Pembongkaran Kondusif Warung Diduga Menjual Obat Terlarang di Cikuntul

- Penulis

Sabtu, 29 Maret 2025 - 05:37

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Lintaskarawang.com– Penertiban warung yang diduga menjual obat terlarang di Desa Cikuntul, Kecamatan Tempuran, berlangsung kondusif pada Sabtu (29/3/2025). Pembongkaran ini merupakan hasil musyawarah antara Pemerintah Desa (Pemdes) Cikuntul dan Keluarga Besar Pondok Pesantren Mishbahul Huda.

Keberadaan warung yang dikenal sebagai “Lapak Warung Aceh” tersebut telah meresahkan warga karena diduga menjual obat-obatan yang disalahgunakan oleh remaja. Kondisi ini dinilai dapat merusak generasi muda dan mengancam ketertiban di lingkungan masyarakat.

Dalam musyawarah yang digelar sebelumnya, Pemdes Cikuntul dan Ponpes Mishbahul Huda sepakat untuk melakukan penertiban secara damai dan terkoordinasi. Ustaz Abdul Baasyir, selaku perwakilan Ponpes Mishbahul Huda, menyatakan bahwa langkah ini diambil demi menjaga moral dan akhlak generasi muda dari pengaruh negatif barang terlarang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, Lurah Cikuntul, Kasman Ebod, menegaskan bahwa tindakan ini sudah sesuai dengan aspirasi warga yang menginginkan lingkungan yang lebih bersih dari praktik ilegal. “Kami melakukan pendekatan persuasif agar proses penertiban berlangsung tanpa konflik. Semua pihak telah sepakat dan memahami pentingnya langkah ini,” ujarnya.

Baca Juga:  Disdukcapil Karawang Tambah Gerai Pelayanan, Dekatkan Layanan Administrasi ke Masyarakat

Pembongkaran berjalan dengan tertib, disaksikan oleh aparat desa, tokoh masyarakat, dan pihak ponpes. Pemilik warung pun akhirnya menerima keputusan tersebut tanpa perlawanan. Warga sekitar menyambut baik tindakan ini dan berharap kejadian serupa tidak terulang di masa depan.

Selain pembongkaran warung, Pemdes Cikuntul bersama elemen masyarakat akan meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas yang berpotensi merusak moral generasi muda. Sosialisasi mengenai bahaya penyalahgunaan obat-obatan juga akan terus digalakkan melalui berbagai kegiatan keagamaan dan edukasi di lingkungan ponpes serta sekolah-sekolah setempat.

Kasman Ebod berharap kerja sama antara pemerintah desa, tokoh agama, dan masyarakat terus terjalin untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif. “Kita semua punya tanggung jawab menjaga generasi muda dari pengaruh buruk,” pungkasnya. (LK)

 

Berita Terkait

Hari Tani Nasional, PPTK dan SETAKAR Desak Pemblokiran SHGB Perusahaan di Kawasan Hutan KIIC
Tiga RSUD Karawang Raih Terbaik I Helaran Budaya, Bukti Kekompakan Layanan Publik
Diduga Kain Tampon Tertinggal di Rongga Hidung Pasien, Kuasa Hukum Soroti Penanganan RS Citra Sari Husada dan Minta DPRD Karawang Turun Tangan
Diduga Ada Mark-Up Anggaran Rehabilitasi SDN Solokan I Pakisjaya, Proyek Rp327 Juta Disorot
Warga Mulyajaya Soroti Aset dan Dana Desa Rp190 Juta, Inspektorat Diminta Tegak Lurus
Lebih Praktis! TANGKAR Resmi Jadi SuperApp untuk Semua Layanan Publik Karawang
Optimalkan Kolaborasi, DPRD dan Pemkab Karawang Gelar Paripurna Istimewa HUT ke-393
Wakil Abo Bongkar Polemik Beras Bapanas di Rengasdengklok Selatan: Beras 90 karung di GOR, Warga Mengaku Belum Kebagian
Berita ini 90 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 07:19

Hari Kesaktian Pancasila 2026, Pemkab Karawang Gelar Upacara Khidmat di Plaza Pemda

Rabu, 30 September 2026 - 11:42

APBD Perubahan 2026 Karawang Disepakati, Pemkab Fokus Perkuat Kesejahteraan Masyarakat

Minggu, 27 September 2026 - 04:04

Ratusan Kapal Iringi Pelarungan Dondang, Ruat Laut Blanakan ke-59 Meriahkan Laut Jawa dan Jadi Simbol Syukur Nelayan Subang

Sabtu, 12 September 2026 - 02:18

DPRD Karawang Gelar Rapat Paripurna, Bahas Perubahan APBD 2026 hingga APBD 2027

Kamis, 3 September 2026 - 04:52

Bapenda Karawang Hadirkan Pelayanan Pajak Jemput Bola di Gebyar PATEN Kecamatan Majalaya

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:43

Kabar Gembira! Pemkab Karawang Beri Diskon hingga 80 Persen dan Bebas Denda PBB-P2

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 05:19

Bapenda Karawang Bahas Raperbup DBH-PDRD Bersama DPMD

Selasa, 25 Agustus 2026 - 06:55

Banteng Jabar Juara Soekarno Cup 2026, Megawati Tutup Turnamen Nasional di Stadion GBT Surabaya

Berita Terbaru