Dana BOS SDN Pasirkamuning 1 Disorot: Dugaan Tumpang Tindih Anggaran dan Kenaikan Honor Guru Jadi Sorotan Publik

- Penulis

Senin, 13 Oktober 2025 - 08:04

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Lintaskarawang.com — Senin 13 Oktober 2025 Penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SDN Pasirkamuning 1, sekolah dasar negeri yang terletak di Dusun Krajan, Desa Pasirkamuning, Kecamatan Telagasari, Kabupaten Karawang, tengah menuai tanda tanya besar. Berdasarkan data resmi penyaluran dana selama dua tahun terakhir, jumlah kucuran dana yang diterima sekolah tersebut tergolong signifikan. Namun, rincian penggunaannya justru menimbulkan berbagai catatan kritis, terutama soal transparansi, efisiensi, dan potensi tumpang tindih dengan Dana Alokasi Khusus (DAK) yang diterima pada 2023.

Pada tahun 2023, SDN Pasirkamuning 1 menerima dana BOS tahap 1 sebesar Rp134.225.000 (realisasi Rp137.610.000) dan tahap 2 sebesar Rp134.225.000 (realisasi Rp130.840.000). Sementara pada 2024, dana yang cair pada masing-masing tahap mencapai Rp132.405.000 dengan realisasi sedikit berbeda, yakni Rp132.324.600 (tahap 1) dan Rp132.485.400 (tahap 2).

Namun dari data penggunaan, sejumlah pos anggaran menimbulkan pertanyaan serius. Salah satunya terkait pemeliharaan sarana dan prasarana yang justru meningkat tajam pada 2024, padahal sekolah tersebut telah menerima DAK untuk pembangunan fasilitas fisik pada 2023. Dana BOS untuk pemeliharaan ini tercatat sebesar Rp1.024.000 dan Rp4.636.000 pada 2023, lalu melonjak menjadi Rp4.794.000 dan Rp19.335.000 pada 2024.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Publik perlu tahu, apa sebenarnya yang dipelihara pada 2024 setelah sekolah mendapatkan DAK? Apakah tidak ada tumpang tindih anggaran antara DAK dan BOS?

Baca Juga:  Karawang Full Senyum, Kang Jimmy Nobar Bareng Bupati H. Aep untuk Final Persib Bandung vs Madura FC

Selain itu, pos pembayaran honorarium juga menjadi sorotan. Nilainya naik signifikan dari Rp37.600.000 dan Rp34.800.000 pada 2023 menjadi Rp55.500.000 dan Rp61.400.000 pada 2024. Peningkatan hampir dua kali lipat ini memunculkan dugaan adanya pembengkakan anggaran yang perlu dikonfirmasi kesesuaiannya dengan juknis BOS 2024.

Tak kalah menarik, alokasi pengembangan perpustakaan dan pojok baca pun terlihat tidak konsisten. Pada 2023, sekolah menganggarkan hingga Rp28 juta, namun pada 2024 tahap 2, tercatat nihil. Padahal, literasi merupakan fokus utama pendidikan dasar. “Kenapa mendadak hilang? Apakah fasilitas yang dibangun benar-benar difungsikan untuk meningkatkan budaya baca siswa?”

Redaksi Lintaskarawang.com melalui surat resmi Nomor: 001/LK/IX/2025 tertanggal 3 Oktober 2025, telah melayangkan permintaan klarifikasi kepada Kepala Sekolah SDN Pasirkamuning 1. Surat tersebut menegaskan bahwa publik berhak mengetahui mekanisme pengelolaan dana BOS, terutama pasca penerimaan DAK tahun 2023.

Pertanyaan utamanya: apakah pengelolaan dana BOS di SDN Pasirkamuning 1 telah berjalan sesuai juknis dan prinsip akuntabilitas publik? Transparansi sangat penting agar tidak muncul dugaan penyalahgunaan dana pendidikan.

Kasus ini diharapkan menjadi pintu masuk bagi dinas pendidikan setempat dan inspektorat untuk melakukan audit mendalam, demi menjaga integritas penggunaan dana publik di sektor pendidikan. Sebab, setiap rupiah dana BOS adalah amanah negara untuk mencerdaskan kehidupan bangsa — bukan untuk kepentingan segelintir pihak. (LK).

Berita Terkait

Sungai Perbatasan Cilamaya–Ciasem Dikeluhkan Berbau Menyengat, Warga Minta DLHK Turun Tangan
Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Proyek Jalan Poros Tanjung Mekar Rp189 Juta Disorot Warga
DPRD Karawang Resmi Dukung Draft RUU Perlindungan Ketenagakerjaan
Skandal KPR Fiktif Karawang Makin Melebar! Kejari Tetapkan Dua Bos Bank Himbara Jadi Tersangka, Total Kini 7 Orang
Proyek Jalan di Puseurjaya Disorot, Muncul Dugaan Permintaan Uang Koordinasi hingga Jutaan Rupiah
63 Desa Terima LHP AMJ, Publik Karawang Menanti Dibukanya Temuan dan Tindak Lanjut
Dugaan Penyimpangan BUMDes dan BLT Dana Desa Mencuat di Desa Gombongsari, Departemen Umum Hankam 88 Laskar NKRI Siap Tempuh Jalur Hukum
MBG untuk Anak, Bukan untuk Ulat: Dugaan Temuan Ulat di SDN Ciptamargi 4 Harus Diusut
Berita ini 84 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 07:22

Reuni Karyawan PT Farel Internusa Pratama Digelar di Kalimati Amansari, Pererat Silaturahmi Lewat Makan Bersama

Sabtu, 5 September 2026 - 06:55

Korupsi KPR Fiktif PT BAS Rp237 Miliar, Wakil Ketua Bidang Advokasi PDIP Karawang Desak Kejari Bongkar Dugaan Keterlibatan Oknum BTN

Rabu, 2 September 2026 - 04:48

Ratiban Rutin di Kediaman Marjono, Ratusan Warga Sumber urip Padati Doa Bersama Setiap Selasa Malam

Jumat, 28 Agustus 2026 - 07:26

Mr. Kim: Coffee Morning Kodim 0604 Karawang Jadi Sejarah Baru Sinergi TNI dengan Ormas dan LSM

Senin, 17 Agustus 2026 - 13:41

Direktur CV. Pakar Bangunan Konstruksi,Nurhali Ajak Masyarakat Isi Kemerdekaan dengan Semangat Gotong Royong dan Pembangunan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 07:35

Hj. Saidah Anwar Nahkodai PBI Karawang Periode 2026–2030, Siap Bangun Prestasi Olahraga Boling

Kamis, 6 Agustus 2026 - 06:48

Puji Gerak Cepat Bupati Karawang, Ketua Pembina KIS Esther Tan Apresiasi Penanganan Kasus Karmila

Kamis, 6 Agustus 2026 - 06:15

Langkah Cepat Pemkab Karawang Atasi Kendala Sekolah Ananda Karmila, Tuai Apresiasi dari PSI dan Komunitas KIS

Berita Terbaru