Komplotan Perampok Bersenjata Terungkap, Warga Karawang Diimbau Tingkatkan Kewaspadaan

- Penulis

Kamis, 14 Agustus 2025 - 08:24

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Lintaskarawang.com – Kepolisian Resor (Polres) Karawang berhasil mengungkap aksi kejahatan komplotan perampok bersenjata yang telah meresahkan masyarakat di sejumlah wilayah. Dalam operasi dramatis yang dilakukan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Karawang, dua pelaku berhasil ditangkap, satu pelaku tewas saat pengejaran, dan dua lainnya yang diketahui merupakan ayah dan anak masih dalam pencarian.

Kapolres Karawang, AKBP Fiki Novian Ardiansyah, dalam konferensi pers pada Kamis (14/08/2025), mengungkapkan bahwa kelompok ini telah beraksi di delapan tempat kejadian perkara (TKP), termasuk di Telagasari (2 TKP), Kotabaru (2 TKP), dan Majalaya (1 TKP).

Kasus ini mencuat setelah adanya laporan dari seorang ibu yang melaporkan perampokan terhadap anaknya di wilayah Majalaya pada 18 Juli 2025. Dalam kejadian tersebut, korban mengalami luka tembak di tangan saat berusaha mempertahankan sepeda motornya dari pelaku.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setelah menerima laporan, kami langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku penembakan berinisial M.R.D,” jelas AKBP Fiki.

Selain M.R.D, petugas juga berhasil meringkus pelaku lain berinisial C.H dalam pengembangan kasus. Sementara pelaku berinisial H tewas akibat kecelakaan saat proses pengejaran. Dalam proses penangkapan di daerah Lemahabang, M.R.D sempat melakukan perlawanan, sehingga aparat terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur.

Baca Juga:  Kecelakaan Tunggal di Jalan Raya Lamaran Tanjung Pura, Korban Meninggal di Tempat

### **Barang Bukti yang Diamankan**

* 1 unit sepeda motor Honda Karisma
* 2 buah kunci palsu
* 4 mata kunci dan 1 kunci letter T
* 1 kunci magnet
* 1 pistol korek api
* 1 pistol sangkur
* 1 buah limbah

Kapolres menambahkan bahwa komplotan ini dikenal sadis karena menggunakan senjata api dalam setiap aksinya. Salah satu pelaku diketahui merupakan residivis kasus serupa. Hingga saat ini, dua pelaku lainnya yang masih buron, yakni ayah dan anak, masih dalam proses pencarian.

“Kami masih memburu dua DPO yang merupakan bapak dan anak. Kami minta masyarakat turut membantu dengan melaporkan jika melihat gerak-gerik mencurigakan,” tegas Kapolres.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP dan/atau Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan pencurian dengan kekerasan. Ancaman hukuman maksimal atas tindak kejahatan tersebut mencapai 20 tahun penjara.

Polres Karawang mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat beraktivitas pada malam hari, serta segera melapor ke pihak berwajib jika menemukan indikasi atau potensi tindak kejahatan di lingkungan sekitar. (Ripai)

Berita Terkait

Selidiki Penyebab Kematian, Unit Reskrim Polsek Rengasdengklok Olah TKP Penemuan Mayat di Desa Kampung sawah
Kebakaran Hebat Hanguskan Belasan Lapak Palet di Jalur Pantura Waringinjaya, Lalu Lintas Lumpuh Total
Viral Dugaan Pesta Sesama Jenis, Holywings Karawang Ditutup Sementara oleh Satpol PP
Kecelakaan di Jalan Lingkar Luar Tanjungpura – Klari, Muatan Beras Berserakan di Jalan
Truk Muatan Minyak Sayur Terguling di Jalur Pantura, Arus Lalu Lintas di Jatisari Macet Panjang
Polemik Limbah PT MIM Diseret ke Ranah Hukum, Askun: Kades Tak Berwenang Intervensi B2B
Diduga Disunat, Bantuan Bibit Padi di Rengasdengklok Malah Jadi Beras
Dugaan Abuse of Power Menguat, LBH Laskar NKRI Laporkan Kades Sumurkondang ke Bupati
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 05:11

Ormas Paguyuban Masyarakat Karawang Ancam Demo 30 Hari Berturut-turut, Desak Bupati Tinjau Langsung Proyek Bermasalah

Senin, 20 Juli 2026 - 03:39

Sekda Karawang Ingatkan ASN Jaga Etos Kerja Usai Nobar Final Piala Dunia 2026, Omzet UMKM Tembus Rp1,19 Miliar

Minggu, 19 Juli 2026 - 12:53

Menggugat “Diktator Administratif Saatnya Kebijakan Kebudayaan Berpihak pada Seniman, Bukan Sekadar Kertas

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:44

DPMD dan Dinsos Karawang Perkuat Sinergi Bersama Karang Taruna, Wujudkan LKD yang Aktif, Mandiri, dan Berdaya

Jumat, 17 Juli 2026 - 06:35

Serap Aspirasi Masyarakat, Pipik Taufik Ismail Dorong Percepatan Pembangunan Desa di Karawang

Jumat, 17 Juli 2026 - 03:29

DPRD Karawang Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025 dan Proyeksi KUA-PPAS 2027, Bupati Tekankan Efisiensi Anggaran

Rabu, 15 Juli 2026 - 09:40

Satlantas Polres Karawang Larang Mobil Pick Up Angkut Penumpang Demi Keselamatan

Rabu, 15 Juli 2026 - 09:30

Bupati Aep Tinjau Gebyar PATEN di Karawang Barat, Salurkan Bansos dan Resmikan Program Pembangunan

Berita Terbaru