PEMKAB KARAWANG MELALUI CAMAT CIKAMPEK KELUARKAN PERINGATAN KEPADA PKL YANG BERJUALAN DI TROTOAR DAN BADAN JALAN

- Penulis

Sabtu, 3 Mei 2025 - 12:52

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Lintaskarawang.com – Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Kecamatan Cikampek resmi mengeluarkan surat peringatan pertama kepada para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang masih berjualan di trotoar dan badan jalan di sekitar wilayah Terminal dan Pasar Cikampek, terhitung sejak tanggal 23 April 2025

Peringatan ini dikeluarkan berdasarkan sejumlah dasar hukum, termasuk Perbup Karawang No. 23 Tahun 2014 dan Perda No. 12 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum. Selain itu, surat ini juga merujuk pada berbagai hasil rapat dan kesepakatan yang telah dilakukan antara pihak kecamatan, dinas terkait, serta perwakilan pedagang sejak akhir tahun 2024 hingga April 2025.

Dalam isi surat tersebut, Camat Cikampek, Usep Supriatna, AP, M.Si, menegaskan bahwa pedagang telah sepakat untuk pindah lokasi berdagang ke dalam area pasar atau terminal paling lambat tanggal 5 Mei 2025. Namun, hingga saat ini, masih ditemukan pedagang yang belum mematuhi kesepakatan tersebut.

“Jika setelah tanggal 7 April masih ada pedagang yang belum pindah atau membongkar sendiri lapaknya, maka akan diberikan waktu selama tiga hari sejak surat peringatan ini diterbitkan untuk melakukannya secara mandiri,” bunyi salah satu poin dalam surat tersebut.

Lebih lanjut, surat peringatan ke-2 dan ke-3 akan menyusul jika tidak ada tindakan dari para pedagang. Pihak kecamatan juga menegaskan bahwa jika seluruh peringatan tidak diindahkan, maka petugas yang berwenang bersama lintas sektor akan turun langsung untuk melakukan penertiban pada batas waktu yang ditetapkan, yakni 5 Mei 2025.

Langkah ini diambil guna menegakkan ketertiban dan kenyamanan umum, serta memastikan wilayah sekitar pasar dan terminal tidak terganggu aktivitas ilegal yang dapat membahayakan keselamatan dan mengganggu arus lalu lintas.

Pemerintah Kecamatan Cikampek berharap seluruh pihak, terutama para pedagang, dapat bekerjasama demi terciptanya lingkungan yang tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh warga. (LK)

Berita Terkait

Satpol PP Karawang Dinilai Melehoy, Alfamart Kalijaya Tetap Beroperasi Meski Izin Dipersoalkan
Pasca RDP DPRD Karawang, Alfamart Kalijaya Masih Beroperasi, Warga Desak Penegakan Perda
BM PAN Karawang: Pemkab Harus Tutup Permanen TNM dan Perkuat Edukasi Generasi Muda
Karang Taruna Karawang Barat Ancam Gelar Aksi Lebih Besar, Soroti Izin PBG hingga AMDAL yang Belum Lengkap
Polisi Tangkap Lima Pemuda Terkait Dugaan Pelanggaran Kesusilaan di THM Karawang
DPRD Karawang Soroti Kejanggalan Izin Alfamart Kalijaya, Warga Pertanyakan Legalitas Operasional
Sikapi Video Viral di Theatre night mart, Gajah Muda Nusantara Karawang Ajak Semua Pihak Jaga Kehormatan Daerah
Ketua MPI Karawang Desak Pemda Perketat Pengawasan Tempat Hiburan Malam
Berita ini 112 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 01:52

Muhammadiyah Karawang Dorong Penataan Minimarket Demi Lindungi Ekonomi Desa dan Wujudkan Keadilan Sosial

Senin, 8 Juni 2026 - 13:30

Keren, Mukab Kadin Kabupaten Bekasi Dibuka Sekda dan ditutup Plt Bupati Bekasi, dr Asep Surya Atmaja

Senin, 8 Juni 2026 - 05:21

TPU Penuh Jadi Sorotan! Pipik Taufik Ismail Tampung Aspirasi Warga Karawang dan Pelaku UMKM

Minggu, 7 Juni 2026 - 15:46

Wawasan Nusantara Jadi Sorotan, Ketum Karang Taruna Karawang Ajak Pemuda Tetap Jaga Identitas Bangsa di Era Global

Kamis, 4 Juni 2026 - 06:34

Dua Kali Dilaporkan, Kabel Semrawut di Warudoyong Utara Belum Ditangani, Warga Khawatir Terjadi Musibah

Rabu, 6 Mei 2026 - 06:15

Karawang Darurat HIV? 188 Kasus Baru Muncul dalam Tiga Bulan, Remaja Mulai Terpapar

Senin, 20 April 2026 - 08:19

Karawang Disiapkan Jadi Pilot Project Biosaka, Targetkan Pertanian Modern Tanpa Konflik Sosial

Rabu, 8 April 2026 - 02:56

Pererat Sinergi, Lurah Palumbonsari Kunjungi Redaksi Lintaskarawang.com

Berita Terbaru