Karawang, Lintaskarawang.com – Larangan jual-beli Lembar Kerja Siswa (LKS) dan seragam sekolah yang disampaikan Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, menuai respons beragam. Namun bagi tokoh masyarakat Karawang, Mr. KiM, langkah tersebut bukanlah bentuk arogansi, melainkan tindakan tegas dan berpihak kepada rakyat.
Bupati Aep sebelumnya menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi sekolah yang memaksa orang tua murid membeli LKS atau seragam dari tempat tertentu. Ia bahkan menyatakan siap mencopot kepala sekolah yang terbukti melanggar aturan tersebut.
“Saya tidak segan mencopot kepala sekolah yang terbukti melakukan pelanggaran. Ini bentuk komitmen kami dalam menciptakan iklim pendidikan yang bersih dan berpihak pada masyarakat,” tegas Bupati Aep, seperti dikutip dari sejumlah media daring.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, orang tua bebas membeli perlengkapan sekolah di mana saja, sesuai dengan kemampuan mereka. Kebijakan ini, menurut Bupati, adalah bagian dari upaya menciptakan pendidikan yang transparan dan tidak membebani masyarakat dengan biaya tersembunyi.
Pernyataan Bupati ini mendapat dukungan penuh dari Mr. KiM, tokoh masyarakat yang dikenal kritis terhadap isu pendidikan. Ia menyebut larangan jual-beli LKS sudah sesuai dengan prinsip pemerataan pendidikan dan aturan yang berlaku secara nasional.
“Jual beli LKS memang sudah dilarang di banyak daerah oleh Dinas Pendidikan. Tujuannya jelas: menghindari praktik eksploitatif dan membebani orang tua. Pemerintah sudah menyediakan buku ajar lewat dana BOS. Jadi, tak ada alasan untuk tetap memaksakan pembelian LKS,” tegas Mr. KiM.
Ia juga menilai bahwa kebijakan ini akan mendorong guru untuk lebih kreatif menyusun bahan ajar mandiri yang sesuai kebutuhan siswa, ketimbang bergantung pada LKS komersial yang tidak selalu relevan.
Terkait kritik dari Karawang Budgeting Control (KBC) yang menyebut tidak ada aturan eksplisit soal larangan penjualan LKS, Mr. KiM menanggapi bahwa pernyataan tersebut berpotensi membiarkan praktik lama yang justru merugikan masyarakat.
“Kami tidak ingin dunia pendidikan Karawang dikotori oleh kepentingan ekonomi segelintir oknum. Ini soal integritas dan tanggung jawab moral terhadap siswa dan orang tua,” ujarnya.
Mr. KiM mengajak semua pihak, termasuk organisasi masyarakat sipil seperti KBC, untuk ikut mengawasi dunia pendidikan, bukan justru membenarkan praktik yang telah lama dikeluhkan masyarakat.
Menanggapi wacana LKS gratis sebagai janji politik, Mr. KiM menyebut Pemkab Karawang masih mengkaji mekanisme anggaran dan distribusinya agar tidak menimbulkan beban baru pada APBD dan tetap tepat sasaran.
“Kami memahami aspirasi masyarakat. Tapi semua butuh proses agar implementasinya tidak menimbulkan masalah baru. Yang jelas, pemaksaan dalam bentuk apa pun dilarang oleh Bupati,” pungkasnya.
Dengan demikian, langkah tegas Pemkab Karawang bukan untuk menakut-nakuti tenaga pendidik, melainkan menjaga marwah pendidikan agar tetap bersih, adil, dan berpihak pada siswa serta orang tua. (LK)













Tinggalkan Balasan