Karawang, Lintaskarawang.com – Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Kadisdikpora) Karawang, Cecep Mulyawan, bersama Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat (Kadisdik Jabar), menggelar patroli jam malam di sejumlah titik keramaian di Kabupaten Karawang, Sabtu malam Minggu (1/6/2025).
Patroli ini dilaksanakan menyusul surat perintah Gubernur Jawa Barat mengenai pemberlakuan jam malam bagi pelajar tingkat SD, SMP, dan SMA/SMK. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kabid Pemuda dan Olahraga Karawang, Ketua MKKS SMA/SMK, perwakilan KPAI, jajaran Polisi Pamong Praja (Pol PP), serta Satgas Pelajar Disdikpora Karawang yang dikomandoi Risman Maulana.
Rombongan patroli memulai perjalanan dari Resinda Karawang, menuju sejumlah pusat keramaian seperti Karang Pawitan 1, tongkrongan Angkringan depan SMA 4 Karawang, Stadion Singaperbangsa, Tuparev, Alun-alun Karawang, hingga ke tempat biliar yang sering menjadi titik kumpul pelajar.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kadisdikpora Karawang, Cecep Mulyawan, menegaskan bahwa patroli ini bertujuan untuk menjaga kondusivitas wilayah dan mengingatkan para pelajar agar lebih disiplin dalam mengelola waktu, serta menghindari potensi kenakalan remaja di malam hari.
“Ini merupakan tindak lanjut dari surat perintah Gubernur Jawa Barat. Kami ingin memastikan para pelajar, baik SD, SMP, maupun SMA/SMK, tetap berada di rumah pada jam malam. Ini bagian dari upaya menciptakan generasi Panca Waluya yang unggul, dewasa, dan bertanggung jawab,” ujar Cecep.
Sementara itu, Kabid Pemuda dan Olahraga Karawang, Heri, dalam wawancaranya menyampaikan bahwa patroli malam ini menjadi langkah awal yang konkret untuk menegakkan aturan jam malam bagi pelajar.
“Harapannya, Karawang akan lebih kondusif dan aman dari potensi tawuran atau kenakalan remaja. Kami akan terus melanjutkan patroli ini agar anak-anak sekolah tidak keluyuran di luar rumah pada malam hari,” ungkap Heri.
Patroli tersebut dikawal ketat oleh Satpol PP Karawang dan Satgas Pelajar Disdikpora. Masyarakat dan para pelajar diimbau untuk mematuhi aturan jam malam ini demi terciptanya keamanan dan ketertiban di Kabupaten Karawang.
Kontributor: Dadan













Tinggalkan Balasan