Miris !!! Pasien RS Primaya di Karawang Alami Luka Parah Usai Operasi

- Penulis

Rabu, 19 Maret 2025 - 05:22

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Lintaskarawang.com – Widio (62), pria asal Karawang, kini dalam kondisi kritis setelah menjalani prosedur medis di Rumah Sakit Primaya Karawang. Ia mengalami luka terbuka di bagian perut hingga harus menggunakan selang untuk buang air kecil. Kejadian ini terungkap saat pasien diwawancarai tim Lintaskarawang.com, Jumat (14/03/25).

Dugaan Kesalahan Prosedural

Diduga, terdapat kesalahan prosedural dalam tindakan medis yang dilakukan oleh dokter spesialis urologi yang sama, yang sebelumnya juga menangani kasus serupa di dua rumah sakit berbeda.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut keterangan pasien, tidak ada informed consent atau persetujuan tertulis yang diberikan sebelum tindakan medis dilakukan. Awalnya, prosedur yang direncanakan adalah Extracorporeal Shock Wave Lithotripsy (ESWL), metode non-invasif untuk menghancurkan batu ginjal. Namun, yang dilakukan justru operasi pembedahan tanpa menggunakan laser.

Masalah semakin bertambah ketika bekas jahitan dibuka sebelum benar-benar kering, sesuai arahan dokter, yang kemudian menyebabkan kebocoran dan luka berlubang.

Tanggapan RS Primaya Karawang

Saat dikonfirmasi, pihak Manajemen Rumah Sakit Primaya Karawang menyatakan bahwa tindakan medis yang dilakukan telah sesuai dengan standar kedokteran dan telah mendapatkan persetujuan dari pasien. Meski demikian, mereka juga menyatakan kesiapan untuk merujuk pasien ke rumah sakit yang memiliki fasilitas lebih lengkap.

“Saya tidak tahu kondisi pasien sekarang, tapi rumah sakit memfasilitasi apa yang diperlukan. Primaya tidak hanya di Karawang, tetapi juga di Bekasi, yang memiliki peralatan lebih lengkap, pasien bisa dirujuk ke RS Primaya Bekasi,” ujar Kartini, perwakilan manajemen RS Primaya.

Baca Juga:  Perayaan HUT Karawang, Grand Opening RSUD Rengasdengklok dan Anugerah Pajak-CSR Award Meriahkan Acara

Lebih lanjut, Kartini menegaskan bahwa pasien BPJS tetap bisa mendapatkan perawatan tanpa biaya tambahan.

“Di Karawang, memang tidak semua peralatan tersedia untuk pasien BPJS. Tapi jika dirujuk ke RS Primaya Bekasi, tetap kami fasilitasi. Jika kondisinya memburuk, kami siap menjemput pasien dengan ambulans bersama dokter untuk melakukan observasi. Jika masih memungkinkan dirawat di Karawang, kami akan memberikan perawatan terbaik,” jelasnya.

Hak Pasien dan Aspek Hukum

Kasus ini menyoroti pentingnya prinsip informed consent dalam dunia medis. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran dan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, setiap pasien berhak mendapatkan informasi yang jelas sebelum menjalani tindakan medis.

Selain itu, pasien juga berhak atas pelayanan kesehatan yang manusiawi, adil, dan tanpa diskriminasi, termasuk hak atas informasi, privasi, dan keamanan selama perawatan di rumah sakit.

Kasus ini kini menjadi perhatian publik dan diharapkan mendapat tindak lanjut dari pihak berwenang guna melindungi hak-hak pasien serta meningkatkan standar pelayanan medis di Karawang. (LK)

Berita Terkait

MBG untuk Anak, Bukan untuk Ulat: Dugaan Temuan Ulat di SDN Ciptamargi 4 Harus Diusut
Karawang Job Fair 2026 Dibuka, Tersedia Formasi Khusus Penyandang Disabilitas
BPD Tirtasari Memanas! Jumlah Pemilih Mendadak Berlipat, Proses Pemilihan Dituntut Diulang
DPRD Karawang Gelar Rapat Paripurna, Bahas KUA-PPAS 2027 dan Propemperda 2026
BUMDes Mandiri Sejahtera Parungmulya Dorong Masyarakat Jadi Mitra Strategis Kawasan Industri
Dugaan Intimidasi Jelang Pilkades Sumber Urip, Warga Mengaku Dimaki dan Diancam Putus Listrik.
Diduga Minta Uang, Pekerjaan Pemagaran di Sindangmulya Dihentikan Kades, Warga Desak PRKP Turun Tangan
Ayo Bayar PBB-P2 Sebelum 30 September, Inilah Beragam Manfaatnya
Berita ini 33 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 03:06

Langkah Perdana Menuju Pilkades 2026, Are Resmi Daftar Pertama di Dukuh Karya dengan Gelombang Dukungan

Rabu, 2 September 2026 - 04:08

LASKAR NKRI DPC Rengasdengklok Turut Serta Aksi Demonstrasi di PT Summit Adyawinsa Indonesia, DPP LASKAR NKRI Turun Langsung

Selasa, 1 September 2026 - 06:54

Mentan Sidak Pompanisasi di Karawang, Pastikan Bantuan Tepat Sasaran untuk Petani

Selasa, 1 September 2026 - 06:47

Hadiah Cinta untuk Orang Tua, Wabup Karawang Resmikan Masjid Al-Hayza di Klari

Senin, 31 Agustus 2026 - 12:52

Bawa Aspirasi Petani ke Menteri Pertanian, Ade Golun PJT II Rengasdengklok Sampaikan Keluhan Irigasi yang Dikeluhkan Warga

Senin, 31 Agustus 2026 - 08:53

Bangun Ekosistem Kolaborasi Pemuda, LKN Buka Ruang Sinergi dengan Pemerintah, DPRD, Sekolah, Kampus, Dunia Usaha, Komunitas, dan Media

Senin, 31 Agustus 2026 - 07:50

BULOG bersama Bapanas Salurkan 181 Ribu Ton Beras Bantuan Pangan di Jawa Barat

Minggu, 30 Agustus 2026 - 06:20

Saluran Irigasi Tersumbat Parah, 1.800 Hektare Sawah Terancam Kekurangan Air, Alat Berat Mulai Diterjunkan

Berita Terbaru