Mr. KiM: Bupati Aep Larang Jual-Beli LKS Bukan Arogan, Tapi Bentuk Perlindungan untuk Rakyat

- Penulis

Selasa, 22 Juli 2025 - 08:23

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Lintaskarawang.com – Larangan jual-beli Lembar Kerja Siswa (LKS) dan seragam sekolah yang disampaikan Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, menuai respons beragam. Namun bagi tokoh masyarakat Karawang, Mr. KiM, langkah tersebut bukanlah bentuk arogansi, melainkan tindakan tegas dan berpihak kepada rakyat.

Bupati Aep sebelumnya menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi sekolah yang memaksa orang tua murid membeli LKS atau seragam dari tempat tertentu. Ia bahkan menyatakan siap mencopot kepala sekolah yang terbukti melanggar aturan tersebut.

“Saya tidak segan mencopot kepala sekolah yang terbukti melakukan pelanggaran. Ini bentuk komitmen kami dalam menciptakan iklim pendidikan yang bersih dan berpihak pada masyarakat,” tegas Bupati Aep, seperti dikutip dari sejumlah media daring.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, orang tua bebas membeli perlengkapan sekolah di mana saja, sesuai dengan kemampuan mereka. Kebijakan ini, menurut Bupati, adalah bagian dari upaya menciptakan pendidikan yang transparan dan tidak membebani masyarakat dengan biaya tersembunyi.

Pernyataan Bupati ini mendapat dukungan penuh dari Mr. KiM, tokoh masyarakat yang dikenal kritis terhadap isu pendidikan. Ia menyebut larangan jual-beli LKS sudah sesuai dengan prinsip pemerataan pendidikan dan aturan yang berlaku secara nasional.

“Jual beli LKS memang sudah dilarang di banyak daerah oleh Dinas Pendidikan. Tujuannya jelas: menghindari praktik eksploitatif dan membebani orang tua. Pemerintah sudah menyediakan buku ajar lewat dana BOS. Jadi, tak ada alasan untuk tetap memaksakan pembelian LKS,” tegas Mr. KiM.

Baca Juga:  Wisuda Gelombang IV Tahun Akademik 2023/2024

Ia juga menilai bahwa kebijakan ini akan mendorong guru untuk lebih kreatif menyusun bahan ajar mandiri yang sesuai kebutuhan siswa, ketimbang bergantung pada LKS komersial yang tidak selalu relevan.

Terkait kritik dari Karawang Budgeting Control (KBC) yang menyebut tidak ada aturan eksplisit soal larangan penjualan LKS, Mr. KiM menanggapi bahwa pernyataan tersebut berpotensi membiarkan praktik lama yang justru merugikan masyarakat.

“Kami tidak ingin dunia pendidikan Karawang dikotori oleh kepentingan ekonomi segelintir oknum. Ini soal integritas dan tanggung jawab moral terhadap siswa dan orang tua,” ujarnya.

Mr. KiM mengajak semua pihak, termasuk organisasi masyarakat sipil seperti KBC, untuk ikut mengawasi dunia pendidikan, bukan justru membenarkan praktik yang telah lama dikeluhkan masyarakat.

Menanggapi wacana LKS gratis sebagai janji politik, Mr. KiM menyebut Pemkab Karawang masih mengkaji mekanisme anggaran dan distribusinya agar tidak menimbulkan beban baru pada APBD dan tetap tepat sasaran.

“Kami memahami aspirasi masyarakat. Tapi semua butuh proses agar implementasinya tidak menimbulkan masalah baru. Yang jelas, pemaksaan dalam bentuk apa pun dilarang oleh Bupati,” pungkasnya.

Dengan demikian, langkah tegas Pemkab Karawang bukan untuk menakut-nakuti tenaga pendidik, melainkan menjaga marwah pendidikan agar tetap bersih, adil, dan berpihak pada siswa serta orang tua. (LK)

 

 

Berita Terkait

Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris FKIP UNSIKA Gelar Workshop “From Theory to Practice” untuk Mempersiapkan Calon Guru Bahasa Inggris yang Adaptif
Paduan Suara Candra Gemilang SMAN 5 Karawang Raih Medali Emas di Ajang Internasional JICF 2026
Euphoria A Splash of Joy, SD Puri Artha Suguhkan Pentas Seni Penuh Kreativitas
Pelepasan Siswa Kelas VI SDN 2 Gintungkerta Digelar Sederhana dan Penuh Makna
Di Tengah Larangan Pungutan, Biaya Kegiatan Akhir Tahun di SDN 1 Karyasari Tuai Sorotan
Sejumlah Atap Bangunan Rusak, SMPN 2 Rawamerta Lakukan Rehabilitasi
Ucapan “Media Butuh Duit” dari Oknum Korwilcambidik Tirtajaya Picu Kemarahan Insan Pers
Transisi PAUD ke SD, Guru SDN 1 Karawang Wetan dan SDN 1 Adiarsa Timur Kunjungi TKQ Anissa
Berita ini 49 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 03:46

Pendaftaran BPD Desa Mekarsari Resmi Ditutup, Sosialisasi Jadi Sorotan Warga di Media Sosial

Kamis, 16 Juli 2026 - 02:05

Kapolres Karawang Perkuat Sinergitas Bersama Kejari dan Yonif 305/Tengkorak, Wujudkan Karawang Aman dan Kondusif

Senin, 13 Juli 2026 - 11:00

Kapolda Jabar Ajak Semua Pihak Jaga Investasi di Karawang, Ormas dan LSM Sampaikan Aspirasi Soal Perusahaan Lokal

Senin, 13 Juli 2026 - 10:13

GMMK Gelar Aksi Unjuk Rasa, Desak Transparansi Anggaran dan Tes Urine Massal Pejabat Karawang

Jumat, 10 Juli 2026 - 03:13

Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Pembangunan Rutilahu di Desa Kemiri Diprotes Keluarga Penerima Manfaat

Kamis, 9 Juli 2026 - 09:57

Jaga Kondusivitas Kawasan Industri, Desa Mekarjaya dan Tamelang Sepakati Nota Kesepakatan Bersama dengan Karang Taruna

Rabu, 8 Juli 2026 - 04:52

Dugaan Pengelolaan Dana Material P3-TGAI di Desa Malangsari Disorot, Ketua P3A Sebut Hanya Diberi Mandat Urus Pengairan

Senin, 6 Juli 2026 - 06:41

Perjuangan H. Karsim Berbuah Hasil, Dinas Pertanian Setujui Normalisasi Irigasi Rawamerta

Berita Terbaru