Tegas Tindak Pelanggaran, Pemkab Karawang Paksa Pengusaha Galian di KNIC Bayar Pajak Rp1,15 Miliar

- Penulis

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 03:00

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Lintaskarawang.com – Pemerintah Kabupaten Karawang menunjukkan ketegasan dalam penegakan aturan pertambangan. Penutupan Galian C ilegal di kawasan Karawang New Industry City (KNIC) yang dikelola oleh lurah berinisial WK kembali menjadi perhatian, setelah tim Pemkab Karawang berhasil memaksa pengusaha membayar pajak yang selama ini tertunggak.

Galian tersebut diketahui melakukan pengangkutan dan penjualan tanah di lahan milik PT Contemporary Amperex Technology Limited (CATL). Meski sudah berkali-kali diingatkan untuk membayar Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB), pihak pengusaha tak kunjung memenuhi kewajibannya.

Puncaknya, pada Jumat malam (8/8/2025), Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karawang memimpin langsung operasi penertiban bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di lokasi galian. Upaya penghentian kegiatan sempat mendapat perlawanan dari sebagian warga sekitar, namun tim tetap bertindak tegas.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam situasi tersebut, Sekda mengeluarkan ultimatum kepada pengusaha galian untuk segera melunasi pajak terutang senilai Rp4,5 miliar. Sebagai hasil dari tindakan tegas itu, pengusaha akhirnya bersedia membayar dengan cara mencicil.

Baca Juga:  RSUD Jatisari Gelar Layanan Pengobatan Gratis di Lokasi Banjir Karangligar

Malam itu juga, cicilan pertama sebesar Rp1.150.000.000 langsung disetorkan dan dititipkan ke Bank BJB. Langkah ini menjadi bukti keseriusan Pemkab Karawang dalam mengamankan pendapatan daerah dari sektor pajak pertambangan.

Dengan adanya pembayaran tersebut, penutupan galian sementara tidak dilanjutkan, namun Pemkab Karawang menegaskan akan terus melakukan pengawasan hingga seluruh kewajiban pajak lunas.

“Ini bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menegakkan aturan dan memastikan PAD dari sektor pertambangan masuk ke kas daerah,” ujar Sekda di lokasi.

Pemkab Karawang berharap kasus ini menjadi pelajaran bagi pelaku usaha lain agar mematuhi aturan yang berlaku. Pemerintah menegaskan, tidak akan ragu bertindak tegas terhadap pelanggaran yang merugikan daerah.

Hingga kini, proses pengawasan lanjutan terhadap galian di KNIC tetap berjalan, dan sisa tunggakan pajak akan terus dipantau pembayarannya sesuai kesepakatan. (LK)

Berita Terkait

Musyawarah Kekeluargaan Dugaan Pelecehan Anak di Karawang Berakhir Buntu, Keluarga Korban Pertimbangkan Jalur Hukum
Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak di Jayakerta Masuk Tahap Klarifikasi, Korban hingga Saksi Dipanggil Polresta Karawang
Diduga Cemarkan Nama Baik FWJI, Mantan Ketua Korwil Bekasi RSP alias Ros Dilaporkan ke Polisi
Monev Disdikbud Karawang Jangan Sekadar Formalitas: Hasil, Temuan dan Tindak Lanjut Harus Terukur
Dari ARKAS ke Penyedia: Dugaan Pengondisian Pengadaan dan Tagihan Sekolah Dasar di Karawang Dipertanyakan
Diduga Asal Jadi, Proyek Pagar TPU Bangkuang Rp198 Juta Disorot, Pondasi Dipertanyakan, Pengawas Diminta Turun ke Lapangan
Perjuangan Hak Pendidikan Anak Kurang Mampu di Karawang: Menembus Batas Birokrasi demi Masa Depan Karmila
Kapolresta Karawang Perkuat Sinergi Dengan Insan Pers kenalkan Program Gas Karawang Untuk Tingkatkan Keamanan.
Berita ini 2,695 kali dibaca
Tag :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 03:48

Ketua Umum Garda Wisesa Nusantara Kutuk Keras Oknum Pembuang Limbah B3 di Irigasi Desa Telukbango: “Ini Kejahatan Lingkungan”

Rabu, 22 Juli 2026 - 14:18

Aktivitas Pengurugan di Lahan LP2B Masih Berjalan, Ketegasan Satpol PP Karawang Dipertanyakan

Kamis, 25 Juni 2026 - 14:20

Dede Mulyana Kecam Dugaan Penculikan dan Penganiayaan Pengurus Karang Taruna Tamelang, Minta Kasus Diusut Tuntas

Kamis, 25 Juni 2026 - 11:11

Seruan Musyawarah Berujung Dugaan Penculikan, Pengurus Karang Taruna Tamelang Mengaku Disiksa OTK

Jumat, 19 Juni 2026 - 02:28

LBH Soroti Dugaan Pelanggaran Aset Negara di SDN Ciranggon I, Dinas dan APH Didesak Bertindak

Rabu, 17 Juni 2026 - 03:36

Diduga Bongkar Aset Sebelum Izin Penghapusan, Revitalisasi SDN Ciranggon I Karawang Menuai Sorotan

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:50

Polisi Tangkap Lima Pemuda Terkait Dugaan Pelanggaran Kesusilaan di THM Karawang

Senin, 1 Juni 2026 - 06:58

Keadilan yang Tertunda, Pelapor Soroti Lambannya Penanganan Kasus di Polsek Kedungwaringin

Berita Terbaru