Oknum Aparat Intansi inisial T Menyalahi Jabatan Serta Kewenangan Jabatan

- Penulis

Jumat, 15 September 2023 - 09:51

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor BPN

KARAWANG, Lintaskarawang.com – Salah satu konsumen dari salah satu Dinas Pertanahan (BPN), merasa di kecewakan atas pelayanan publik yang berada di intansi tersebut.

Desi bekerja di salah satu kantor notaris yang mengajukan pelayanan publik ke kantor BPN, mengikuti aturan sesuai SOP yang berada di intansi tersebut.

Setelah berkas masuk , selang beberapa hari kenapa malah di panggil sama atasan nya, serta menegur Desi terkait berkas yang masuk ke BPN.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Seharus nya berkas lewat belakang, seperti permintaan salah satu karyawan yang memegang jabatan penting di intansi tersebut.”Ujar atasan Desi.

Pegawai BPN dengan inisial T menghubungi atasan Desi agar berkas langsung di serahkan kepada beliau tidak usah melalui loket.

Dengan tindakan atasan nya Desi tersebut, maka beliau merasa tidak terima, kenapa harus lewat belakang, maka suami nya tersangka mendatangi kantor Intansi tersebut untuk mengklarifikasi laporan yang sudah di masukan istri nya itu ke pegawai BPN dengen inisial T sebagai Kepala koordinator, pada hari Kamis (14/09/23 ) sekira pukul 10.00 WIB.

Baca Juga:  Diantar Ratusan Pendukung, Jaenudin A.Md Resmi Daftar Bakal Calon Kades Sampalan di Pilkades 2026

“Namun setelah di komfirmasi, pegawai tersebut tidak ada di tempat karena ada keperluan,”ungkap suami Desi, Nana.

Kekecewaan bertambah, karena tidak bisa nya mengkonfirmasi hal tersebut kepada pihak yang bersangkutan langsung, maka Nana akan kembali mengajukan kembali untuk bertemu langsung dengan beliau (T) agar permasalahan segera terselesaikan.

Harapan Nana suami Desi, sebagai Intansi publik harus bekerja sesuai apa yang sudah di atur oleh undang-undang aturan yang berlaku, serta jangan menyalah gunakan kewenangan atau pun jabatan untuk kepentingan kepentingan pribadi,

Harus lebih royal dalam menjalankan tugas, serta tidak mempersulit masyarakat untuk menyelesaikan masalah pertanahan.

(Suci)

Berita Terkait

210 Bakal Calon Kades Ikuti Tes CAT, Bupati Karawang Tegaskan Seleksi Harus Transparan
Pekerja Tak Pakai APD, Proyek Rehabilitasi SDN Batujaya I Karawang Jadi Sorotan
Viral Video Genangan di Depan SPPG Pasirjengkol 3 Karawang, Benarkah Limbah Dapur? Ini Klarifikasinya
DPRD Karawang Terima Aspirasi Pedagang Pasar Telagasari, Revitalisasi Diminta Ditunda
2.251 Anggota BPD Karawang Dilantik, Masa Keanggotaan 2026–2034
Konsolidasi 234 SC Jabar di Karawang, Bahas Penguatan Kader dan Persiapan Konvencab
Berat Badan Capai 160 Kg, Rivaldy Terbaring Tak Berdaya, Pemkab Karawang Turun Tangan
Hadapi Kemarau Panjang, Pemkab Karawang Gelar Salat Istisqa dan Perkuat Penanganan Krisis Air
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:30

Ketum BARAK Indonesia Tantang KIM Buka Data: Jangan Asal Kaitkan Ormas dengan Gangguan Investasi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:23

Ketum Banaspati Minta KIM Tak Cap Ormas dan LSM sebagai Gangguan Investasi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:43

Laskar Merah Putih Kritik KIM: Jangan Stigmatisasi Ormas sebagai Pengganggu Investasi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:29

Fajar Try Suari Kritik Narasi KIM: Audiensi Ormas dan LSM Tak Bisa Serta-Merta Dikategorikan Gangguan Investasi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:16

KIM Disorot, H. Surono: Jangan Balik Narasi, Kritik Masyarakat Harus Dijawab

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:07

Kunjungan Panja DPR RI Dituding Bersifat Sepihak: Pengamat Sebut Keluhan Kawasan Industri Karawang Kaburkan Akar Masalah Lingkungan dan Hak Warga Lokal

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:53

BPPKB Banten Karawang Sentil KIM: Jangan Jadikan Investasi Alasan Membungkam Kritik

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:46

Sekjen DPP GMPI Kritik Keras KIM Karawang: Jangan Jadikan Isu Investasi untuk Membungkam Kontrol Sosial

Berita Terbaru