Miris !!! Pasien RS Primaya di Karawang Alami Luka Parah Usai Operasi

- Penulis

Rabu, 19 Maret 2025 - 05:22

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Lintaskarawang.com – Widio (62), pria asal Karawang, kini dalam kondisi kritis setelah menjalani prosedur medis di Rumah Sakit Primaya Karawang. Ia mengalami luka terbuka di bagian perut hingga harus menggunakan selang untuk buang air kecil. Kejadian ini terungkap saat pasien diwawancarai tim Lintaskarawang.com, Jumat (14/03/25).

Dugaan Kesalahan Prosedural

Diduga, terdapat kesalahan prosedural dalam tindakan medis yang dilakukan oleh dokter spesialis urologi yang sama, yang sebelumnya juga menangani kasus serupa di dua rumah sakit berbeda.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut keterangan pasien, tidak ada informed consent atau persetujuan tertulis yang diberikan sebelum tindakan medis dilakukan. Awalnya, prosedur yang direncanakan adalah Extracorporeal Shock Wave Lithotripsy (ESWL), metode non-invasif untuk menghancurkan batu ginjal. Namun, yang dilakukan justru operasi pembedahan tanpa menggunakan laser.

Masalah semakin bertambah ketika bekas jahitan dibuka sebelum benar-benar kering, sesuai arahan dokter, yang kemudian menyebabkan kebocoran dan luka berlubang.

Tanggapan RS Primaya Karawang

Saat dikonfirmasi, pihak Manajemen Rumah Sakit Primaya Karawang menyatakan bahwa tindakan medis yang dilakukan telah sesuai dengan standar kedokteran dan telah mendapatkan persetujuan dari pasien. Meski demikian, mereka juga menyatakan kesiapan untuk merujuk pasien ke rumah sakit yang memiliki fasilitas lebih lengkap.

“Saya tidak tahu kondisi pasien sekarang, tapi rumah sakit memfasilitasi apa yang diperlukan. Primaya tidak hanya di Karawang, tetapi juga di Bekasi, yang memiliki peralatan lebih lengkap, pasien bisa dirujuk ke RS Primaya Bekasi,” ujar Kartini, perwakilan manajemen RS Primaya.

Baca Juga:  Kunjungan Wakil Bupati Karawang ke Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Fokus pada Peningkatan Kualitas Pendidikan

Lebih lanjut, Kartini menegaskan bahwa pasien BPJS tetap bisa mendapatkan perawatan tanpa biaya tambahan.

“Di Karawang, memang tidak semua peralatan tersedia untuk pasien BPJS. Tapi jika dirujuk ke RS Primaya Bekasi, tetap kami fasilitasi. Jika kondisinya memburuk, kami siap menjemput pasien dengan ambulans bersama dokter untuk melakukan observasi. Jika masih memungkinkan dirawat di Karawang, kami akan memberikan perawatan terbaik,” jelasnya.

Hak Pasien dan Aspek Hukum

Kasus ini menyoroti pentingnya prinsip informed consent dalam dunia medis. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran dan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, setiap pasien berhak mendapatkan informasi yang jelas sebelum menjalani tindakan medis.

Selain itu, pasien juga berhak atas pelayanan kesehatan yang manusiawi, adil, dan tanpa diskriminasi, termasuk hak atas informasi, privasi, dan keamanan selama perawatan di rumah sakit.

Kasus ini kini menjadi perhatian publik dan diharapkan mendapat tindak lanjut dari pihak berwenang guna melindungi hak-hak pasien serta meningkatkan standar pelayanan medis di Karawang. (LK)

Berita Terkait

Respons Cepat dan Humanis, Dirut RSUD Jatisari Temui Keluarga Pasien dan Jadikan Evaluasi Pelayanan IGD
DPRD Karawang Siapkan Rekomendasi Penutupan Theatre Night Mart Usai Sidak
Polres Karawang Amankan Dua Pengedar Obat Keras Terlarang di Purwasari
Kasus Suap Ijon Bekasi, Ade Kuswara Bantah Nama Ono Surono Terkait Aliran Dana
Aparatur Kecamatan Rengasdengklok Jalani Cek Kesehatan, Dukung Penanganan Stunting dan TBC
Forklift Tersangkut di Flyover Bypass Karawang, Lalu Lintas Sempat Tersendat
Dari Puskesmas Rengasdengklok, dr. Cucu Pimpin Upaya Tekan Stunting dan TBC
Viral! Mobil Ngamuk di Tuparev, Polres Karawang Amankan Pelaku
Berita ini 33 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 05:24

Viral! Mobil Ngamuk di Tuparev, Polres Karawang Amankan Pelaku

Kamis, 5 Maret 2026 - 15:44

Remaja Putri di Karawang Diduga Dikeroyok Tiga Rekan Sebaya, Polisi Lakukan Penyelidikan

Senin, 9 Februari 2026 - 09:23

Sawah 9 Hektare Raib dari Penguasaan Pemilik, Dugaan Penggelapan Dilaporkan ke Polres Karawang

Jumat, 23 Januari 2026 - 05:05

Anggota DPRD Jabar Pipik Taufik Ismail Kecam Perburuan Liar di Hutan Sanggabuana, Desak Penegakan Hukum Tegas

Rabu, 21 Januari 2026 - 02:40

MK Kabulkan Uji Materi UU Pers, Wartawan Tak Bisa Langsung Dipidana Atas Karya Jurnalistik

Minggu, 11 Januari 2026 - 14:56

Ujang Suhana Minta Oknum Penyalahguna Izin THM Holywings Diproses Hukum

Jumat, 19 Desember 2025 - 02:33

Diduga Pungli Berkedok Raport, SDN Sampalan 1 Disorot Langgar Juknis BOS

Rabu, 17 Desember 2025 - 08:09

Oknum Petugas PLN Karawang Diduga Mainkan kWh Ilegal, Negara dan Warga Dirugikan

Berita Terbaru