Warga Poponcol Geruduk BPN Karawang, Tuntut Penghapusan Plotting Perusahaan dan Segera Terbitkan Sertifikat Tanah

- Penulis

Kamis, 11 Desember 2025 - 07:00

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Lintaskarawang.com Suasana tegang menyelimuti Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Karawang pada Kamis (11/12/2025), saat puluhan warga Poponcol, Kelurahan Karawang Kulon, Kecamatan Karawang Barat, mendatangi kantor tersebut untuk mengekspresikan keresahan mereka terkait status tanah yang telah mereka kuasai turun-temurun.

Kedatangan warga bukan sekadar untuk menanyakan, melainkan menuntut keadilan atas lahan yang mereka yakini tidak pernah dijual kepada pihak mana pun. Namun, BPN menyebutkan bahwa tanah tersebut telah masuk plotting perusahaan sejak tahun 2000 dan kembali diperbarui pada tahun 2017.

Ketua Karang Taruna Kecamatan Karawang Barat, Eigen Justisi, yang mendampingi warga dalam audiensi, tidak mampu menyembunyikan kekecewaannya. Suaranya terdengar bergetar menahan emosi saat menegaskan bahwa BPN Karawang telah lalai dalam menjalankan tugas sebagai lembaga pertanahan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Exif_JPEG_420
“Masyarakat memiliki girik dan SHM. Tidak pernah ada transaksi jual beli tanah ini kepada perusahaan atau siapapun. Tidak pernah!” ujar Eigen dengan lantang, membuat ruangan audiensi seketika hening.

Ketegangan ini bermula ketika warga mengajukan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2024, namun permohonan tersebut ditolak karena dinyatakan tumpang tindih dengan plotting PT AM—plotting yang menurut warga muncul mendadak dan dinilai tidak memiliki dasar hukum maupun bukti jual beli yang sah.

Dalam audiensi tersebut, warga Poponcol mengajukan dua tuntutan utama yang mereka anggap sebagai harga mati:

1. BPN diminta memproses sertifikat PTSL warga berdasarkan bukti kepemilikan fisik dan administratif awal.

Baca Juga:  Oknum Aparat Intansi inisial T Menyalahi Jabatan Serta Kewenangan Jabatan

2. Plotting PT AM seluas ±4 hektare harus dihapus karena dinilai cacat hukum dan tidak memiliki dasar jual beli dari warga.

“Sertifikat berikan kepada masyarakat, dan plotting perusahaan hapuskan. Jangan sampai tumpang tindih,” tegas Eigen kembali.

Di tengah situasi yang memanas, warga juga menyoroti pembangunan perumahan mewah di bantaran Sungai Citarum. Mereka mengaku hanya bisa menyaksikan lahan sekitar berubah menjadi kawasan elit, sementara hak atas tanah mereka sendiri dipersulit.

“Saya sedih. Mereka bangun perumahan mewah di pinggir Citarum, tapi kita yang orang Poponcol bisa kebanjiran. Itu buat orang kaya, sementara tanah kita sendiri dipersulit,” ungkap seorang warga dengan mata berkaca-kaca.

Eigen menambahkan bahwa warga tidak ingin menempuh jalur hukum yang panjang. Mereka hanya meminta BPN menjalankan kewenangannya secara tegas dan fair.

“Kami tidak akan ke pengadilan. Kami hanya minta masing-masing diam di lahannya. Tanah, lahan, rumah masyarakat jangan diganggu,” ujarnya menutup audiensi.

Pada saat yang sama, Kepala BPN Karawang, Uunk Din Parunggi, S.SiT., M.A.P., saat diwawancarai, meminta warga Poponcol segera mengumpulkan seluruh berkas kepemilikan tanah dalam satu bulan ke depan.

“Dalam waktu satu bulan ke depan, warga Poponcol agar segera mengumpulkan semua berkas kepemilikan tanahnya. Setelah berkas lengkap, BPN akan menerbitkan sertifikatnya,” jelas Uunk.

(Wahid)

Berita Terkait

Karawang Darurat HIV? 188 Kasus Baru Muncul dalam Tiga Bulan, Remaja Mulai Terpapar
Karawang Disiapkan Jadi Pilot Project Biosaka, Targetkan Pertanian Modern Tanpa Konflik Sosial
Pererat Sinergi, Lurah Palumbonsari Kunjungi Redaksi Lintaskarawang.com
MBG Program Baik, Namun Jangan Dijadikan Ajang Bisnis Proyek
Suami Diduga Habisi Nyawa Istri di Karawang, Sempat Coba Bunuh Diri
Arus Balik Lebaran H+7 di Simpang Jomin Karawang Ramai Lancar, Puncak Diprediksi Akhir Pekan
Diduga Disewakan Secara Ilegal, Lahan PJT II di Rengasdengklok Disulap Jadi Ladang Bisnis Pribadi
Komunitas Siaga Bencana Purwasari Siagakan Ambulans untuk PAM Arus Mudik Lebaran 2026
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 05:50

‎Karang Taruna Wanasari dan Warga Audiensi, Desak PT TKH Buka Kembali Aktivitas Galian

Sabtu, 16 Mei 2026 - 11:50

Karang Taruna Karawang Matangkan Empat Agenda Strategis 2026, Fokus Konsolidasi hingga Regenerasi Organisasi

Sabtu, 16 Mei 2026 - 09:47

Polsek Purwasari Bersama Forkopimcam Panen Jagung Hibrida, Perkuat Ketahanan Pangan di Karawang

Senin, 11 Mei 2026 - 14:12

KWT Mbah Cipto di Telukjambe Jadi Percontohan Urban Farming, Produksi Ribuan Sayuran hingga Edukasi Anak

Minggu, 10 Mei 2026 - 04:04

Aep Syaepuloh Bahagia Ikuti Kirab Mahkota Binokasih, Tunggangi Kuda dan Sapa Ribuan Warga Karawang

Minggu, 10 Mei 2026 - 03:48

Karawang Bergemuruh, Ribuan Warga Sambut Kirab Mahkota Binokasih hingga Larut Malam

Sabtu, 9 Mei 2026 - 15:20

Aep-KDM Tampil Berdampingan di Kirab Binokasih, Ribuan Warga Karawang Histeris

Jumat, 8 Mei 2026 - 10:26

Karawang Jadi Tuan Rumah Kirab Budaya Tatar Sunda, Polres Siaga Amankan Jalur dan Antisipasi Macet

Berita Terbaru

Live

Segaran Batujaya, Kab. Karawang, Jawa Barat

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:30