LBH Bumi Proklamasi Tuntut RS Hastien Buka Hasil Operasi dan Audit Medis Pasien yang Meninggal Usai Operasi

- Penulis

Kamis, 16 Oktober 2025 - 12:04

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dede Jalaludin, SH, yang akrab disapa kang DJ

Dede Jalaludin, SH, yang akrab disapa kang DJ

Karawang, Lintaskarawang.com – Kontroversi dugaan malpraktik medis kembali menyeruak di Kabupaten Karawang. Kasus ini bermula dari seorang pasien yang baru saja menjalani operasi di Rumah Sakit Hastien Rengasdengklok, namun langsung dipulangkan tanpa menjalani perawatan inap. Tragisnya, dua hari setelah pulang, pasien tersebut dilaporkan meninggal dunia di rumah.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, operasi dilakukan karena pasien mengalami benjolan di area kemaluan. Namun, keluarga pasien mengaku terkejut saat mendapati bagian perut kanan, kiri, hingga area depan dan belakang kemaluan disumpal dengan kain kasa berukuran lebar dan panjang. Setelah menjalani perawatan mandiri di rumah tanpa pengawasan tenaga medis, kondisi pasien terus menurun hingga akhirnya meninggal dunia dua hari kemudian.

Menanggapi kasus yang kini menjadi perhatian publik, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bumi Proklamasi mendesak RS Hastien untuk terbuka mengenai hasil operasi, hasil audit medis dari Dinas Kesehatan, serta dokumen visum atau laporan medis lainnya yang berkaitan dengan penyebab kematian pasien.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Publik berhak tahu. Ini bukan hanya soal tanggung jawab etik medis, tapi juga soal hak keluarga korban atas kebenaran. Kami menuntut agar RS Hastien bersikap transparan dan membuka hasil operasi, visum, atau apapun yang menjadi dasar audit Dinas Kesehatan,” tegas Dede Jalaludin, SH, yang akrab disapa kang DJ, selaku perwakilan LBH Bumi Proklamasi, Kamis (16/10/2025).

Menurut kang DJ, keterbukaan informasi sangat penting untuk menghindari spekulasi publik dan memastikan bahwa proses penegakan hukum berjalan objektif. “Kami akan mendampingi keluarga pasien untuk menempuh jalur hukum bila ditemukan adanya kelalaian medis. Negara harus hadir melindungi hak-hak pasien, bukan malah membiarkan kasus seperti ini tenggelam,” ujarnya menegaskan.

Baca Juga:  LBH Bumi Proklamasi Kritik Hasil Audit Dinkes: “Aneh, Hanya Bedah Kliniknya Saja yang Diperiksa, Bukan Tata Kelola dan Hak Pasien”

Sebelumnya Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang, Endang Suryadi, MARS, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menurunkan tim audit dan tengah melakukan pemeriksaan terhadap pihak RS Hastien.

“Tim Dinkes sudah kami tugaskan untuk meminta keterangan dari pihak rumah sakit. Kami ingin memastikan bahwa seluruh tindakan medis yang dilakukan telah sesuai dengan prosedur dan standar pelayanan kesehatan,” ujar Endang saat dihubungi Lintaskarawang.com, Senin (13/10/2025).

Endang menambahkan, pihaknya belum dapat memberikan pernyataan resmi sebelum proses klarifikasi dan audit lapangan selesai dilakukan. “Kami akan bersikap objektif dan menunggu hasil pemeriksaan lengkap. Jika seluruh data dan hasil audit medis sudah rampung, barulah kami bisa menyampaikan hasilnya secara terbuka kepada publik,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak RS Hastien belum memberikan keterangan tambahan terkait hasil klarifikasi yang diminta oleh Dinas Kesehatan. Namun, Hendra, Manager Keperawatan RS Hastien, menyampaikan bahwa pihaknya akan segera mengundang insan pers untuk memberikan penjelasan resmi terkait hasil audit dari Dinkes Karawang.

Kasus ini menjadi sorotan tajam bagi dunia kesehatan di Karawang, sekaligus menjadi ujian bagi pemerintah daerah dan lembaga pengawas medis dalam memastikan hak pasien atas pelayanan kesehatan yang aman, transparan, dan manusiawi tetap dijunjung tinggi. (LK)

 

Berita Terkait

Tiga RSUD Karawang Raih Terbaik I Helaran Budaya, Bukti Kekompakan Layanan Publik
Diduga Kain Tampon Tertinggal di Rongga Hidung Pasien, Kuasa Hukum Soroti Penanganan RS Citra Sari Husada dan Minta DPRD Karawang Turun Tangan
Diduga Ada Mark-Up Anggaran Rehabilitasi SDN Solokan I Pakisjaya, Proyek Rp327 Juta Disorot
Warga Mulyajaya Soroti Aset dan Dana Desa Rp190 Juta, Inspektorat Diminta Tegak Lurus
Lebih Praktis! TANGKAR Resmi Jadi SuperApp untuk Semua Layanan Publik Karawang
Wakil Abo Bongkar Polemik Beras Bapanas di Rengasdengklok Selatan: Beras 90 karung di GOR, Warga Mengaku Belum Kebagian
Sungai Perbatasan Cilamaya–Ciasem Dikeluhkan Berbau Menyengat, Warga Minta DLHK Turun Tangan
Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Proyek Jalan Poros Tanjung Mekar Rp189 Juta Disorot Warga
Berita ini 39 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 10:39

Tiga RSUD Karawang Raih Terbaik I Helaran Budaya, Bukti Kekompakan Layanan Publik

Kamis, 17 September 2026 - 15:05

Diduga Ada Mark-Up Anggaran Rehabilitasi SDN Solokan I Pakisjaya, Proyek Rp327 Juta Disorot

Rabu, 16 September 2026 - 05:14

Warga Mulyajaya Soroti Aset dan Dana Desa Rp190 Juta, Inspektorat Diminta Tegak Lurus

Rabu, 16 September 2026 - 02:32

Lebih Praktis! TANGKAR Resmi Jadi SuperApp untuk Semua Layanan Publik Karawang

Selasa, 15 September 2026 - 04:35

Wakil Abo Bongkar Polemik Beras Bapanas di Rengasdengklok Selatan: Beras 90 karung di GOR, Warga Mengaku Belum Kebagian

Jumat, 11 September 2026 - 04:25

Sungai Perbatasan Cilamaya–Ciasem Dikeluhkan Berbau Menyengat, Warga Minta DLHK Turun Tangan

Jumat, 11 September 2026 - 04:12

Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Proyek Jalan Poros Tanjung Mekar Rp189 Juta Disorot Warga

Jumat, 11 September 2026 - 02:35

DPRD Karawang Resmi Dukung Draft RUU Perlindungan Ketenagakerjaan

Berita Terbaru