Pasien Usai Operasi Langsung Dipulangkan, RS Hastien Klarifikasi — LBH Bumi Proklamasi: ‘Ada Dugaan Pelanggaran Substantif dan Administratif’

- Penulis

Minggu, 12 Oktober 2025 - 05:41

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Lintaskarawang.com – Kontroversi dugaan malpraktik medis kembali menyeruak di Kabupaten Karawang. Kasus ini berawal dari seorang pasien yang baru selesai menjalani operasi di Rumah Sakit Hastien Karawang, namun langsung dipulangkan tanpa menjalani perawatan inap. Tragisnya, pasien tersebut dilaporkan meninggal dunia dua hari setelahnya di rumah.

Pihak RS Hastien Karawang pun akhirnya buka suara menanggapi tudingan tersebut. Manajer Pelayanan Medis, dr. Fahri Trisnaryan P, MMRS, Sp.MK, menjelaskan bahwa pasien datang dengan keluhan nyeri dan bengkak di area bokong serta perut bagian bawah, disertai demam. Setelah dilakukan pemeriksaan, tim medis menemukan tanda-tanda infeksi luas di sekitar area tersebut.

“Pasien memiliki riwayat penyakit diabetes melitus (DM) yang memang dapat memperberat kondisi infeksi. Kami melakukan tindakan operasi untuk evakuasi nanah di daerah bokong dan perut bawah, dan didapati nanah dalam jumlah banyak yang sudah meluas hingga rongga perut bawah,” jelas dr. Fahri, Sabtu (11/10/2025) dilansir dari akun media sosial Berita Terkini.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, tim dokter telah melakukan tindakan debridement dan irigasi antiseptik, serta memberikan terapi antibiotik dan pengendalian gula darah selama perawatan. Luka tidak dijahit rapat, melainkan dipasangi kasa sebagai drainase pasif. “Kondisi pasien terus membaik, demam hilang, nyeri berkurang, dan luka menunjukkan proses penyembuhan yang baik,” tambahnya.

Sementara itu, Manajer Keperawatan Hendra Kurniawan, S.Kep, dan Manajer Marketing Nurultya, S.ST, menyebut bahwa saat pasien dipulangkan, kondisinya dinilai sudah stabil. “Tanda vital pasien normal, tidak ada tanda infeksi aktif. Kami juga memberikan edukasi agar pasien melakukan kontrol rutin untuk perawatan luka dan kadar gula darah,” ujar Hendra.

Baca Juga:  Warga Tanjungmekar Geruduk PT DAS, Diduga Buang Limbah B3 ke Sungai

Namun, sebelum sempat melakukan kontrol pertama, pasien meninggal dunia. Pihak rumah sakit mengaku telah menemui keluarga untuk menjelaskan tindakan medis yang dilakukan. “Kami atas nama rumah sakit menyampaikan bela sungkawa, semoga keluarga diberikan ketabahan,” tutup dr. Fahri.

Meski demikian, kritik tajam datang dari LBH Bumi Proklamasi Karawang. Dede Jalaludin, SH atau sapaan akrab Bang DJ menilai klarifikasi pihak RS Hastien tidak serta-merta menghapus potensi pelanggaran hukum. Ia menegaskan bahwa justru dari klarifikasi tersebut muncul indikasi dua bentuk pelanggaran serius.

“Pertama, dugaan kelalaian substantif klinis. Memulangkan pasien H+1 pasca operasi mayor dengan kondisi infeksi luas dan komorbiditas DM adalah keputusan yang berisiko tinggi, bahkan bisa melanggar standar profesi,” tegas Dede pada Minggu (12/10/2025).

“Kedua, pelanggaran SOP administratif. RS gagal menunjukkan bukti instruksi tertulis dari dokter penanggung jawab pasien (DPJP), dan informasi bahwa pasien boleh pulang disampaikan oleh perawat, bukan dokter yang menanganinya. Ini pelanggaran administratif yang wajib diinvestigasi Dinas Kesehatan,” sambungnya.

Lebih lanjut, menurut informasi yang dihimpun, operasi dilakukan karena terdapat benjolan di area kemaluan, namun pascaoperasi keluarga dibuat heran karena perut kanan, kiri, hingga bagian depan dan belakang kemaluan disumpal kain kasa dalam ukuran lebar dan panjang. Dua hari setelah dipulangkan, pasien menghembuskan napas terakhir di rumah.

Kasus ini kini menjadi sorotan publik, terutama soal prosedur keputusan pemulangan pasien pasca operasi mayor, yang semestinya disertai pengawasan intensif dan pertimbangan medis menyeluruh. LBH Bumi Proklamasi menegaskan akan mendorong audit medis independen serta pelibatan Dinas Kesehatan Karawang untuk memastikan tidak ada pelanggaran etika dan profesionalisme dalam kasus ini. (LK)

Berita Terkait

Gardu Listrik di Desa Karyasari Meledak Usai Hujan Deras, Mobil Damkar dan Petugas PLN Turun ke Lokasi
Dugaan Malpraktik RS Hastien Rengasdengklok, Dinkes Karawang Turun Tangan dan Minta Klarifikasi Resmi
Viral! Unggahan Omat PSM Soal Dugaan Kejanggalan Operasi di RS Hastin Karawang, Warga Ramai Pertanyakan Prosedur Medis
Dugaan Pemalsuan Akta Kelahiran oleh Klinik, Orangtua Akan Tempuh Jalur Hukum
Kebakaran di Desa Pacing, Warga dan Petugas Damkar Sigap Padamkan Api
PT Permata Karawang Motor Diduga Tahan Ijazah, Mr. Kim: Bentuk Perbudakan Modern di Dunia Kerja
Maraknya Wifi Ilegal Tanpa Perizinan, Bikin Tata Kota Karawang Jadi Semrawut
Polsek Purwasari Evakuasi Mayat yang Diduga Tunawisma
Berita ini 160 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Rabu, 15 Oktober 2025 - 14:58

Kang Cucu Musisi Karawang yang Menjaga Warisan Budaya Lewat Musik Tradisi

Rabu, 15 Oktober 2025 - 07:51

Perkuat Kemandirian Ekonomi Wartawan, IWOI Karawang Bentuk Koperasi ‘Pena Karya Sejahtera

Selasa, 14 Oktober 2025 - 05:16

Ketua Rescue Karang Taruna Hadiri Minggon Kecamatan Cilamaya Kulon

Senin, 13 Oktober 2025 - 15:29

Doa dan Yasinan Mengiringi Kepergian Muhammad Yanki bin Kisro

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 17:01

Ronda Malam Tradisi yang Tetap Hidup di Desa Cengkong

Jumat, 10 Oktober 2025 - 06:44

Jembatan Parkland Podomoro Resmi Diresmikan, Permudah Akses ke Alun-Alun Karawang

Senin, 22 September 2025 - 04:30

TAKZIAH BENTUK KEPEDULIAN KARANG TARUNA DESA DARAWOLONG TERHADAP WARGANYA

Sabtu, 20 September 2025 - 13:59

BUMDesa Rahayu Cikampek Timur Sukses Gelar Gebyar Pasar Murah dan UMKM‎

Berita Terbaru