Dana BOS SDN Pasirkamuning 1 Disorot: Dugaan Tumpang Tindih Anggaran dan Kenaikan Honor Guru Jadi Sorotan Publik

- Penulis

Senin, 13 Oktober 2025 - 08:04

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Lintaskarawang.com — Senin 13 Oktober 2025 Penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SDN Pasirkamuning 1, sekolah dasar negeri yang terletak di Dusun Krajan, Desa Pasirkamuning, Kecamatan Telagasari, Kabupaten Karawang, tengah menuai tanda tanya besar. Berdasarkan data resmi penyaluran dana selama dua tahun terakhir, jumlah kucuran dana yang diterima sekolah tersebut tergolong signifikan. Namun, rincian penggunaannya justru menimbulkan berbagai catatan kritis, terutama soal transparansi, efisiensi, dan potensi tumpang tindih dengan Dana Alokasi Khusus (DAK) yang diterima pada 2023.

Pada tahun 2023, SDN Pasirkamuning 1 menerima dana BOS tahap 1 sebesar Rp134.225.000 (realisasi Rp137.610.000) dan tahap 2 sebesar Rp134.225.000 (realisasi Rp130.840.000). Sementara pada 2024, dana yang cair pada masing-masing tahap mencapai Rp132.405.000 dengan realisasi sedikit berbeda, yakni Rp132.324.600 (tahap 1) dan Rp132.485.400 (tahap 2).

Namun dari data penggunaan, sejumlah pos anggaran menimbulkan pertanyaan serius. Salah satunya terkait pemeliharaan sarana dan prasarana yang justru meningkat tajam pada 2024, padahal sekolah tersebut telah menerima DAK untuk pembangunan fasilitas fisik pada 2023. Dana BOS untuk pemeliharaan ini tercatat sebesar Rp1.024.000 dan Rp4.636.000 pada 2023, lalu melonjak menjadi Rp4.794.000 dan Rp19.335.000 pada 2024.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Publik perlu tahu, apa sebenarnya yang dipelihara pada 2024 setelah sekolah mendapatkan DAK? Apakah tidak ada tumpang tindih anggaran antara DAK dan BOS?

Baca Juga:  Musda DPD GMPS Karawang 2020–2025 Berlangsung Sukses di Hotel Front One Akshaya

Selain itu, pos pembayaran honorarium juga menjadi sorotan. Nilainya naik signifikan dari Rp37.600.000 dan Rp34.800.000 pada 2023 menjadi Rp55.500.000 dan Rp61.400.000 pada 2024. Peningkatan hampir dua kali lipat ini memunculkan dugaan adanya pembengkakan anggaran yang perlu dikonfirmasi kesesuaiannya dengan juknis BOS 2024.

Tak kalah menarik, alokasi pengembangan perpustakaan dan pojok baca pun terlihat tidak konsisten. Pada 2023, sekolah menganggarkan hingga Rp28 juta, namun pada 2024 tahap 2, tercatat nihil. Padahal, literasi merupakan fokus utama pendidikan dasar. “Kenapa mendadak hilang? Apakah fasilitas yang dibangun benar-benar difungsikan untuk meningkatkan budaya baca siswa?”

Redaksi Lintaskarawang.com melalui surat resmi Nomor: 001/LK/IX/2025 tertanggal 3 Oktober 2025, telah melayangkan permintaan klarifikasi kepada Kepala Sekolah SDN Pasirkamuning 1. Surat tersebut menegaskan bahwa publik berhak mengetahui mekanisme pengelolaan dana BOS, terutama pasca penerimaan DAK tahun 2023.

Pertanyaan utamanya: apakah pengelolaan dana BOS di SDN Pasirkamuning 1 telah berjalan sesuai juknis dan prinsip akuntabilitas publik? Transparansi sangat penting agar tidak muncul dugaan penyalahgunaan dana pendidikan.

Kasus ini diharapkan menjadi pintu masuk bagi dinas pendidikan setempat dan inspektorat untuk melakukan audit mendalam, demi menjaga integritas penggunaan dana publik di sektor pendidikan. Sebab, setiap rupiah dana BOS adalah amanah negara untuk mencerdaskan kehidupan bangsa — bukan untuk kepentingan segelintir pihak. (LK).

Berita Terkait

BM PAN Karawang: Pemkab Harus Tutup Permanen TNM dan Perkuat Edukasi Generasi Muda
Karang Taruna Karawang Barat Ancam Gelar Aksi Lebih Besar, Soroti Izin PBG hingga AMDAL yang Belum Lengkap
Polisi Tangkap Lima Pemuda Terkait Dugaan Pelanggaran Kesusilaan di THM Karawang
DPRD Karawang Soroti Kejanggalan Izin Alfamart Kalijaya, Warga Pertanyakan Legalitas Operasional
Sikapi Video Viral di Theatre night mart, Gajah Muda Nusantara Karawang Ajak Semua Pihak Jaga Kehormatan Daerah
Ketua MPI Karawang Desak Pemda Perketat Pengawasan Tempat Hiburan Malam
Ketua DPRD Karawang Dorong Penyusunan Produk Hukum Antisipasi Perilaku Seks Menyimpang
Turap Rusak, Eceng Gondok Menumpuk, Air Melimpah Tak Sampai ke Sawah: H. Karsim Soroti Amburadulnya Irigasi Rengasdengklok
Berita ini 84 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 11:59

Serap Aspirasi Warga Pasu Talaga, Pipik Taufik ismail Pastikan Program Pemerintah Tepat Sasaran

Senin, 8 Juni 2026 - 07:03

Viral Video Dugaan Aktivitas LGBT di Tempat Hiburan Malam Karawang Tuai Sorotan, Sekjen GMPI Minta Ada Langkah Pencegahan

Minggu, 7 Juni 2026 - 07:09

Lapangan Pos Merah Berwajah Baru, Ibu-Ibu Senam Grand Kedung Waringin Kompak Sampaikan Terima Kasih kepada Asep Supriadi

Jumat, 5 Juni 2026 - 05:37

Perpisahan SDN Bolang I Dapat Restu Orang Tua, Acara Bernuansa Budaya Akan Digelar 22 Juni

Jumat, 5 Juni 2026 - 03:40

Komitmen Jaga Lingkungan, Desa Kamojing Ikuti Lomba Bestari Alam Tingkat Kecamatan Cikampek

Kamis, 4 Juni 2026 - 05:11

Pemdes Rengasdengklok Selatan Salurkan Bantuan Pangan kepada Warga, Masyarakat Sambut Antusias

Selasa, 2 Juni 2026 - 04:34

Ketua DPAC PSN Tempuran Serahkan Tembusan SK Kepengurusan kepada Muspika, Perkuat Sinergi dengan Pemerintah dan Aparat

Senin, 1 Juni 2026 - 06:09

Maju di Pilkades Rengasdengklok Selatan, Aka Prioritaskan Pelayanan dan Kesejahteraan Masyarakat

Berita Terbaru

Pemerintahan

Pemkab Karawang Raih Opini WTP BPK 11 Kali Berturut-turut

Rabu, 10 Jun 2026 - 06:27