Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Karawang siap Gempur Peredaran Rokok Ilegal di Kabupaten Karawang

- Penulis

Rabu, 12 Maret 2025 - 05:48

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Satpol PP Karawang, Basuki Rachmat

Kepala Satpol PP Karawang, Basuki Rachmat

Karawang, Lintaskarawang.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) semakin intensif dalam melakukan sosialisasi serta pemberantasan peredaran rokok ilegal di wilayahnya. Langkah ini dianggap krusial karena rokok ilegal merugikan negara akibat tidak adanya pembayaran cukai, yang berdampak pada hilangnya penerimaan negara dari sektor tersebut.

Kepala Satpol PP Karawang, Basuki Rachmat, menegaskan bahwa operasi pemberantasan rokok ilegal dilakukan bekerja sama dengan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Purwakarta. Tindakan ini mengacu pada Undang-Undang Cukai Nomor 39 Tahun 2007, khususnya pasal 52 hingga 58.

“Cukai rokok memiliki peran penting dalam penerimaan daerah, khususnya melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dan pajak rokok. Dana tersebut dikembalikan ke daerah dalam berbagai bentuk manfaat bagi masyarakat,” ujar Basuki Rachmat, pada Rabu (12/3/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam upaya memberantas rokok ilegal, Satpol PP Karawang menggandeng berbagai pihak, termasuk media, organisasi, perangkat desa, masyarakat, hingga anggota Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas). Sosialisasi dilakukan melalui berbagai saluran, seperti tatap muka, siaran radio, media online, serta pemasangan spanduk di sejumlah titik strategis.

Baca Juga:  Pembangunan Patung Budha di Desa Wancimekar Jadi Sorotan, Diduga Belum Kantongi Izin

“Sosialisasi ini didukung dengan operasi gabungan bersama Bea Cukai Purwakarta, TNI, Polri, dan Kejaksaan,” jelas Basuki.

Ia menjelaskan bahwa rokok ilegal memiliki beberapa ciri khas, antara lain tidak memiliki pita cukai, menggunakan pita cukai yang tidak sesuai, atau bahkan memakai pita cukai palsu. Sejak Januari hingga Februari 2025, ribuan batang rokok ilegal telah berhasil disita dalam berbagai operasi di Karawang.

Basuki menambahkan bahwa pemberantasan rokok ilegal dilakukan dengan strategi berbasis informasi yang dikumpulkan dari masyarakat dan aparatur desa. Satpol PP Karawang menerapkan dua skenario operasi, yakni pengumpulan data melalui pengamatan dan pengawasan serta pelaksanaan operasi gabungan untuk menindak peredaran rokok ilegal.

“Peran Satlinmas sangat vital dalam pemberantasan ini. Setiap desa atau kelurahan memiliki sekitar 10 anggota Satlinmas yang bisa membantu memperluas jangkauan informasi mengenai rokok ilegal,” tambahnya.

Dengan kolaborasi yang semakin erat antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat, diharapkan peredaran rokok ilegal di Karawang dapat ditekan secara signifikan, sehingga penerimaan negara dari sektor cukai tetap optimal dan manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat. (LK)

 

Berita Terkait

Disdikbud Karawang Harus Jelaskan Buku “Buatmu”: Ada Dugaan Pengarahan Pengadaan melalui Dana BOS?
Berkas Tak Ditandatangani Kepala Desa, Relim Justru Digugurkan: Ada Apa di Balik Proses Pencalonan BPD Desa Waluya?
Lawan Kekerasan Anak dan Perempuan, Polresta Karawang Perkuat Sinergi Lintas Sektor
BARJAS KARAWANG DISOROT! Dugaan Kongkalikong Tender Flyover Cikampek Harus Diusut
Satu Lolos di LPSE, Dua Diundang Klarifikasi: Dugaan Kejanggalan Tender Karawang Picu Sorotan Publik
Tangis Anak Bongkar Dugaan Asusila di Tirtajaya, Kasus Kini Ditangani Polres Karawang
Bapenda Karawang Perkuat Sinergi dengan Dunia Usaha, Sosialisasikan Opsen PKB dan BBNKB 2026 kepada 900 Peserta
Ketua Umum Garda Wisesa Nusantara Kutuk Keras Oknum Pembuang Limbah B3 di Irigasi Desa Telukbango: “Ini Kejahatan Lingkungan”
Berita ini 37 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 02:48

Berkas Tak Ditandatangani Kepala Desa, Relim Justru Digugurkan: Ada Apa di Balik Proses Pencalonan BPD Desa Waluya?

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:46

Lawan Kekerasan Anak dan Perempuan, Polresta Karawang Perkuat Sinergi Lintas Sektor

Rabu, 29 Juli 2026 - 10:02

BARJAS KARAWANG DISOROT! Dugaan Kongkalikong Tender Flyover Cikampek Harus Diusut

Rabu, 29 Juli 2026 - 05:04

Satu Lolos di LPSE, Dua Diundang Klarifikasi: Dugaan Kejanggalan Tender Karawang Picu Sorotan Publik

Selasa, 28 Juli 2026 - 06:03

Tangis Anak Bongkar Dugaan Asusila di Tirtajaya, Kasus Kini Ditangani Polres Karawang

Senin, 27 Juli 2026 - 04:45

Bapenda Karawang Perkuat Sinergi dengan Dunia Usaha, Sosialisasikan Opsen PKB dan BBNKB 2026 kepada 900 Peserta

Jumat, 24 Juli 2026 - 03:48

Ketua Umum Garda Wisesa Nusantara Kutuk Keras Oknum Pembuang Limbah B3 di Irigasi Desa Telukbango: “Ini Kejahatan Lingkungan”

Kamis, 23 Juli 2026 - 13:15

Proyek Rehabilitasi SDN Mekarpohaci III Disorot, Dugaan Material Kayu Tak Sesuai Spesifikasi Picu Permintaan Evaluasi

Berita Terbaru