tugas sebagai lembaga pertanahan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Exif_JPEG_420
“Masyarakat memiliki girik dan SHM. Tidak pernah ada transaksi jual beli tanah ini kepada perusahaan atau siapapun. Tidak pernah!” ujar Eigen dengan lantang, membuat ruangan audiensi seketika hening.

Ketegangan ini bermula ketika warga mengajukan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2024, namun permohonan tersebut ditolak karena dinyatakan tumpang tindih dengan plotting PT AM—plotting yang menurut warga muncul mendadak dan dinilai tidak memiliki dasar hukum maupun bukti jual beli yang sah.

Dalam audiensi tersebut, warga Poponcol mengajukan dua tuntutan utama yang mereka anggap sebagai harga mati:

1. BPN diminta memproses sertifikat PTSL warga berdasarkan bukti kepemilikan fisik dan administratif awal.

Baca Juga:  LSM ELANG MAS Pertanyakan Pembatalan Dana Aspirasi DPRD Subang untuk Desa Rawameneng

2. Plotting PT AM seluas ±4 hektare harus dihapus karena dinilai cacat hukum dan tidak memiliki dasar jual beli dari warga.

“Sertifikat berikan kepada masyarakat, dan plotting perusahaan hapuskan. Jangan sampai tumpang tindih,” tegas Eigen kembali.

Di tengah situasi yang memanas, warga juga menyoroti pembangunan perumahan mewah di bantaran Sungai Citarum. Mereka mengaku hanya bisa menyaksikan lahan sekitar berubah menjadi kawasan elit, sementara hak atas tanah mereka sendiri dipersulit.

“Saya sedih. Mereka bangun perumahan mewah di pinggir Citarum, tapi kita yang orang Poponcol bisa kebanjiran. Itu buat orang kaya, sementara tanah kita sendiri dipersulit,” ungkap seorang warga dengan mata berkaca-kaca.

Eigen menambahkan bahwa warga tidak ingin menempuh jalur hukum yang panjang. Mereka hanya meminta BPN menjalankan kewenangannya secara tegas dan fair.

“Kami tidak akan ke pengadilan. Kami hanya minta masing-masing diam di lahannya. Tanah, lahan, rumah masyarakat jangan diganggu,” ujarnya menutup audiensi.

Pada saat yang sama, Kepala BPN Karawang, Uunk Din Parunggi, S.SiT., M.A.P., saat diwawancarai, meminta warga Poponcol segera mengumpulkan seluruh berkas kepemilikan tanah dalam satu bulan ke depan.

“Dalam waktu satu bulan ke depan, warga Poponcol agar segera mengumpulkan semua berkas kepemilikan tanahnya. Setelah berkas lengkap, BPN akan menerbitkan sertifikatnya,” jelas Uunk.

(Wahid)

Berita Terkait

Kondisi RTLH di Dusun Rawakepuh Sindangmukti Sangat Memprihatinkan, Aparatur Desa dan PAC PDI Perjuangan Lakukan Peninjauan
Musrenbang RKPD 2027 Kecamatan Jayakerta Fokuskan Infrastruktur Konektivitas Wilayah
Diduga Langgar Aturan Lingkungan dan Kesehatan, Aktivis Laskar NKRI Desak Audit Hukum SPPG Sindangmulya
Musrenbang RKPD 2027 Kecamatan Cilebar Fokuskan Pembangunan Infrastruktur Konektivitas Wilayah
Puluhan Desa di Karawang Terima Alokasi Kinerja Dana Desa, Nilai Anggaran Bervariasi Hingga Rp2,34 Miliar
Bupati Karawang Jadi Saksi Pernikahan Perdana di MPP Cikampek
Hadirkan Pelayanan Terpadu, MPP Cikampek Resmi Dibuka Bupati Aep
Pengamat : Kecil Kemungkinan Aep-Maslani Lupakan Janji Politik
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 06:23

Karawang Resmi Jadi Tuan Rumah Kejuaraan Bola Voli U-14 Jawa Barat

Minggu, 8 Februari 2026 - 18:59

MAKIN Karawang Gelar Hari Persaudaraan Sambut Imlek

Sabtu, 7 Februari 2026 - 10:58

Rescue Karang Taruna Karawang Terjun Langsung Bersihkan Mangrove Tangkolak

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:55

Viral di Media Sosial, Kondisi Bayi Zea Dipastikan Sehat dan Sudah Ditangani PSM Palumbonsari

Kamis, 5 Februari 2026 - 09:43

Menteri Agama RI Kunjungi Klenteng Sian Djin Ku Poh dan Vihara Buddha Loka Karawang‎

Kamis, 5 Februari 2026 - 05:32

Pemkab Karawang Gelar Aksi Bersih-Bersih Pantai Tangkolak Tindak Lanjut Arahan Presiden RI

Rabu, 4 Februari 2026 - 16:04

Samsudin Setiawan Resmi Dilantik sebagai Ketua Karang Taruna Desa Tamelang Periode 2026–2031

Selasa, 3 Februari 2026 - 06:44

Bupati Aep Lantik 13 ASN Pemkab Karawang, Tekankan Kinerja Kolektif dan Pelayanan Publik

Berita Terbaru