Sosialisasi Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 Dorong Penerapan Norma K3 dan SMK3 di Tempat Kerja

- Penulis

Selasa, 30 September 2025 - 03:57

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang , LintasKarawang.com – Dalam rangka meningkatkan pemahaman, kesadaran, dan kepatuhan terhadap Norma Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) serta penerapan Sistem Manajemen K3 (SMK3), Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 bertema Penerapan K3 di Perusahaan/Tempat Kerja.

Kegiatan ini berlangsung di Aula Husni Hamid, Pusat Pemerintahan Kabupaten Karawang, Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Nagasari, Kecamatan Karawang Barat, Jawa Barat.

Narasumber yang Hadir :

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

1. Yuli Adiratna, S.H., M.Hum – Direktur Bina Sistem Pengawasan Ketenagakerjaan
2. Indra, S.H., M.H. – Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan RI
3. Erian Sutantio, S.T., M.M. – Akademisi
4. Hugo Nainggolan, S.T., M.K.K.K. – Pengawas Ketenagakerjaan Ahli Muda

Tujuan Sosialisasi

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada perusahaan dan pelaku industri mengenai pentingnya pelaksanaan K3 dan sistem pengawasan ketenagakerjaan yang sesuai peraturan. Hal ini sebagaimana diamanatkan dalam

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja
Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012 tentang Penerapan SMK3
Pentingnya Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3
Dalam pemaparannya, Indra, S.H., M.H. menekankan bahwa pembinaan dan pengawasan ketenagakerjaan serta K3 memiliki peran krusial dalam menciptakan hubungan industrial yang harmonis, adil, dan produktif.

Pembinaan dan pengawasan ketenagakerjaan serta K3 adalah dua hal yang saling terkait. Tujuan utamanya adalah untuk memastikan hak-hak pekerja terpenuhi dan lingkungan kerja aman, ujar Indra.
Tugas utama pengawas adalah memastikan bahwa perusahaan mematuhi seluruh peraturan perundang-undangan di bidang ketenagakerjaan, tambahnya.

Baca Juga:  Kantor Desa Wadas dalam Peringatan Isra Mi'raj

Aspek-aspek Pengawasan Ketenagakerjaan

Pengawasan ketenagakerjaan mencakup beberapa hal penting, antara lain

Kepatuhan terhadap Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) atau Upah Minimum Provinsi (UMP) serta tidak adanya praktik penahanan upah.
Jam kerja sesuai aturan, termasuk hak istirahat dan hari libur.
Kepatuhan terhadap perjanjian kerja baik PKWT maupun PKWTT.
Kepesertaan pekerja dalam program BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan.

Aspek-aspek Pengawasan K3

Pengawasan K3 difokuskan pada pencegahan kecelakaan dan penyakit akibat kerja. Hal-hal yang diawasi mencakup:

Kondisi tempat kerja seperti ventilasi, pencahayaan, kebisingan, dan kebersihan.
Pemenuhan Alat Pelindung Diri (APD) seperti helm, sarung tangan, dan masker.
Pemeriksaan terhadap kondisi mesin dan alat kerja, termasuk sistem pengamanan.
Prosedur kerja yang aman dan dipahami oleh seluruh pekerja.
Penerapan Sistem Manajemen K3 (SMK3) yang terstruktur dan sesuai standar.

Peran Pembinaan oleh Pemerintah
Pembinaan dilakukan oleh Dinas Ketenagakerjaan melalui
Penyuluhan dan sosialisasi regulasi terbaru.
Pelatihan bagi pengawas internal perusahaan dan petugas K3.
Bimbingan teknis bagi perusahaan yang ingin meningkatkan standar K3 atau menyelesaikan masalah ketenagakerjaan.

Harapan dan Penutup
Melalui sinergi antara pembinaan dan pengawasan ketat, pemerintah berharap dapat menciptakan lingkungan kerja yang adil, aman, dan produktif. Perusahaan diharapkan mampu secara mandiri memenuhi kewajiban ketenagakerjaan dan menerapkan K3 secara menyeluruh.

(Kardun)

Berita Terkait

DPRD Jabar Soroti Legalitas Aktivitas Cut and Fill PT Vanesa di KNIC
Polemik Proyek Pagar Kemenag Karawang, LMP Mada Jabar Angkat Bicara
Karang Taruna Karawang Gaspol Pendidikan Duta Pelajar dan Paket A-B-C
Rapat Konsolidasi Perdana, Pengurus AMKI Karawang : Merumuskan Arah Strategis Organisasi ke Depan
Warga Dusun Cibenda Apresiasi Pembangunan Saluran Air oleh Pemerintah
Cegah overcapacity Lapas Sukabumi Pindahkan 20 Warga Binaan
Kecelakaan Motor Terjadi di Perempatan Bakan Ngantai Irigasi Mekarsari
Pipik Taufik Ismail Hadiri Peringatan Hari Tani Nasional Bersama DPD PDI Perjuangan Jawa Barat
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 29 Agustus 2025 - 04:31

Kritik Adalah Vitamin, Pejabat Karawang Diminta Jangan Antikritik

Kamis, 3 April 2025 - 07:12

Asep Mahdum Rowi, SE: Gubernur atau YouTuber? Kepemimpinan Harus Fokus pada Solusi, Bukan Sensasi

Kamis, 16 Januari 2025 - 02:44

Membedah Bukti Pelanggaran RI 36 Milik Raffi Ahmad: Perspektif Ferry Irwandi

Sabtu, 25 Mei 2024 - 11:48

Analisis Teguh Nurdiansyah: Antara Playing Victim dan Politik Kambing Hitam di Karawang

Minggu, 19 Mei 2024 - 15:12

GERINDRA dan NASDEM Kompak Dukung Haji Aep Syaepuloh, Mr. Kim: “Pilkada Beda dengan Pemilu

Sabtu, 18 Mei 2024 - 14:17

Bergabungnya Gerindra dengan Nasdem di Karawang Menuai Reaksi Keras dari Pendukung AJAM

Minggu, 12 Mei 2024 - 14:26

Kontroversi Kepala Sekolah dan Bisnis Buku di Karawang: Mengapa Tidak Ada Protes?

Rabu, 24 April 2024 - 13:06

Pandangan Positif Ketua Umum Barak Indonesia Terkait Pilkada Karawang 2024

Berita Terbaru