MUNCUL PULUHAN PATOK DI KAWASAN KARST PANGKALAN MASYARAKAT DAN AKTIFIS MINTA PEMERINTAH TURUN TANGAN

Karawang, Lintaskarawang.com – Setelah penolakan terhadap operasional tambang PT Mas Putih Belitung, masyarakat Karawang Selatan kembali dikejutkan dengan ditemukannya puluhan patok di Kawasan Bentang Alam Karst (KBAK) Pangkalan.

Puluhan patok ini pertama kali ditemukan dalam Ekspedisi Keanekaragaman Hayati di kawasan KBAK Pangkalan dan Pegunungan Sanggabuana yang dilakukan oleh Himpunan Mahasiswa Konservasi Sumber Daya Hutan dan Ekowisata (HIMAKOVA) serta Sanggabuana Wildlife Ranger dari Sanggabuana Conservation Foundation (SCF) pada 18 Desember 2024 hingga 3 Januari 2025. Dari data sementara, terdapat 74 patok yang mengelilingi area sepanjang kurang lebih 1.500 meter.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Menurut warga Citaman berinisial BS, anggota Komunitas Baraya Sanggabuana yang turut serta dalam ekspedisi tersebut, patok-patok tersebut tidak diketahui kapan dipasang. “Saya baru menyadarinya saat ikut ekspedisi bersama Ranger dan teman-teman dari IPB,” ujarnya.

BS mengungkapkan bahwa patok tersebut tersebar di sepanjang jalan setapak di tengah hutan KBAK Pangkalan. Seluruh patok berwarna kuning, bertuliskan “JSI” di bagian atas, serta memiliki angka di bagian samping. Ia menduga jumlahnya bisa lebih banyak jika ditelusuri lebih lanjut. “Saya hanya melihat sebagian karena fokus dengan kegiatan ekspedisi. Kalau ditelusuri lebih jauh, kemungkinan jumlahnya lebih banyak,” tambahnya.

Berdasarkan data peta Minerba, di sekitar KBAK Pangkalan terdapat tiga perusahaan yang beroperasi dalam sektor pertambangan, yaitu PT Jiu Shin Indonesia (JSI), PT Mas Putih Belitung (MPB), dan PT Arumi Putri Rahmat (APR), yang saat ini masih dalam tahap pencadangan.

Kegiatan PT JSI berada di seberang jalan KBAK Pangkalan, tepatnya di Kecamatan Bojongmangu, Bekasi. Sementara itu, PT MPB dan PT APR berlokasi di kawasan KBAK Pangkalan. PT MPB diduga merupakan anak perusahaan PT JSI. Berdasarkan data, PT MPB beralamat di Jalan Raya Jembatan III, Komplek Pluit Mas Blok AA No. 1, Jakarta Utara. Perusahaan ini mendapatkan Izin Usaha Pertambangan (IUP) dari Gubernur Jawa Barat pada 26 Januari 2024, berlaku hingga 26 Januari 2044, dengan kode WIUP 1232156092021002 dan nomor izin 81201102219480007.

Masyarakat Citaman menyebut bahwa beberapa blok tanah di kawasan KBAK Pangkalan pernah dijual oleh seorang oknum berinisial Haji A, yang anaknya menjabat di pemerintahan desa. Lahan tersebut dikabarkan telah berpindah tangan ke PT JSI dengan luas mencapai puluhan hektare.

Menanggapi temuan patok-patok tersebut, BS yang juga aktivis lingkungan meminta pemerintah, baik eksekutif maupun legislatif, untuk turun tangan. “KBAK Pangkalan seharusnya tidak digunakan untuk aktivitas pertambangan yang dapat merusak lingkungan,” tegasnya.

Sementara itu, Annisa Sutarno dari Sanggabuana Conservation Foundation (SCF) menegaskan bahwa tambang di Karawang Selatan seharusnya tidak diizinkan. Ia mengungkapkan bahwa sejak era Bupati Cellica hingga Bupati Aep, surat penolakan izin pertambangan telah dikirimkan kepada Gubernur Jawa Barat. “Namun, baik gubernur maupun pengusaha tetap membandel. IUP tetap terbit di Karawang Selatan, dan oknum pengusaha tetap melakukan praktik pertambangan, baik yang memiliki izin maupun yang tidak,” ujarnya.

Annisa juga mengungkapkan bahwa hanya berjarak 800 meter dari Tebing Rungking ditemukan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) atas nama PT Batu Subang Sinergi seluas 21 hektare. “Lokasi tersebut merupakan habitat Owa Jawa (Hylobates moloch) dan Macan Tutul Jawa (Panthera pardus melas), dua satwa yang dilindungi. Tidak selayaknya habitat mereka dijadikan lokasi pertambangan,” jelasnya.

Atas temuan ini, Annisa berencana berkoordinasi dengan Gubernur Jawa Barat terpilih, H. Dedi Mulyadi, untuk membekukan dan menolak semua izin pertambangan di Karawang Selatan, terutama di Pegunungan Sanggabuana yang sedang dalam proses perubahan fungsi menjadi kawasan konservasi. Diketahui, Dedi Mulyadi beberapa kali masuk ke hutan Pegunungan Sanggabuana dan ikut dalam pendataan keanekaragaman hayati di sana. Saat menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi IV DPR, ia juga aktif mendukung perubahan status Pegunungan Sanggabuana menjadi Taman Nasional. (LK)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *