Pengerjaan Proyek SMKN Batujaya Tuai Kritik, Pekerja Diduga Tak Gunakan APD

- Penulis

Senin, 24 November 2025 - 04:55

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Poto: Victor Edison ketua umum Gerakan Taruna indonesia

Keterangan Poto: Victor Edison ketua umum Gerakan Taruna indonesia

Karawang, Lintaskarawang.com – Pengerjaan proyek pembangunan di SMKN Batujaya, yang beralamat di jalan raya Batujaya, dusun teluk Ampel, Desa Karyamakmur, Kabupaten Karawang, menuai kritik tajam dari Ketua Umum Gerakan Taruna Indonesia (Getar), Victor Edison. Kritikan ini muncul setelah ditemukannya sejumlah pekerja yang diduga tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) saat bekerja di area proyek.

Padahal, penggunaan APD merupakan kewajiban mutlak bagi setiap pekerja proyek sesuai aturan keselamatan dan kesehatan kerja (K3). APD berfungsi mencegah kecelakaan kerja dan meminimalkan risiko bahaya di lingkungan konstruksi. Kewajiban tersebut berlaku bagi semua pihak yang berada di area pekerjaan, dan jenis APD harus disesuaikan dengan potensi bahaya masing-masing aktivitas.

Dasar hukum mengenai penggunaan APD tercantum dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI Nomor Per.08/MEN/VII/2010 tentang Alat Pelindung Diri. Selain itu, pengaturan yang lebih spesifik untuk sektor konstruksi diatur melalui Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 05/PRT/M/2014 tentang Pedoman Sistem Manajemen K3 (SMK3) Konstruksi Bidang Pekerjaan Umum.

Victor Edison menegaskan, mengabaikan penyediaan dan pengawasan penggunaan APD bukanlah hal sepele. Menurutnya, pelanggaran tersebut dapat berujung pada sanksi administratif, pidana, hingga perdata sesuai regulasi yang berlaku.

“Jika memang perusahaan tersebut telah mengabaikan, ini harus menjadi catatan penting. Dinas Pendidikan Provinsi terbukti pengawasannya tidak berjalan dan ini bertentangan dengan semangat Gubernur, yang dalam berbagai kesempatan selalu mengingatkan agar perusahaan bersikap profesional, saya minta perusahaan tersebut di blacklist untuk tidak dipakai lagi,” tegas Victor, Minggu (23/11/25).

Ia juga mendorong agar perusahaan pelaksana proyek dilakukan audit menyeluruh dan menghentikan sementara aktivitas pembangunan sampai ada perbaikan standar keselamatan kerja.

“Kalau bisa perusahaan itu diaudit saja dan hentikan sementara, kepala sekolah sebagai penerima manfaat pun harus aktif, artinya ikut bertanggung jawab saat pembangunan proyek berlangsung. Kesan yang muncul, kepala sekolah pun acuh, tidak ada kepedulian, Itu penting untuk dievaluasi,” pungkasnya. [Aan]

Berita Terkait

Diduga Cemarkan Nama Baik FWJI, Mantan Ketua Korwil Bekasi RSP alias Ros Dilaporkan ke Polisi
Ketua Umum Garda Wisesa Nusantara Kutuk Keras Oknum Pembuang Limbah B3 di Irigasi Desa Telukbango: “Ini Kejahatan Lingkungan”
Aktivitas Pengurugan di Lahan LP2B Masih Berjalan, Ketegasan Satpol PP Karawang Dipertanyakan
Dede Mulyana Kecam Dugaan Penculikan dan Penganiayaan Pengurus Karang Taruna Tamelang, Minta Kasus Diusut Tuntas
Seruan Musyawarah Berujung Dugaan Penculikan, Pengurus Karang Taruna Tamelang Mengaku Disiksa OTK
LBH Soroti Dugaan Pelanggaran Aset Negara di SDN Ciranggon I, Dinas dan APH Didesak Bertindak
Diduga Bongkar Aset Sebelum Izin Penghapusan, Revitalisasi SDN Ciranggon I Karawang Menuai Sorotan
Polisi Tangkap Lima Pemuda Terkait Dugaan Pelanggaran Kesusilaan di THM Karawang
Berita ini 21 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 05:14

Warga Mulyajaya Soroti Aset dan Dana Desa Rp190 Juta, Inspektorat Diminta Tegak Lurus

Rabu, 16 September 2026 - 02:32

Lebih Praktis! TANGKAR Resmi Jadi SuperApp untuk Semua Layanan Publik Karawang

Jumat, 11 September 2026 - 04:25

Sungai Perbatasan Cilamaya–Ciasem Dikeluhkan Berbau Menyengat, Warga Minta DLHK Turun Tangan

Jumat, 11 September 2026 - 04:12

Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Proyek Jalan Poros Tanjung Mekar Rp189 Juta Disorot Warga

Jumat, 11 September 2026 - 02:35

DPRD Karawang Resmi Dukung Draft RUU Perlindungan Ketenagakerjaan

Kamis, 10 September 2026 - 12:14

Skandal KPR Fiktif Karawang Makin Melebar! Kejari Tetapkan Dua Bos Bank Himbara Jadi Tersangka, Total Kini 7 Orang

Kamis, 10 September 2026 - 08:22

Proyek Jalan di Puseurjaya Disorot, Muncul Dugaan Permintaan Uang Koordinasi hingga Jutaan Rupiah

Senin, 7 September 2026 - 12:27

63 Desa Terima LHP AMJ, Publik Karawang Menanti Dibukanya Temuan dan Tindak Lanjut

Berita Terbaru