DLH Karawang Tegaskan Jumlah Tenaga Kebersihan Sesuai Ketentuan

- Penulis

Kamis, 28 Agustus 2025 - 06:24

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bidang Kebersihan DLH Karawang, Agus Mustaqim

Kepala Bidang Kebersihan DLH Karawang, Agus Mustaqim

Karawang, Lintaskarawang.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Karawang memastikan jumlah tenaga kebersihan yang tercatat dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kepala Bidang Kebersihan DLH Karawang, Agus Mustaqim, menjelaskan bahwa angka 31.025 yang tercantum dalam SIRUP bukanlah jumlah petugas kebersihan, melainkan akumulasi honor harian yang dibayarkan kepada 85 orang petugas selama satu tahun.

“Data itu merupakan akumulasi pekerjaan atau honor harian untuk 85 petugas kebersihan selama satu tahun. Karena mereka menerima upah harian, jika dikalikan 365 hari akan menghasilkan angka 31.025,” ujarnya, Kamis (28/8).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Agus menegaskan, honor dan jumlah petugas kebersihan tersebut sudah diverifikasi oleh BPKAD dan Bappeda, serta kegiatan ini sudah berlangsung bertahun-tahun, bukan hanya di tahun ini.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa jumlah petugas kebersihan yang saat ini aktif bekerja mencapai 431 orang. Mereka terbagi atas penyapu jalan dan mandor yang tersebar di lima titik, yaitu UPTD I Karawang Barat, UPTD II Rengasdengklok, UPTD III Cikampek, UPTD IV Telagasari, dan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jalupang.

Baca Juga:  Warga Lapor, Katar Karawang Langsung Turun Bersama DLHK Tanggulangi Sampah di Dipo Barat

Rinciannya, di UPTD I terdapat 254 petugas, UPTD II sebanyak 55 orang, UPTD III berjumlah 67 orang, UPTD IV sebanyak 11 orang, dan di TPA Jalupang ada 44 orang. Dari total itu, sebanyak 85 orang merupakan petugas dengan sistem honor harian.

“Sebanyak 85 orang itu terdiri dari tukang sapu dan mandor. Misalnya di UPTD I ada 57 tukang sapu dan 2 mandor, UPTD II ada 10 tukang sapu dan 2 mandor, UPTD III ada 5 tukang sapu dan 4 mandor, UPTD IV ada 2 mandor, dan di TPA Jalupang ada 3 mandor,” paparnya.

Agus menepis tudingan adanya manipulasi data dalam sistem penganggaran maupun laporan di SIRUP. “Semua data yang tercantum akurat dan bisa dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya memahami pola pembacaan data di SIRUP agar tidak menimbulkan kesalahpahaman. “Kalau ada pihak yang ragu, sebaiknya langsung berkoordinasi dengan DLH,” imbuhnya.

“Prinsip kami adalah transparansi dan akuntabilitas. Seluruh data dan alokasi anggaran selalu disusun dengan teliti, akurat, dan terbuka,” pungkas Agus. (LK)

 

 

Berita Terkait

Gerai Alfamart Kalijaya Dipertanyakan, Jangan Sampai Regulasi Hanya Tajam ke Bawah dan Tumpul ke Atas
GWN Desak Usut Tuntas Kematian Massal Ikan di Saluran Irigasi Johar
Keadilan yang Tertunda, Pelapor Soroti Lambannya Penanganan Kasus di Polsek Kedungwaringin
Aliansi LBH Karawang Bawa Kasus Grand Swarna dan Kartika Residence ke Senayan
Ketua Forum Aktivis Karawang Mr. Kim: Rakyat Bersatu Tolak Oligarki Masuk Kampung
Komisi III DPRD Karawang Tindaklanjuti Aduan Dugaan Pencemaran Lingkungan dan Perekrutan Tenaga Kerja PT Chang Shin
Komisi IV DPRD Karawang Gelar RDP Bersama GMNI, Bahas Kajian Masyarakat Miskin Kota
Kejari Karawang Segel Kantor Pusat PT BAS, Penyidikan Dugaan Korupsi KPR Bank Himbara Terus Bergulir
Berita ini 30 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 11:30

Gerai Alfamart Kalijaya Dipertanyakan, Jangan Sampai Regulasi Hanya Tajam ke Bawah dan Tumpul ke Atas

Selasa, 2 Juni 2026 - 11:39

GWN Desak Usut Tuntas Kematian Massal Ikan di Saluran Irigasi Johar

Minggu, 31 Mei 2026 - 16:13

Aliansi LBH Karawang Bawa Kasus Grand Swarna dan Kartika Residence ke Senayan

Jumat, 29 Mei 2026 - 00:11

Ketua Forum Aktivis Karawang Mr. Kim: Rakyat Bersatu Tolak Oligarki Masuk Kampung

Selasa, 26 Mei 2026 - 18:02

Komisi III DPRD Karawang Tindaklanjuti Aduan Dugaan Pencemaran Lingkungan dan Perekrutan Tenaga Kerja PT Chang Shin

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:18

Komisi IV DPRD Karawang Gelar RDP Bersama GMNI, Bahas Kajian Masyarakat Miskin Kota

Sabtu, 23 Mei 2026 - 05:16

Kejari Karawang Segel Kantor Pusat PT BAS, Penyidikan Dugaan Korupsi KPR Bank Himbara Terus Bergulir

Sabtu, 23 Mei 2026 - 03:57

Barang Sudah Turun, Plang Belum Ada: Dugaan Minimarket di Kalijaya Dinilai “Ngebut” Meski Ditolak Warga

Berita Terbaru