Oknum Aparat Intansi inisial T Menyalahi Jabatan Serta Kewenangan Jabatan

- Penulis

Jumat, 15 September 2023 - 09:51

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor BPN

KARAWANG, Lintaskarawang.com – Salah satu konsumen dari salah satu Dinas Pertanahan (BPN), merasa di kecewakan atas pelayanan publik yang berada di intansi tersebut.

Desi bekerja di salah satu kantor notaris yang mengajukan pelayanan publik ke kantor BPN, mengikuti aturan sesuai SOP yang berada di intansi tersebut.

Setelah berkas masuk , selang beberapa hari kenapa malah di panggil sama atasan nya, serta menegur Desi terkait berkas yang masuk ke BPN.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Seharus nya berkas lewat belakang, seperti permintaan salah satu karyawan yang memegang jabatan penting di intansi tersebut.”Ujar atasan Desi.

Pegawai BPN dengan inisial T menghubungi atasan Desi agar berkas langsung di serahkan kepada beliau tidak usah melalui loket.

Dengan tindakan atasan nya Desi tersebut, maka beliau merasa tidak terima, kenapa harus lewat belakang, maka suami nya tersangka mendatangi kantor Intansi tersebut untuk mengklarifikasi laporan yang sudah di masukan istri nya itu ke pegawai BPN dengen inisial T sebagai Kepala koordinator, pada hari Kamis (14/09/23 ) sekira pukul 10.00 WIB.

Baca Juga:  Tanggul Kali Bawah Jebol, Bupati Karawang Turun Langsung ke Lokasi Banjir Cilamaya Wetan

“Namun setelah di komfirmasi, pegawai tersebut tidak ada di tempat karena ada keperluan,”ungkap suami Desi, Nana.

Kekecewaan bertambah, karena tidak bisa nya mengkonfirmasi hal tersebut kepada pihak yang bersangkutan langsung, maka Nana akan kembali mengajukan kembali untuk bertemu langsung dengan beliau (T) agar permasalahan segera terselesaikan.

Harapan Nana suami Desi, sebagai Intansi publik harus bekerja sesuai apa yang sudah di atur oleh undang-undang aturan yang berlaku, serta jangan menyalah gunakan kewenangan atau pun jabatan untuk kepentingan kepentingan pribadi,

Harus lebih royal dalam menjalankan tugas, serta tidak mempersulit masyarakat untuk menyelesaikan masalah pertanahan.

(Suci)

Berita Terkait

Pererat Sinergi, Lurah Palumbonsari Kunjungi Redaksi Lintaskarawang.com
MBG Program Baik, Namun Jangan Dijadikan Ajang Bisnis Proyek
Suami Diduga Habisi Nyawa Istri di Karawang, Sempat Coba Bunuh Diri
Arus Balik Lebaran H+7 di Simpang Jomin Karawang Ramai Lancar, Puncak Diprediksi Akhir Pekan
Diduga Disewakan Secara Ilegal, Lahan PJT II di Rengasdengklok Disulap Jadi Ladang Bisnis Pribadi
Komunitas Siaga Bencana Purwasari Siagakan Ambulans untuk PAM Arus Mudik Lebaran 2026
Musran VI Dapil II Digelar Serentak, DPC PDI Perjuangan Karawang Perkuat Konsolidasi Hingga Tingkat Ranting
Remaja Asal Rengasdengklok Karawang Dilaporkan Hilang, Keluarga Minta Bantuan Masyarakat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 08:23

Dualisme MUSKAB KADIN Karawang Memanas, Pakar Hukum Tegaskan Berpotensi Cacat Hukum

Kamis, 16 April 2026 - 14:51

DPRD Karawang Siapkan Rekomendasi Penutupan Theatre Night Mart Usai Sidak

Kamis, 16 April 2026 - 05:09

Kasus Suap Ijon Bekasi, Ade Kuswara Bantah Nama Ono Surono Terkait Aliran Dana

Minggu, 12 April 2026 - 05:24

Viral! Mobil Ngamuk di Tuparev, Polres Karawang Amankan Pelaku

Rabu, 8 April 2026 - 09:47

APBN untuk Motor Listrik, Bukan Gizi? Ujang Suhana Warning BGN soal Potensi Pemborosan Negara

Rabu, 8 April 2026 - 03:25

Lurah Palumbonsari, Indra Sudrajat Kunjungi Rumah Duka Warga yang Meninggal di Medan

Selasa, 7 April 2026 - 03:29

Pansus DPRD Karawang Genjot Raperda Perpustakaan, Soroti SDM dan Digitalisasi

Selasa, 7 April 2026 - 03:17

Pansus DPRD Karawang Intensif Bahas Raperda LKPJ 2025, Evaluasi Kinerja dan Capaian Makro

Berita Terbaru