Karawang, Lintaskarawang.com – Kontroversi dugaan malpraktik medis kembali menyeruak di Kabupaten Karawang. Kasus ini bermula dari seorang pasien yang baru saja menjalani operasi di Rumah Sakit Hastien Rengasdengklok, namun langsung dipulangkan tanpa menjalani perawatan inap. Tragisnya, dua hari setelah pulang, pasien tersebut dilaporkan meninggal dunia di rumah.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, operasi dilakukan karena pasien mengalami benjolan di area kemaluan. Namun, keluarga pasien mengaku terkejut saat mendapati bagian perut kanan, kiri, hingga area depan dan belakang kemaluan disumpal dengan kain kasa berukuran lebar dan panjang. Setelah menjalani perawatan mandiri di rumah tanpa pengawasan tenaga medis, kondisi pasien terus menurun hingga akhirnya meninggal dunia dua hari kemudian.
Menanggapi kasus yang kini menjadi perhatian publik, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bumi Proklamasi mendesak RS Hastien untuk terbuka mengenai hasil operasi, hasil audit medis dari Dinas Kesehatan, serta dokumen visum atau laporan medis lainnya yang berkaitan dengan penyebab kematian pasien.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Publik berhak tahu. Ini bukan hanya soal tanggung jawab etik medis, tapi juga soal hak keluarga korban atas kebenaran. Kami menuntut agar RS Hastien bersikap transparan dan membuka hasil operasi, visum, atau apapun yang menjadi dasar audit Dinas Kesehatan,” tegas Dede Jalaludin, SH, yang akrab disapa kang DJ, selaku perwakilan LBH Bumi Proklamasi, Kamis (16/10/2025).
Menurut kang DJ, keterbukaan informasi sangat penting untuk menghindari spekulasi publik dan memastikan bahwa proses penegakan hukum berjalan objektif. “Kami akan mendampingi keluarga pasien untuk menempuh jalur hukum bila ditemukan adanya kelalaian medis. Negara harus hadir melindungi hak-hak pasien, bukan malah membiarkan kasus seperti ini tenggelam,” ujarnya menegaskan.
Sebelumnya Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang, Endang Suryadi, MARS, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menurunkan tim audit dan tengah melakukan pemeriksaan terhadap pihak RS Hastien.
“Tim Dinkes sudah kami tugaskan untuk meminta keterangan dari pihak rumah sakit. Kami ingin memastikan bahwa seluruh tindakan medis yang dilakukan telah sesuai dengan prosedur dan standar pelayanan kesehatan,” ujar Endang saat dihubungi Lintaskarawang.com, Senin (13/10/2025).
Endang menambahkan, pihaknya belum dapat memberikan pernyataan resmi sebelum proses klarifikasi dan audit lapangan selesai dilakukan. “Kami akan bersikap objektif dan menunggu hasil pemeriksaan lengkap. Jika seluruh data dan hasil audit medis sudah rampung, barulah kami bisa menyampaikan hasilnya secara terbuka kepada publik,” tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak RS Hastien belum memberikan keterangan tambahan terkait hasil klarifikasi yang diminta oleh Dinas Kesehatan. Namun, Hendra, Manager Keperawatan RS Hastien, menyampaikan bahwa pihaknya akan segera mengundang insan pers untuk memberikan penjelasan resmi terkait hasil audit dari Dinkes Karawang.
Kasus ini menjadi sorotan tajam bagi dunia kesehatan di Karawang, sekaligus menjadi ujian bagi pemerintah daerah dan lembaga pengawas medis dalam memastikan hak pasien atas pelayanan kesehatan yang aman, transparan, dan manusiawi tetap dijunjung tinggi. (LK)

















