Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Karawang siap Gempur Peredaran Rokok Ilegal di Kabupaten Karawang

- Penulis

Rabu, 12 Maret 2025 - 05:48

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Satpol PP Karawang, Basuki Rachmat

Kepala Satpol PP Karawang, Basuki Rachmat

Karawang, Lintaskarawang.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) semakin intensif dalam melakukan sosialisasi serta pemberantasan peredaran rokok ilegal di wilayahnya. Langkah ini dianggap krusial karena rokok ilegal merugikan negara akibat tidak adanya pembayaran cukai, yang berdampak pada hilangnya penerimaan negara dari sektor tersebut.

Kepala Satpol PP Karawang, Basuki Rachmat, menegaskan bahwa operasi pemberantasan rokok ilegal dilakukan bekerja sama dengan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Purwakarta. Tindakan ini mengacu pada Undang-Undang Cukai Nomor 39 Tahun 2007, khususnya pasal 52 hingga 58.

“Cukai rokok memiliki peran penting dalam penerimaan daerah, khususnya melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dan pajak rokok. Dana tersebut dikembalikan ke daerah dalam berbagai bentuk manfaat bagi masyarakat,” ujar Basuki Rachmat, pada Rabu (12/3/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam upaya memberantas rokok ilegal, Satpol PP Karawang menggandeng berbagai pihak, termasuk media, organisasi, perangkat desa, masyarakat, hingga anggota Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas). Sosialisasi dilakukan melalui berbagai saluran, seperti tatap muka, siaran radio, media online, serta pemasangan spanduk di sejumlah titik strategis.

Baca Juga:  SPSI Turut Meriahkan Hari Buruh Internasional 2025 di Monas Bersama 200 Ribu Buruh

“Sosialisasi ini didukung dengan operasi gabungan bersama Bea Cukai Purwakarta, TNI, Polri, dan Kejaksaan,” jelas Basuki.

Ia menjelaskan bahwa rokok ilegal memiliki beberapa ciri khas, antara lain tidak memiliki pita cukai, menggunakan pita cukai yang tidak sesuai, atau bahkan memakai pita cukai palsu. Sejak Januari hingga Februari 2025, ribuan batang rokok ilegal telah berhasil disita dalam berbagai operasi di Karawang.

Basuki menambahkan bahwa pemberantasan rokok ilegal dilakukan dengan strategi berbasis informasi yang dikumpulkan dari masyarakat dan aparatur desa. Satpol PP Karawang menerapkan dua skenario operasi, yakni pengumpulan data melalui pengamatan dan pengawasan serta pelaksanaan operasi gabungan untuk menindak peredaran rokok ilegal.

“Peran Satlinmas sangat vital dalam pemberantasan ini. Setiap desa atau kelurahan memiliki sekitar 10 anggota Satlinmas yang bisa membantu memperluas jangkauan informasi mengenai rokok ilegal,” tambahnya.

Dengan kolaborasi yang semakin erat antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat, diharapkan peredaran rokok ilegal di Karawang dapat ditekan secara signifikan, sehingga penerimaan negara dari sektor cukai tetap optimal dan manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat. (LK)

 

Berita Terkait

Pendaftaran BPD Desa Mekarsari Resmi Ditutup, Sosialisasi Jadi Sorotan Warga di Media Sosial
Kapolres Karawang Perkuat Sinergitas Bersama Kejari dan Yonif 305/Tengkorak, Wujudkan Karawang Aman dan Kondusif
Kapolda Jabar Ajak Semua Pihak Jaga Investasi di Karawang, Ormas dan LSM Sampaikan Aspirasi Soal Perusahaan Lokal
GMMK Gelar Aksi Unjuk Rasa, Desak Transparansi Anggaran dan Tes Urine Massal Pejabat Karawang
Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Pembangunan Rutilahu di Desa Kemiri Diprotes Keluarga Penerima Manfaat
Jaga Kondusivitas Kawasan Industri, Desa Mekarjaya dan Tamelang Sepakati Nota Kesepakatan Bersama dengan Karang Taruna
Dugaan Pengelolaan Dana Material P3-TGAI di Desa Malangsari Disorot, Ketua P3A Sebut Hanya Diberi Mandat Urus Pengairan
Perjuangan H. Karsim Berbuah Hasil, Dinas Pertanian Setujui Normalisasi Irigasi Rawamerta
Berita ini 37 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 09:40

Satlantas Polres Karawang Larang Mobil Pick Up Angkut Penumpang Demi Keselamatan

Selasa, 14 Juli 2026 - 06:56

Karang Taruna Desa Parungmulya dan Telukjambe Sepakat Jaga Iklim Investasi di PT. SAS Kawasan Industri BAM

Senin, 13 Juli 2026 - 01:52

Bupati Karawang Aep Syaepuloh Koperasi Harus Jadi Motor Penggerak UMKM dan Penguatan Ekonomi Daerah

Selasa, 7 Juli 2026 - 07:43

Petani Kemiri Apresiasi Program P3-TGAI, Jaringan Irigasi Diharapkan Mampu Tingkatkan Hasil Pertanian

Senin, 6 Juli 2026 - 10:43

Enam Bulan Menumpang, Kisah Ibu Sarwi Jadi Pengingat Pentingnya Respons Cepat Penanganan Rumah Roboh

Senin, 6 Juli 2026 - 06:12

Pipik Taufik Ismail Tegaskan Komitmen Kawal Aspirasi Masyarakat dalam Pengawasan Pemerintahan 2026

Senin, 6 Juli 2026 - 03:50

Perjuangan Dede Anwar Berbuah Hasil, Delapan Warga Desa Ciranggon Terima Program Rumah Layak Huni 2026

Senin, 6 Juli 2026 - 02:51

Rahmat Binsar Lantik Pengurus PUK SPAI-FSPMI PT ISS Indonesia, Perkuat Soliditas Organisasi Pekerja

Berita Terbaru