LBH Bumi Proklamasi Apresiasi Langkah Cepat Polres Karawang Tindaklanjuti Dugaan Ujaran Kebencian

- Penulis

Jumat, 1 Agustus 2025 - 06:57

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Muhammad Tubagus, SH

Muhammad Tubagus, SH

Karawang, Lintaskarawang.com – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bumi Proklamasi menyampaikan apresiasi atas langkah cepat dan responsif yang diambil oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Karawang dalam menangani laporan dugaan tindak pidana ujaran kebencian terhadap kelompok masyarakat tertentu, sebagaimana diatur dalam Pasal 156 KUHP.

Muhammad Tubagus, SH, mewakili LBH Bumi Proklamasi, menyatakan bahwa pihaknya terus memantau perkembangan kasus tersebut sejak Laporan Pengaduan Nomor: LAPDU/682/VII/2025/Reskrim diterima Polres Karawang pada 24 Juli 2025 lalu.

“Hari ini, Jumat, 1 Agustus 2025, kami sampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Polres Karawang. Saksi-saksi telah diperiksa dan tahapan proses hukum sudah bergulir. Kami berharap Polres Karawang tetap tegak lurus dan transparan dalam proses penegakan hukum,” ujar Tubagus.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Klarifikasi terhadap pihak-pihak terkait berlangsung selama hampir dua jam, dari pukul 09.00 hingga 11.00 WIB. Pemeriksaan ini difokuskan pada kejadian yang sempat memicu polemik di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnaker) Karawang beberapa pekan lalu.

Menurut LBH Bumi Proklamasi, kasus ini bermula dari dugaan pernyataan diskriminatif yang dilontarkan oleh seorang oknum HRD perusahaan saat forum terbuka di Disnaker. Meskipun pihak perusahaan, yakni PT FCC Indonesia, telah mengeluarkan surat resmi bernomor 032/FCC-GA/NS-VII/2025 berisi permohonan maaf dan pernyataan sikap, LBH menilai belum ada tindakan konkret terhadap oknum yang bersangkutan.

Baca Juga:  Pernyataan Melecehkan Warga Karawang dan Dugaan Aliran Dana Rp150 Juta di PT FCC Indonesia: Publik Geram, Kinerja Aparat Dipertanyakan!

“Pernyataan di media tidak cukup. Dugaan ujaran diskriminatif oleh oknum HRD sudah dilaporkan ke polisi dan harus ditindaklanjuti secara serius,” tegas Tubagus.

Dalam suratnya, PT FCC menyatakan komitmen menolak segala bentuk diskriminasi SARA serta menyatakan kepatuhan terhadap hukum yang berlaku, termasuk Perda Nomor 1 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan. Namun, LBH Bumi Proklamasi tetap mendorong adanya evaluasi internal dari perusahaan.

“Jika oknum HRD tersebut terbukti melanggar etika dan menciptakan konflik, baik secara internal maupun eksternal, maka itu jelas telah mencoreng nama baik perusahaan,” lanjut Tubagus.

LBH Bumi Proklamasi juga menegaskan bahwa seluruh perusahaan asing yang beroperasi di Indonesia wajib patuh pada regulasi nasional, sebagaimana diatur dalam ketentuan penanaman modal melalui Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

“Kami akan terus mengawal kasus ini dan aktif berkomunikasi dengan pihak kepolisian. Ini bukan hanya soal etika, tapi juga soal keadilan dan perlindungan terhadap masyarakat lokal dari tindakan diskriminatif,” tutupnya. (LK)

 

 

Berita Terkait

Diduga Cemarkan Nama Baik FWJI, Mantan Ketua Korwil Bekasi RSP alias Ros Dilaporkan ke Polisi
Ketua Umum Garda Wisesa Nusantara Kutuk Keras Oknum Pembuang Limbah B3 di Irigasi Desa Telukbango: “Ini Kejahatan Lingkungan”
Aktivitas Pengurugan di Lahan LP2B Masih Berjalan, Ketegasan Satpol PP Karawang Dipertanyakan
Dede Mulyana Kecam Dugaan Penculikan dan Penganiayaan Pengurus Karang Taruna Tamelang, Minta Kasus Diusut Tuntas
Seruan Musyawarah Berujung Dugaan Penculikan, Pengurus Karang Taruna Tamelang Mengaku Disiksa OTK
LBH Soroti Dugaan Pelanggaran Aset Negara di SDN Ciranggon I, Dinas dan APH Didesak Bertindak
Diduga Bongkar Aset Sebelum Izin Penghapusan, Revitalisasi SDN Ciranggon I Karawang Menuai Sorotan
Polisi Tangkap Lima Pemuda Terkait Dugaan Pelanggaran Kesusilaan di THM Karawang
Berita ini 58 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 13:41

Direktur CV. Pakar Bangunan Konstruksi,Nurhali Ajak Masyarakat Isi Kemerdekaan dengan Semangat Gotong Royong dan Pembangunan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 07:35

Hj. Saidah Anwar Nahkodai PBI Karawang Periode 2026–2030, Siap Bangun Prestasi Olahraga Boling

Kamis, 6 Agustus 2026 - 06:48

Puji Gerak Cepat Bupati Karawang, Ketua Pembina KIS Esther Tan Apresiasi Penanganan Kasus Karmila

Kamis, 6 Agustus 2026 - 06:15

Langkah Cepat Pemkab Karawang Atasi Kendala Sekolah Ananda Karmila, Tuai Apresiasi dari PSI dan Komunitas KIS

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 04:13

Desa Payungsari Sukses Laksanakan Penetapan Calon Anggota BPD 2026 – 2034 Sesuai Perbup Karawang No.24 Tahun 2026

Jumat, 31 Juli 2026 - 15:23

Pendidikan politik repdem Karawang jadi momentum Perkuat solidaritas dan mantapkan barisan hadapi tantangan Zaman

Kamis, 30 Juli 2026 - 08:14

Peduli Kesehatan Masayarakat, RSUD Jatisari Buka Stand Pelayanan Kesehatan Gratis Untuk Masyarakat Di Gebyar Paten Kecamatan Jatisari

Kamis, 30 Juli 2026 - 04:51

Masyarakat Dusun Bojong Karya II Didorong Kelola Limbah Organik Jadi Eco Enzym dan Komposter Oleh Mahasiswa KKN UBP Karawang.

Berita Terbaru