Diduga Salah Lokasi, Proyek Jalan PUPR Karawang Disorot Warga

- Penulis

Sabtu, 28 Juni 2025 - 10:18

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Lintaskarawang.com – Proyek peningkatan jalan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Karawang kembali menuai sorotan. Pasalnya, ditemukan dugaan ketidaksesuaian antara papan informasi proyek dengan pelaksanaan di lapangan.

Dalam papan proyek tertulis pekerjaan berjudul “Peningkatan Jalan Sekarwangi Patengong, Kecamatan Rawamerta” dengan volume sepanjang 104 meter dan lebar 4,5 meter. Proyek senilai Rp189.246.000 ini bersumber dari APBD Karawang Tahun Anggaran 2025 dan dikerjakan oleh CV. Krakatau Abadi dengan waktu pelaksanaan 45 hari kalender.

Namun, hasil penelusuran tim media di lapangan mendapati bahwa proyek justru dilaksanakan di wilayah Dusun Ciwarak, bukan di Dusun Patengong sebagaimana tercantum pada papan informasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketidaksesuaian ini memicu pertanyaan publik mengenai transparansi dan akuntabilitas proyek infrastruktur yang didanai uang rakyat. Mengingat aturan pengadaan barang dan jasa mewajibkan kesesuaian antara dokumen kontrak, lokasi pelaksanaan, dan realisasi fisik.

“Kalau memang proyeknya untuk Patengong, kenapa malah digarap di Ciwarak? Ini harus dijelaskan, jangan sampai ada manipulasi,” ujar salah satu warga setempat yang enggan disebutkan namanya, Sabtu (28/6/2025).

Baca Juga:  Buka Puasa Bersama Kepala Desa Sukaharja, Iwan Setiawan, S.H. dengan Jajaran Perangkat Desa

Warga juga menyebutkan, justru kondisi jalan di Dusun Patengong lebih memprihatinkan. Banyak lubang besar yang membahayakan pengendara, terutama saat hujan karena licin akibat lumpur.

Selain menimbulkan kebingungan, ketidaksesuaian ini juga dapat berimplikasi hukum apabila ditemukan unsur kesengajaan dalam pemindahan lokasi proyek. Hal ini dianggap mencederai prinsip keterbukaan dan tanggung jawab dalam penggunaan anggaran negara.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas PUPR Kabupaten Karawang belum memberikan keterangan resmi. Masyarakat berharap ada klarifikasi dan audit terhadap proyek yang menggunakan dana publik tersebut.

Sebagai informasi, proyek ini bersumber dari APBD yang berasal dari kontribusi rakyat melalui pajak. Maka, keterbukaan dan kejelasan dalam setiap proyek pembangunan merupakan hak publik yang wajib dipenuhi. (***)

 

Berita Terkait

Kongres II GMPI Digelar, Momentum Konsolidasi dan Transformasi Organisasi Menuju Lima Tahun Berikutnya
Warga Pamahan Dukung Gunawan Maju Pilkades Sumberurip, Berharap Pertanian, Pendidikan hingga Air Bersih Jadi Prioritas
Mencalonkan Diri sebagai Balon Kepala Desa Sumbereja, H. Rahmat Ingin Mengabdi dan Membangun Desa Bersama Masyarakat
Berkas Diterima Sebelum Penutupan, Mengaku Serahkan Rp1 Juta kepada Lurah, Sri Maryani Malah Digugurkan dari Bakal Calon BPD Waluya
Dapat Nomor Urut 2, Diding Haryono Usung Program “ASIAP” dan Pendekatan Humanis di BPD Kutanegara
Eratkan Silaturahmi, Kepala Desa Gebangjaya Akan Sajikan Hiburan Beragam di Acara Tasyakuran Khitanan Putranya
Musrenbangdes 2026: Pemdes Rengasdengklok Utara Dorong Pembangunan Infrastruktur dan Lingkungan Desa
Petani dan Pemerintah Desa Gebangjaya Gotong Royong Bersihkan Eceng Gondok, Aliran Sungai Kembali Dinormalisasi
Berita ini 164 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 08:14

Jembatan Perintis Garuda Diresmikan, Sambungkan Kalijati-Kamurang dan Permudah Akses Warga

Senin, 10 Agustus 2026 - 05:56

56 Pramuka Karawang Dilepas Menuju Jambore Nasional XII 2026 di Cibubur

Senin, 10 Agustus 2026 - 05:00

Ketua KSM GMBI Kedungwaringin Apresiasi Polsek, Dorong Sinergi Jaga Kamtibmas

Minggu, 9 Agustus 2026 - 03:45

‎Pemkab Karawang Tertibkan 93 Bangunan Liar di Sekitar Gerbang Tol Karawang Timur ‎

Rabu, 5 Agustus 2026 - 09:59

Gerak Cepat! H. Karsim Langsung Eksekusi Normalisasi Irigasi Usai Petani Mengeluh

Rabu, 5 Agustus 2026 - 09:16

Maju sebagai Calon BPD Desa Darawolong,Robi Herawan Nomor Urut 2 Siap Perjuangkan Aspirasi Warga Dusun Kali Jeruk.

Selasa, 4 Agustus 2026 - 07:20

Cetak Bibit Juara, Pemkab Karawang Gelontorkan Rp32,7 Miliar untuk Infrastruktur Olahraga dan Pendidikan

Minggu, 2 Agustus 2026 - 06:58

Dewan Tani H. Karsim Perintahkan Gotong Royong Bersihkan Saluran Air Jalur Pertamina di Rawamerta

Berita Terbaru