Karawang, Lintaskarawang.com – Jum’at 14 November 2025 Pengelolaan anggaran Pemerintah Desa Mulyajaya, Kecamatan Kutawaluya, kembali menjadi sorotan tajam. Kali ini, polemik muncul terkait pengadaan mobil ambulans senilai Rp197 juta dan aksesoris ambulans sebesar Rp20.544.400 yang diajukan pada 22 April 2025 namun hingga realisasi tahap 1 Tahun 2025 tidak pernah terlaksana. Ironisnya, pada 10 November 2025, anggaran yang sama kembali diajukan melalui mekanisme review atau pergeseran menjadi kegiatan Pembangunan Jalan Lingkungan (Jaling) Dusun Cibanteng II RT 07 RW 02 dengan total nilai Rp217.544.400.
Pergeseran Kegiatan yang Memicu Kecurigaan Publik
Pemerintah Desa Mulyajaya diketahui telah mendatangi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Karawang untuk melakukan musyawarah terkait persoalan ini. Hasilnya, DPMD menyerahkan tindak lanjut kasus tersebut kepada Inspektorat Kabupaten Karawang. Namun belakangan, muncul informasi bahwa Inspektorat justru mengembalikan persoalan tersebut kepada DPMD dan pihak Kecamatan Kutawaluya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Artinya, keputusan akhir terkait boleh tidaknya pengajuan review atau pergeseran anggaran kini berada sepenuhnya di tangan Camat Kutawaluya dan DPMD Kabupaten Karawang.
Pertanyaan Besar: Mengapa Harus Digeser?
Masyarakat mempertanyakan alasan Pemerintah Desa Mulyajaya mengajukan pergeseran kegiatan, padahal anggaran pengadaan ambulans sudah diturunkan sesuai proposal awal dari desa. Lebih menarik lagi, dalam proposal tersebut tidak dicantumkan merek mobil ambulans, yang seharusnya memberikan fleksibilitas kepada desa untuk menyesuaikan pembelian dengan pagu anggaran.
Jika benar awalnya desa mengincar mobil ambulans berjenis APV namun harganya tidak sesuai pagu, maka desa sebenarnya bisa memilih merek atau tipe lain yang harga pasarnya berada dalam kisaran anggaran Rp217 juta berikut aksesorisnya. Dengan demikian, alasan tidak terealisasinya program tersebut semakin sulit diterima akal.
Aneh Tapi Nyata: Angka yang Sama Persis Sampai Desimal
Yang lebih mengundang tanda tanya, nilai anggaran pengadaan ambulans + aksesoris dengan total Rp217.544.400 ternyata sama persis—hingga angka desimal 0,0—dengan nilai usulan baru untuk pembangunan jalan lingkungan.
Kesamaan angka secara identik ini menimbulkan kecurigaan bahwa pergeseran anggaran dilakukan bukan berdasarkan kebutuhan mendesak masyarakat, tetapi untuk mengalihkan kegiatan tanpa perhitungan ulang yang layak. Publik mempertanyakan:
“Apakah ini kebetulan? Atau memang sengaja disamakan untuk memuluskan pergeseran kegiatan?”
Transparansi Pemdes Mulyajaya Dipertanyakan
Kondisi ini semakin menebalkan keraguan masyarakat terhadap komitmen Pemerintah Desa Mulyajaya dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi anggaran desa. Ketidaktegasan antar lembaga, mulai dari DPMD hingga Inspektorat yang saling melempar penanganan, semakin memperkeruh persepsi publik.
Warga menilai bahwa ketidakjelasan pengelolaan anggaran desa ini tidak boleh dianggap sepele. Penggunaan dana publik harus dilakukan secara hati-hati, transparan, dan sesuai dengan aturan. Apalagi nominal yang dipermasalahkan mencapai ratusan juta rupiah.
Kasus ini bukan sekadar soal ambulans yang tak kunjung hadir atau jalan lingkungan yang tiba-tiba muncul menggantikannya. Lebih dari itu, kasus ini adalah cermin dari bagaimana dana desa bisa dikelola tanpa perencanaan matang dan minim transparansi. Warga berharap Inspektorat, DPMD, dan Kecamatan Kutawaluya dapat menyelesaikan persoalan ini secara objektif dan terbuka, agar kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa tidak semakin tergerus. (LK)













Tinggalkan Balasan