RSUD Rengasdengklok Akhirnya Berdiri Berkat Gotong Royong DPRD Karawang

- Penulis

Rabu, 10 September 2025 - 03:42

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Lintaskarawang.com – Setelah sempat dinyatakan gagal dibangun karena keterbatasan anggaran, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rengasdengklok akhirnya resmi berdiri dan kini tengah dalam proses operasional. Keberhasilan ini menjadi bukti nyata kekuatan gotong royong antara legislatif dan eksekutif, khususnya peran aktif para anggota DPRD Kabupaten Karawang periode 2019–2024.

Pipik Taufik Ismail, anggota DPRD Karawang periode 2019–2024 yang kini menjabat sebagai anggota DPRD Provinsi Jawa Barat periode 2024–2029 dari Fraksi PDI Perjuangan, mengungkapkan bahwa awalnya proyek RSUD Rengasdengklok dinyatakan gagal karena keterbatasan alokasi anggaran dari APBD maupun dana bagi hasil.

Rapat pertama bersama eksekutif dari Dinas Kesehatan menyatakan bahwa RSUD Rengasdengklok tidak bisa dibangun karena tidak ada alokasi dana daerah. Namun kami tidak berhenti di situ,” ujar Pipik.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pihak Pemkab Karawang kemudian mengambil langkah strategis dengan mengundang pimpinan fraksi DPRD Karawang untuk mendiskusikan kemungkinan keberlanjutan pembangunan. Dalam rapat kedua, seluruh pimpinan fraksi hadir dan menyepakati solusi kolaboratif: melibatkan anggota DPRD dalam pendanaan melalui mekanisme penyaluran aspirasi.

Baca Juga:  Kegiatan Lingkungan & Perbaikan Jalan di Wilayah Pundong, Dusun Kertamulya, Desa Balonggandu

Saya waktu itu sebagai anggota DPRD dari dapil dua ikut aktif meyakinkan rekan-rekan lintas dapil untuk menyepakati penyaluran sebagian besar aspirasi kepada satu titik fokus, yaitu pembangunan RSUD Rengasdengklok. Ini demi masyarakat pesisir yang selama ini kesulitan akses layanan kesehatan karena jarak dan keterbatasan kapasitas RSUD Karawang, ungkapnya.

Langkah ini terbukti efektif. Berkat dukungan lintas fraksi dan lintas daerah pemilihan, pembangunan RSUD Rengasdengklok akhirnya terealisasi.

Atas nama masyarakat, saya mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada para sahabat di DPRD Karawang periode 2019–2024. Ini bukti bahwa pembangunan besar bisa dilakukan jika ada kesamaan visi, gotong royong, dan pengesampingan ego dapil maupun kepentingan konstituen semata, tambah Pipik.

Ia berharap semangat kebersamaan ini terus menjadi budaya dalam pembangunan Kabupaten Karawang ke depan.

Semoga gotong royong para wakil rakyat bisa terus menjadi kekuatan dalam mewujudkan infrastruktur yang besar dan bermanfaat luas. Yang kita perlukan adalah ego kemajuan, bukan ego pribadi atau dapil,” tutupnya.

 

Reporter: Ripai
Sumber: Pernyataan Resmi Pipik Taufik Ismail

Berita Terkait

Viral Rumah Tak Layak Huni di Rengasdengklok, Status Lahan Jadi Kendala, Mr.Kim: Legislator Jangan Tutup Mata
Sapa Warga Berbasis Budaya, DPRD Jabar Dorong Pelestarian Pencak Silat di Karawang
Pipik Taufik Ismail: Legislator Jabar yang Aktif Serap Aspirasi hingga Pelosok Desa
BPKB Diduga Hilang di Samsat Karawang, Pelayanan Samsat Disorot Tajam
224 PJU Terpasang, DPRD Jabar Pastikan Penerangan Jalan di Karawang Tepat Sasaran
Anggota DPRD Karawang Perbaiki Jalan Rusak Gunakan Dana Pribadi
Ribuan Kupon Berhadiah Motor Dibagikan di HUT ke-19 Laskar NKRI Karawang
Makanan Berulat di SPPG Sindangmulya Diduga Masuk ke Sekolah dan Posyandu, Aktivis Desak Penindakan Tegas
Berita ini 51 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 05:24

Viral! Mobil Ngamuk di Tuparev, Polres Karawang Amankan Pelaku

Kamis, 5 Maret 2026 - 15:44

Remaja Putri di Karawang Diduga Dikeroyok Tiga Rekan Sebaya, Polisi Lakukan Penyelidikan

Senin, 9 Februari 2026 - 09:23

Sawah 9 Hektare Raib dari Penguasaan Pemilik, Dugaan Penggelapan Dilaporkan ke Polres Karawang

Jumat, 23 Januari 2026 - 05:05

Anggota DPRD Jabar Pipik Taufik Ismail Kecam Perburuan Liar di Hutan Sanggabuana, Desak Penegakan Hukum Tegas

Rabu, 21 Januari 2026 - 02:40

MK Kabulkan Uji Materi UU Pers, Wartawan Tak Bisa Langsung Dipidana Atas Karya Jurnalistik

Minggu, 11 Januari 2026 - 14:56

Ujang Suhana Minta Oknum Penyalahguna Izin THM Holywings Diproses Hukum

Jumat, 19 Desember 2025 - 02:33

Diduga Pungli Berkedok Raport, SDN Sampalan 1 Disorot Langgar Juknis BOS

Rabu, 17 Desember 2025 - 08:09

Oknum Petugas PLN Karawang Diduga Mainkan kWh Ilegal, Negara dan Warga Dirugikan

Berita Terbaru