Warga Poponcol Geruduk BPN Karawang, Tuntut Penghapusan Plotting Perusahaan dan Segera Terbitkan Sertifikat Tanah

- Penulis

Kamis, 11 Desember 2025 - 07:00

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Lintaskarawang.com Suasana tegang menyelimuti Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Karawang pada Kamis (11/12/2025), saat puluhan warga Poponcol, Kelurahan Karawang Kulon, Kecamatan Karawang Barat, mendatangi kantor tersebut untuk mengekspresikan keresahan mereka terkait status tanah yang telah mereka kuasai turun-temurun.

Kedatangan warga bukan sekadar untuk menanyakan, melainkan menuntut keadilan atas lahan yang mereka yakini tidak pernah dijual kepada pihak mana pun. Namun, BPN menyebutkan bahwa tanah tersebut telah masuk plotting perusahaan sejak tahun 2000 dan kembali diperbarui pada tahun 2017.

Ketua Karang Taruna Kecamatan Karawang Barat, Eigen Justisi, yang mendampingi warga dalam audiensi, tidak mampu menyembunyikan kekecewaannya. Suaranya terdengar bergetar menahan emosi saat menegaskan bahwa BPN Karawang telah lalai dalam menjalankan tugas sebagai lembaga pertanahan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Exif_JPEG_420
“Masyarakat memiliki girik dan SHM. Tidak pernah ada transaksi jual beli tanah ini kepada perusahaan atau siapapun. Tidak pernah!” ujar Eigen dengan lantang, membuat ruangan audiensi seketika hening.

Ketegangan ini bermula ketika warga mengajukan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2024, namun permohonan tersebut ditolak karena dinyatakan tumpang tindih dengan plotting PT AM—plotting yang menurut warga muncul mendadak dan dinilai tidak memiliki dasar hukum maupun bukti jual beli yang sah.

Dalam audiensi tersebut, warga Poponcol mengajukan dua tuntutan utama yang mereka anggap sebagai harga mati:

1. BPN diminta memproses sertifikat PTSL warga berdasarkan bukti kepemilikan fisik dan administratif awal.

Baca Juga:  Bapenda dan Tim Pembina Samsat Karawang Awasi Kepatuhan PKB Lewat Pemeriksaan Rutin

2. Plotting PT AM seluas ±4 hektare harus dihapus karena dinilai cacat hukum dan tidak memiliki dasar jual beli dari warga.

“Sertifikat berikan kepada masyarakat, dan plotting perusahaan hapuskan. Jangan sampai tumpang tindih,” tegas Eigen kembali.

Di tengah situasi yang memanas, warga juga menyoroti pembangunan perumahan mewah di bantaran Sungai Citarum. Mereka mengaku hanya bisa menyaksikan lahan sekitar berubah menjadi kawasan elit, sementara hak atas tanah mereka sendiri dipersulit.

“Saya sedih. Mereka bangun perumahan mewah di pinggir Citarum, tapi kita yang orang Poponcol bisa kebanjiran. Itu buat orang kaya, sementara tanah kita sendiri dipersulit,” ungkap seorang warga dengan mata berkaca-kaca.

Eigen menambahkan bahwa warga tidak ingin menempuh jalur hukum yang panjang. Mereka hanya meminta BPN menjalankan kewenangannya secara tegas dan fair.

“Kami tidak akan ke pengadilan. Kami hanya minta masing-masing diam di lahannya. Tanah, lahan, rumah masyarakat jangan diganggu,” ujarnya menutup audiensi.

Pada saat yang sama, Kepala BPN Karawang, Uunk Din Parunggi, S.SiT., M.A.P., saat diwawancarai, meminta warga Poponcol segera mengumpulkan seluruh berkas kepemilikan tanah dalam satu bulan ke depan.

“Dalam waktu satu bulan ke depan, warga Poponcol agar segera mengumpulkan semua berkas kepemilikan tanahnya. Setelah berkas lengkap, BPN akan menerbitkan sertifikatnya,” jelas Uunk.

(Wahid)

Berita Terkait

GMPI Rengasdengklok Selatan Pertanyakan Mekanisme Pembagian Undangan Beras Bapanas, Soroti Dugaan Keterlibatan Oknum BPD Berinisial DS
Banyak Kepala Desa Absen di Peringatan Hari Jadi Karawang ke-393 Tingkat Kecamatan Pedes, Hanya Empat yang Terlihat Hadir
Natala Sumedakap Cup 8 Resmi Bergulir, 64 Pasangan Ganda Ramaikan Turnamen Badminton HUT Karawang ke-393
Anggota KPPS Desa Sampalan Resmi Dilantik, Siap Kawal Pilkades 2026 Berlangsung Jujur, Aman, dan Kondusif,
Rescue Karang Taruna dan Warga Bengle Bersatu Bersihkan Lingkungan, Semangat Gotong Royong Warnai HUT Karawang ke-393
Normalisasi Irigasi KW 15 Dimulai, BBWS Citarum Pimpin Pengerukan Sedimentasi Demi 13 Ribu Hektare Sawah Karawang Utara.
Gebyar PATEN Majalaya Hadirkan Layanan Publik, Bantuan Sosial hingga Penyerahan Kunci Rutilahu
Job Fair Gratis untuk Warga Desil 1–3, Bupati Aep Pangkas Biaya Pencari Kerja di Karawang
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 14:23

Ada Apa di Hulu Cilamaya? H. Jalal Turun ke Situdam, Pengawasan Limbah Dipertanyakan

Kamis, 10 September 2026 - 07:07

Diiringi Ratusan Pendukung, Asep Supriadi Alias Penser Raih Nomor Urut 3 Pilkades Waringinjaya Kedungwaringin

Minggu, 6 September 2026 - 07:22

Reuni Karyawan PT Farel Internusa Pratama Digelar di Kalimati Amansari, Pererat Silaturahmi Lewat Makan Bersama

Sabtu, 5 September 2026 - 06:55

Korupsi KPR Fiktif PT BAS Rp237 Miliar, Wakil Ketua Bidang Advokasi PDIP Karawang Desak Kejari Bongkar Dugaan Keterlibatan Oknum BTN

Rabu, 2 September 2026 - 04:48

Ratiban Rutin di Kediaman Marjono, Ratusan Warga Sumber urip Padati Doa Bersama Setiap Selasa Malam

Jumat, 28 Agustus 2026 - 07:26

Mr. Kim: Coffee Morning Kodim 0604 Karawang Jadi Sejarah Baru Sinergi TNI dengan Ormas dan LSM

Senin, 17 Agustus 2026 - 13:41

Direktur CV. Pakar Bangunan Konstruksi,Nurhali Ajak Masyarakat Isi Kemerdekaan dengan Semangat Gotong Royong dan Pembangunan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 07:35

Hj. Saidah Anwar Nahkodai PBI Karawang Periode 2026–2030, Siap Bangun Prestasi Olahraga Boling

Berita Terbaru