Satpol PP Karawang Sidak PT RPI di Rengasdengklok Selatan, Diduga Belum Kantongi Izin Resmi

- Penulis

Senin, 2 Juni 2025 - 13:12

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Melalui sambungan telepon, Plt Kabid Penegakan Perundang-Undangan Daerah (PPPUD) Satpol PP Karawang, Pakhrul Fauzi, berbicara dengan Kusnadi yang disebut sebagai penanggung jawab PT RPI

Melalui sambungan telepon, Plt Kabid Penegakan Perundang-Undangan Daerah (PPPUD) Satpol PP Karawang, Pakhrul Fauzi, berbicara dengan Kusnadi yang disebut sebagai penanggung jawab PT RPI

Karawang, Lintaskarawang.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karawang mendatangi lokasi PT. Rahayu Primadona Indonesia (RPI) yang berdiri di Dusun Rengas Jaya 2, Desa Rengasdengklok Selatan, Karawang, pada Senin (2/6/2025). Kunjungan ini menindaklanjuti aduan masyarakat yang menyebut perusahaan tersebut diduga beroperasi tanpa mengantongi izin resmi dari dinas terkait, meskipun telah mempekerjakan karyawan dan security.

Setibanya di lokasi, petugas Satpol PP Kabupaten Karawang tidak berhasil menemui pihak manajemen perusahaan. Melalui sambungan telepon, petugas berbicara dengan Kusnadi yang disebut sebagai penanggung jawab PT RPI. Satpol PP kemudian berencana mengundang Kusnadi untuk hadir di kantor Satpol PP Karawang guna memberikan klarifikasi terkait izin operasional perusahaan.

Plt Kabid Penegakan Perundang-Undangan Daerah (PPPUD) Satpol PP Karawang, Pakhrul Fauzi
Plt Kabid Penegakan Perundang-Undangan Daerah (PPPUD) Satpol PP Karawang, Pakhrul Fauzi

Plt Kabid Penegakan Perundang-Undangan Daerah (PPPUD) Satpol PP Karawang, Pakhrul Fauzi, kepada wartawan menjelaskan, “Kami menerima laporan warga terkait aktivitas PT RPI yang katanya bergerak di bidang sosial. Namun setelah dicek, pihak manajemen tidak dapat ditemui. Kami akan memanggil penanggung jawab PT RPI ke kantor untuk memverifikasi izin yang dimiliki. Jika undangan kami tidak diindahkan atau tidak ada jawaban dalam batas waktu yang diberikan, kami akan menutup sementara operasional perusahaan dan meminta mereka menghentikan aktivitas usahanya.”

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, Abo, salah satu warga sekitar, berharap agar perusahaan tersebut ditutup sementara. “Saya menduga bukan hanya soal perizinan yang jadi masalah, tapi juga ketidakjelasan perusahaan ini. Namanya saja tidak jelas, bergerak di bidang apa pun tidak tahu. Jangankan perusahaan, tukang nasi goreng saja ada plangnya, ini tidak ada,” kata Abo. Menurutnya, sudah banyak aduan dari warga terkait pungutan uang untuk proposal, dengan nominal mencapai Rp1 juta hingga Rp2 juta, dengan dalih agar pengajuan proposal dapat terealisasi. “Di wilayah saya, DKM masjid Ustad Ade Candra sampai diminta Rp1 juta. Dari luar daerah seperti Kampung Sawah, Medangasem juga mengadu ke saya. Jadi saya minta perusahaan ini ditutup dulu,” tegas Abo.

Baca Juga:  SATPOL PP KARAWANG GELAR OPSTIBDU JABAR: TEGAKKAN KETERTIBAN, WUJUDKAN KARAWANG NYAMAN, JAWA BARAT JUARA!

Saat masih di lokasi yang sama, seorang warga dari Dusun Medang Asem secara spontan mendatangi awak media. Ia mengungkapkan bahwa di kampungnya pun sudah ada yang diminta uang sebesar Rp2 juta untuk proposal mushola, dan yang meminta uang tersebut disebut-sebut atas nama Kusnadi. “Itu kejadiannya sekitar empat hari lalu,” ungkapnya.

Selain itu, berdasarkan informasi yang beredar, bukan hanya Dusun Rengas Jaya 2 dan Medang Asem yang terdampak. Diduga, pungutan serupa juga terjadi di daerah lain seperti Rawamerta.

Satpol PP Karawang berjanji akan menindaklanjuti temuan ini, termasuk melakukan klarifikasi dengan penanggung jawab PT RPI untuk memastikan legalitas perusahaan dan aktivitasnya di wilayah Karawang. (LK)

Berita Terkait

Bapenda Karawang Perkuat Sinergi dengan Dunia Usaha, Sosialisasikan Opsen PKB dan BBNKB 2026 kepada 900 Peserta
Ketua Umum Garda Wisesa Nusantara Kutuk Keras Oknum Pembuang Limbah B3 di Irigasi Desa Telukbango: “Ini Kejahatan Lingkungan”
Proyek Rehabilitasi SDN Mekarpohaci III Disorot, Dugaan Material Kayu Tak Sesuai Spesifikasi Picu Permintaan Evaluasi
Aktivitas Pengurugan di Lahan LP2B Masih Berjalan, Ketegasan Satpol PP Karawang Dipertanyakan
TOKO SUBUR TELOR DILAPORKAN JUAL MINYAK GORENG CURAH TANPA LEBEL SNI & MERK
Dewan Tani H. Karsim Dengarkan Keluhan Petani Sekarwangi, Soroti Krisis Air Irigasi hingga Serangan Hama Tikus
Dewan Pers Tegur Ucapan yang Merendahkan Wartawan, Hotman Paris Akhirnya Minta Maaf
Diduga Tidak Netral, Aktivis Laskar NKRI Soroti Pencalonan BPD Perwakilan Perempuan di Desa Gombongsari
Berita ini 242 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 09:21

Satu Hari Dua Telur, Sejuta Harapan untuk Masa Depan Anak: Batujaya Perkuat Upaya Tekan Angka Stunting

Senin, 13 Juli 2026 - 00:20

Ratusan Warga Antusias Ikuti Pemeriksaan Mata dan Pembagian Kacamata Gratis di Vihara Buddha Loka

Minggu, 5 Juli 2026 - 10:08

Rayakan Milad ke-1 Pasca Vakum, Jajaran Komunikasi Cengkong (JKC) Gelar Santunan 50 Anak Yatim Piatu

Selasa, 23 Juni 2026 - 06:48

Sambut Tahun Baru Islam 1448 H, MDTU Al Hidayah Karawang Santuni Anak Yatim dan Perkuat Kepedulian Sosial

Rabu, 27 Mei 2026 - 06:05

Owner PT Kevin Putra Singaraja dan Keluarga Bagikan Daging Kurban untuk Masyarakat

Sabtu, 18 April 2026 - 17:20

Penyerahan SK Bank Sampah dan Kunjungan Rescue Karang Taruna di Desa Cikalong

Rabu, 15 April 2026 - 11:48

PJT II Rengasdengklok Lakukan Pembersihan Irigasi, Masyarakat Diimbau Tidak Buang Sampah Sembarangan‎

Sabtu, 28 Maret 2026 - 08:15

RESCUE KARANG TARUNA GELAR AKSI BERSIH SAMPAH DAN ECENG GONDOK DI DESA TANJUNG MEKAR

Berita Terbaru