Miris !!! Pasien RS Primaya di Karawang Alami Luka Parah Usai Operasi

- Penulis

Rabu, 19 Maret 2025 - 05:22

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Lintaskarawang.com – Widio (62), pria asal Karawang, kini dalam kondisi kritis setelah menjalani prosedur medis di Rumah Sakit Primaya Karawang. Ia mengalami luka terbuka di bagian perut hingga harus menggunakan selang untuk buang air kecil. Kejadian ini terungkap saat pasien diwawancarai tim Lintaskarawang.com, Jumat (14/03/25).

Dugaan Kesalahan Prosedural

Diduga, terdapat kesalahan prosedural dalam tindakan medis yang dilakukan oleh dokter spesialis urologi yang sama, yang sebelumnya juga menangani kasus serupa di dua rumah sakit berbeda.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut keterangan pasien, tidak ada informed consent atau persetujuan tertulis yang diberikan sebelum tindakan medis dilakukan. Awalnya, prosedur yang direncanakan adalah Extracorporeal Shock Wave Lithotripsy (ESWL), metode non-invasif untuk menghancurkan batu ginjal. Namun, yang dilakukan justru operasi pembedahan tanpa menggunakan laser.

Masalah semakin bertambah ketika bekas jahitan dibuka sebelum benar-benar kering, sesuai arahan dokter, yang kemudian menyebabkan kebocoran dan luka berlubang.

Tanggapan RS Primaya Karawang

Saat dikonfirmasi, pihak Manajemen Rumah Sakit Primaya Karawang menyatakan bahwa tindakan medis yang dilakukan telah sesuai dengan standar kedokteran dan telah mendapatkan persetujuan dari pasien. Meski demikian, mereka juga menyatakan kesiapan untuk merujuk pasien ke rumah sakit yang memiliki fasilitas lebih lengkap.

“Saya tidak tahu kondisi pasien sekarang, tapi rumah sakit memfasilitasi apa yang diperlukan. Primaya tidak hanya di Karawang, tetapi juga di Bekasi, yang memiliki peralatan lebih lengkap, pasien bisa dirujuk ke RS Primaya Bekasi,” ujar Kartini, perwakilan manajemen RS Primaya.

Baca Juga:  Semena-mena Pengusaha Toko Kelontong

Lebih lanjut, Kartini menegaskan bahwa pasien BPJS tetap bisa mendapatkan perawatan tanpa biaya tambahan.

“Di Karawang, memang tidak semua peralatan tersedia untuk pasien BPJS. Tapi jika dirujuk ke RS Primaya Bekasi, tetap kami fasilitasi. Jika kondisinya memburuk, kami siap menjemput pasien dengan ambulans bersama dokter untuk melakukan observasi. Jika masih memungkinkan dirawat di Karawang, kami akan memberikan perawatan terbaik,” jelasnya.

Hak Pasien dan Aspek Hukum

Kasus ini menyoroti pentingnya prinsip informed consent dalam dunia medis. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran dan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, setiap pasien berhak mendapatkan informasi yang jelas sebelum menjalani tindakan medis.

Selain itu, pasien juga berhak atas pelayanan kesehatan yang manusiawi, adil, dan tanpa diskriminasi, termasuk hak atas informasi, privasi, dan keamanan selama perawatan di rumah sakit.

Kasus ini kini menjadi perhatian publik dan diharapkan mendapat tindak lanjut dari pihak berwenang guna melindungi hak-hak pasien serta meningkatkan standar pelayanan medis di Karawang. (LK)

Berita Terkait

Pendaftaran BPD Desa Mekarsari Resmi Ditutup, Sosialisasi Jadi Sorotan Warga di Media Sosial
Kapolres Karawang Perkuat Sinergitas Bersama Kejari dan Yonif 305/Tengkorak, Wujudkan Karawang Aman dan Kondusif
Kebakaran Hebat Hanguskan Belasan Lapak Palet di Jalur Pantura Waringinjaya, Lalu Lintas Lumpuh Total
Kapolda Jabar Ajak Semua Pihak Jaga Investasi di Karawang, Ormas dan LSM Sampaikan Aspirasi Soal Perusahaan Lokal
GMMK Gelar Aksi Unjuk Rasa, Desak Transparansi Anggaran dan Tes Urine Massal Pejabat Karawang
Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Pembangunan Rutilahu di Desa Kemiri Diprotes Keluarga Penerima Manfaat
Jaga Kondusivitas Kawasan Industri, Desa Mekarjaya dan Tamelang Sepakati Nota Kesepakatan Bersama dengan Karang Taruna
Dugaan Pengelolaan Dana Material P3-TGAI di Desa Malangsari Disorot, Ketua P3A Sebut Hanya Diberi Mandat Urus Pengairan
Berita ini 33 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:44

DPMD dan Dinsos Karawang Perkuat Sinergi Bersama Karang Taruna, Wujudkan LKD yang Aktif, Mandiri, dan Berdaya

Jumat, 17 Juli 2026 - 03:29

DPRD Karawang Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025 dan Proyeksi KUA-PPAS 2027, Bupati Tekankan Efisiensi Anggaran

Rabu, 15 Juli 2026 - 09:40

Satlantas Polres Karawang Larang Mobil Pick Up Angkut Penumpang Demi Keselamatan

Rabu, 15 Juli 2026 - 09:30

Bupati Aep Tinjau Gebyar PATEN di Karawang Barat, Salurkan Bansos dan Resmikan Program Pembangunan

Selasa, 14 Juli 2026 - 06:56

Karang Taruna Desa Parungmulya dan Telukjambe Sepakat Jaga Iklim Investasi di PT. SAS Kawasan Industri BAM

Senin, 13 Juli 2026 - 01:52

Bupati Karawang Aep Syaepuloh Koperasi Harus Jadi Motor Penggerak UMKM dan Penguatan Ekonomi Daerah

Selasa, 7 Juli 2026 - 07:43

Petani Kemiri Apresiasi Program P3-TGAI, Jaringan Irigasi Diharapkan Mampu Tingkatkan Hasil Pertanian

Senin, 6 Juli 2026 - 10:43

Enam Bulan Menumpang, Kisah Ibu Sarwi Jadi Pengingat Pentingnya Respons Cepat Penanganan Rumah Roboh

Berita Terbaru