Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Karawang siap Gempur Peredaran Rokok Ilegal di Kabupaten Karawang

- Penulis

Rabu, 12 Maret 2025 - 05:48

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Satpol PP Karawang, Basuki Rachmat

Kepala Satpol PP Karawang, Basuki Rachmat

Karawang, Lintaskarawang.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) semakin intensif dalam melakukan sosialisasi serta pemberantasan peredaran rokok ilegal di wilayahnya. Langkah ini dianggap krusial karena rokok ilegal merugikan negara akibat tidak adanya pembayaran cukai, yang berdampak pada hilangnya penerimaan negara dari sektor tersebut.

Kepala Satpol PP Karawang, Basuki Rachmat, menegaskan bahwa operasi pemberantasan rokok ilegal dilakukan bekerja sama dengan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Purwakarta. Tindakan ini mengacu pada Undang-Undang Cukai Nomor 39 Tahun 2007, khususnya pasal 52 hingga 58.

“Cukai rokok memiliki peran penting dalam penerimaan daerah, khususnya melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dan pajak rokok. Dana tersebut dikembalikan ke daerah dalam berbagai bentuk manfaat bagi masyarakat,” ujar Basuki Rachmat, pada Rabu (12/3/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam upaya memberantas rokok ilegal, Satpol PP Karawang menggandeng berbagai pihak, termasuk media, organisasi, perangkat desa, masyarakat, hingga anggota Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas). Sosialisasi dilakukan melalui berbagai saluran, seperti tatap muka, siaran radio, media online, serta pemasangan spanduk di sejumlah titik strategis.

Baca Juga:  Bupati Karawang Hadiri Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-29 Secara Daring

“Sosialisasi ini didukung dengan operasi gabungan bersama Bea Cukai Purwakarta, TNI, Polri, dan Kejaksaan,” jelas Basuki.

Ia menjelaskan bahwa rokok ilegal memiliki beberapa ciri khas, antara lain tidak memiliki pita cukai, menggunakan pita cukai yang tidak sesuai, atau bahkan memakai pita cukai palsu. Sejak Januari hingga Februari 2025, ribuan batang rokok ilegal telah berhasil disita dalam berbagai operasi di Karawang.

Basuki menambahkan bahwa pemberantasan rokok ilegal dilakukan dengan strategi berbasis informasi yang dikumpulkan dari masyarakat dan aparatur desa. Satpol PP Karawang menerapkan dua skenario operasi, yakni pengumpulan data melalui pengamatan dan pengawasan serta pelaksanaan operasi gabungan untuk menindak peredaran rokok ilegal.

“Peran Satlinmas sangat vital dalam pemberantasan ini. Setiap desa atau kelurahan memiliki sekitar 10 anggota Satlinmas yang bisa membantu memperluas jangkauan informasi mengenai rokok ilegal,” tambahnya.

Dengan kolaborasi yang semakin erat antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat, diharapkan peredaran rokok ilegal di Karawang dapat ditekan secara signifikan, sehingga penerimaan negara dari sektor cukai tetap optimal dan manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat. (LK)

 

Berita Terkait

Temuan Pertama Oriental Honey-Buzzard Berbiak di Pegunungan Sanggabuana, Jadi Indikator Penting Kawasan Konservasi
BPD Kutaampel Laporkan Kades ke Polisi, Pengelolaan Anggaran Desa 2025 Dipersoalkan
Hari Tani Nasional, PPTK dan SETAKAR Desak Pemblokiran SHGB Perusahaan di Kawasan Hutan KIIC
Tiga RSUD Karawang Raih Terbaik I Helaran Budaya, Bukti Kekompakan Layanan Publik
Diduga Kain Tampon Tertinggal di Rongga Hidung Pasien, Kuasa Hukum Soroti Penanganan RS Citra Sari Husada dan Minta DPRD Karawang Turun Tangan
Diduga Ada Mark-Up Anggaran Rehabilitasi SDN Solokan I Pakisjaya, Proyek Rp327 Juta Disorot
Warga Mulyajaya Soroti Aset dan Dana Desa Rp190 Juta, Inspektorat Diminta Tegak Lurus
Lebih Praktis! TANGKAR Resmi Jadi SuperApp untuk Semua Layanan Publik Karawang
Berita ini 37 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:45

DPRD Karawang Terima Aspirasi Pedagang Pasar Telagasari, Revitalisasi Diminta Ditunda

Senin, 5 Oktober 2026 - 05:11

2.251 Anggota BPD Karawang Dilantik, Masa Keanggotaan 2026–2034

Jumat, 2 Oktober 2026 - 07:14

Berat Badan Capai 160 Kg, Rivaldy Terbaring Tak Berdaya, Pemkab Karawang Turun Tangan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 04:06

Hadapi Kemarau Panjang, Pemkab Karawang Gelar Salat Istisqa dan Perkuat Penanganan Krisis Air

Kamis, 1 Oktober 2026 - 05:50

Bukan Sekadar Simbol Sejarah, Paguyuban Tugu Kebulatan Tekad Buktikan Perawatan Nyata Sejak 2019

Rabu, 30 September 2026 - 12:57

Gebyar Paten Kutawaluya Hadirkan Layanan Publik dan Bantuan Sosial bagi Warga

Rabu, 30 September 2026 - 05:50

Dua Bakal Calon Kades Sampalan Lolos Pemeriksaan Administrasi, Ahmad Basuni dan Jaenudin Siap Ikuti Tahapan Selanjutnya

Selasa, 29 September 2026 - 06:32

Ata Saju Bawa Visi “Sabajaya Maju, Aman dan Bermartabat”, Siap Bertarung di Pilkades 2026–2034

Berita Terbaru