Polsek CikBar Bekuk Komplotan Spesialis Pencuri Rumah Kosong

- Penulis

Kamis, 10 April 2025 - 12:48

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Poto kapolsek cikarang barat sebelah kiri saat konferensi pers

Poto kapolsek cikarang barat sebelah kiri saat konferensi pers

Bekasi, Lintaskarawang.com – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Cikarang Barat berhasil mengungkap kasus pencurian spesialis rumah kosong yang terjadi di Kampung Selang Cironggeng, Desa Wanajaya, Cibitung, Kabupaten Bekasi, pada Kamis (10/4/25).

Kronologis tersebut terjadi pada Sabtu, 5 April 2025 sekitar pukul 07.30 WIB, saat rumah dalam keadaan kosong karena ditinggal mudik oleh pemiliknya. Komplotan pelaku masuk dengan cara memanjat dan merusak atap rumah, lalu membawa kabur sejumlah barang berharga seperti dua unit sepeda motor, televisi, telepon genggam, jam tangan, serta empat buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB).

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi berhasil menangkap empat orang pelaku, yakni AR alias AMBN (19), S alias AJ (23), SP (28), dan HA (30). Sementara itu, satu orang pelaku lainnya, AAM (22), masih dalam pengejaran dan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Diketahui, komplotan ini merupakan spesialis pembobol rumah kosong dan kontrakan, serta terlibat dalam beberapa aksi pencurian dan pembegalan di wilayah Cikarang dan Tambun.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Cikarang Barat, AKP Tri Baskoro Bintang, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari hasil penyelidikan dan laporan warga sekitar.

Baca Juga:  Promotor Judi Online Dapat Dijerat Ancaman Pidana

“Para pelaku merupakan spesialis rumah kosong dan kontrakan. Mereka beraksi menggunakan alat bantu seperti senter kepala, obeng, dan tang,” jelas AKP Tri Baskoro Bintang, saat wawancara konferensi pers.

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit televisi, satu unit telepon genggam, STNK, sepasang sandal milik pelaku, serta gembok yang telah dirusak. Titik kejadian perkara diketahui tersebar di beberapa wilayah seperti Cikarang Barat, Cibitung, dan Tambun.

“Untuk pasal yang kami kenakan adalah Pasal 363 KUHP Ayat 2 dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara, serta terkait pasal pertolongan jahat atau penadahan, yaitu Pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun,” tegasnya.

Pihak kepolisian masih memburu pelaku yang buron dan mendalami kemungkinan adanya jaringan kejahatan lainnya yang terlibat.

Polres Metro Bekasi melalui jajaran Polsek Cikarang Barat mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan, terutama saat meninggalkan rumah dalam waktu lama, serta segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada aparat kepolisian terdekat.

Penulis: Aan

Berita Terkait

LBH Karang Taruna Karawang Kawal Tuntas Kasus Dugaan Penculikan dan Penganiayaan Pengurus Karang Taruna
Dede Mulyana Kecam Dugaan Penculikan dan Penganiayaan Pengurus Karang Taruna Tamelang, Minta Kasus Diusut Tuntas
Seruan Musyawarah Berujung Dugaan Penculikan, Pengurus Karang Taruna Tamelang Mengaku Disiksa OTK
Petani dan DPRD Bersihkan Irigasi di Depan Kantor Kecamatan, Aparatur Kecamatan Rawamerta Jadi Sorotan
Pasokan Listrik Jawa Barat Kembali Normal, PLN Pastikan Sistem Kelistrikan Telah Pulih
Pungutan Pelepasan dan Pendaftaran SMP di SDN Karyasari 1 Disorot, Wali Murid Pertanyakan Dasar Penarikan Biaya
PLN UP3 Karawang Terima Audiensi FMKN, Komitmen Tingkatkan Kualitas Pelayanan Kelistrikan
GMPI Soroti Dugaan Kasus Oknum Kadis Karawang, Bunda Ani: Jangan Ada Pejabat Berlindung di Balik Jabatan
Berita ini 26 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 06:26

Warga Cibuntu Gelar Tradisi Babarit Sedekah Bumi Sebagai Wujud Syukur kepada Tuhan

Kamis, 25 Juni 2026 - 05:30

Posyandu ILP Cempaka 2 Jadi Percontohan, Warga Sumurlaban Nikmati Layanan Kesehatan dari Balita hingga Lansia

Selasa, 23 Juni 2026 - 05:34

Pembangunan Drainase di Dusun Karajan Utara Disambut Antusias Warga, Bantu Kurangi Risiko Banjir

Jumat, 19 Juni 2026 - 05:50

Pemdes Warudoyong Selatan dan PJT II Gotong Royong Tanggapi Tanggui Jebol, Evaluasi Pengambilan Air Jadi Sorotan.

Rabu, 17 Juni 2026 - 12:12

Reses II DPRD Jabar, Pipik Taufik Ismail Berkomitmen Perjuangkan Aspirasi Warga Tirtamulya

Selasa, 16 Juni 2026 - 02:08

Delapan Kedusunan di Gintungkerta Meriahkan Peringatan Tahun Baru Islam 1 Muharam 1448 Hijriah, Dusun Gintung Salam Raih Juara Pertama

Selasa, 16 Juni 2026 - 01:45

Bupati Aep: Tahun Baru Islam Momentum Mempererat Persatuan dan Kepedulian Sosial

Sabtu, 13 Juni 2026 - 08:09

Pentas Seni Pelepasan Siswa Kelas 9 dan Kenaikan Kelas SMPN 2 Cibuaya Berlangsung Meriah

Berita Terbaru