Sistem Keuangan dan Peran OJK dalam Penilaian Kredit

- Penulis

Rabu, 5 November 2025 - 16:46

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Maaf bila pernyataan ini terdengar keras, namun inilah realita di lapangan.

Banyak masyarakat dan pelaku usaha merasa sistem penilaian kredit saat ini tidak adil. Ketika seseorang mengalami keterlambatan pembayaran, otomatis namanya tercatat buruk di sistem keuangan — tanpa melihat konteks atau itikad baiknya dalam menyelesaikan kewajiban.

Padahal, banyak di antara mereka yang rela menyerahkan aset jaminan demi melunasi utang. Dalam situasi seperti itu, seharusnya nasabah tidak dianggap bermasalah, karena pihak lembaga keuangan tetap memperoleh pengembalian melalui agunan. Namun yang terjadi, nama nasabah tetap tercemar dan berdampak panjang terhadap masa depan finansial mereka.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Akibatnya, ketika mereka mulai bangkit dan ingin memulai usaha kembali, akses untuk mendapatkan kredit menjadi tertutup karena status “kolektibilitas buruk”. Padahal, kerugian sebenarnya tidak ditanggung oleh lembaga keuangan, melainkan oleh nasabah yang telah beritikad baik.

Hal ini menimbulkan pertanyaan besar:

Baca Juga:  Kepemimpinan H. Aep, “Karawang Maju” Jadi Doa dan Kerja Nyata

Apakah sistem seperti ini tidak bisa dianggap sebagai bentuk “pencemaran nama baik” terhadap nasabah? Karena faktanya, reputasi seseorang di dunia keuangan kini bisa rusak hanya karena data pada sistem SLIK (Sistem Layanan Informasi Keuangan), tanpa melihat kondisi riil atau penyelesaian yang telah dilakukan.

Lebih jauh, peran analis kredit dan surveyor pun seolah kehilangan makna. Padahal mereka direkrut karena memiliki kemampuan menganalisis, menilai kelayakan, dan memberi solusi konsultatif. Namun jika seluruh keputusan hanya bergantung pada data di SLIK, untuk apa lagi fungsi profesionalisme mereka?

Melihat kondisi ini, wajar bila sebagian pihak menilai bahwa sistem pengawasan dan mekanisme kredit yang berlaku saat ini justru dapat “membunuh roda perekonomian masyarakat kecil” yang sedang berjuang bangkit.

Yang dibutuhkan bukan sekadar sistem pengawasan, tapi pendekatan yang lebih manusiawi dan adil bagi nasabah yang beritikad baik.

 

Berita Terkait

66 TAHUN KARANG TARUNA: DARI GERAKAN SOSIAL MENUJU GERAKAN BERDAMPAK
Ngariung bareng ratusan Ema Ema makan baso bersam simpatisan di Babakan Banten 
Marjono Resmi Nyatakan Maju Pilkades Sumber Urip, Usung Misi Benahi Infrastruktur hingga Pelayanan Publik
Warga Karyasari, Bos Alvin Siapkan Lele Konsumsi, Ayam Kampung KUB, hingga Entok untuk Berbagai Kebutuhan
Cangkul, Caping, dan Harapan di Lahan 2 Hektare Karawang: Petani Bertahan di Tengah Minimnya Alat dan Irigasi
Alarm Lingkungan dari Ruang Budaya: Kang Cucu Siapkan Rilis “Patanjala”, Seruan Menjaga Aliran Air Karawang
Keluarga Pasien Apresiasi Pelayanan RSUD Rengasdengklok, Dinilai Ramah dan Sesuai SOP
Tak Gentar Bela Rakyat, Bang DJ Bersama LBH GABBAR Hadir Jadi Harapan Masyarakat
Berita ini 5 kali dibaca
Tag :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:23

PT Jaya Refrigeration Equipment Klarifikasi Isu Loker Midea, Tegaskan Tak Pernah Bekerja Sama dengan AST

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 06:14

Pipik Taufik Ismail Serap Aspirasi Warga Lemah Duhur, Musholah Bocor hingga Irigasi Sawah Jadi Sorotan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 09:13

Panglima Chaunk Resmi Pimpin HANKAM DPP GMPI, Dewa Sena Serahkan SK Secara Langsung

Kamis, 15 Oktober 2026 - 07:49

Kang Bagas Optimistis Abdul Gofur Unggul di Pilkades Wadas, SIWADAS Jadi Program Andalan Transparansi Desa

Kamis, 15 Oktober 2026 - 00:32

Kebakaran Hebat Kantor BPN Karawang, Wamen ATR/BPN Tinjau Lokasi Kejadian

Minggu, 11 Oktober 2026 - 14:09

MASYARAKAT CIPEUNDEUY TEGAS TOLAK PT CMM, DESAK PEMERINTAH PERIKSA LEGALITAS DAN KEPATUHAN LINGKUNGAN

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 13:54

FMSB Gelar Seminar Lingkungan Hidup, Soroti Tantangan Industrialisasi di Kabupaten Subang

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 06:27

JAGA REPUTASI INVESTASI BYD DAN VINFAST, FMSB DESAK PENEGAKAN HUKUM TERKAIT PT CMM DI SUBANG

Berita Terbaru