Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Karawang siap Gempur Peredaran Rokok Ilegal di Kabupaten Karawang

- Penulis

Rabu, 12 Maret 2025 - 05:48

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Satpol PP Karawang, Basuki Rachmat

Kepala Satpol PP Karawang, Basuki Rachmat

Karawang, Lintaskarawang.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) semakin intensif dalam melakukan sosialisasi serta pemberantasan peredaran rokok ilegal di wilayahnya. Langkah ini dianggap krusial karena rokok ilegal merugikan negara akibat tidak adanya pembayaran cukai, yang berdampak pada hilangnya penerimaan negara dari sektor tersebut.

Kepala Satpol PP Karawang, Basuki Rachmat, menegaskan bahwa operasi pemberantasan rokok ilegal dilakukan bekerja sama dengan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Purwakarta. Tindakan ini mengacu pada Undang-Undang Cukai Nomor 39 Tahun 2007, khususnya pasal 52 hingga 58.

“Cukai rokok memiliki peran penting dalam penerimaan daerah, khususnya melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dan pajak rokok. Dana tersebut dikembalikan ke daerah dalam berbagai bentuk manfaat bagi masyarakat,” ujar Basuki Rachmat, pada Rabu (12/3/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam upaya memberantas rokok ilegal, Satpol PP Karawang menggandeng berbagai pihak, termasuk media, organisasi, perangkat desa, masyarakat, hingga anggota Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas). Sosialisasi dilakukan melalui berbagai saluran, seperti tatap muka, siaran radio, media online, serta pemasangan spanduk di sejumlah titik strategis.

Baca Juga:  Refleksi Kinerja 2024: Basuki Rachmat Berikan Penghargaan Kepada Anggota Satpol PP

“Sosialisasi ini didukung dengan operasi gabungan bersama Bea Cukai Purwakarta, TNI, Polri, dan Kejaksaan,” jelas Basuki.

Ia menjelaskan bahwa rokok ilegal memiliki beberapa ciri khas, antara lain tidak memiliki pita cukai, menggunakan pita cukai yang tidak sesuai, atau bahkan memakai pita cukai palsu. Sejak Januari hingga Februari 2025, ribuan batang rokok ilegal telah berhasil disita dalam berbagai operasi di Karawang.

Basuki menambahkan bahwa pemberantasan rokok ilegal dilakukan dengan strategi berbasis informasi yang dikumpulkan dari masyarakat dan aparatur desa. Satpol PP Karawang menerapkan dua skenario operasi, yakni pengumpulan data melalui pengamatan dan pengawasan serta pelaksanaan operasi gabungan untuk menindak peredaran rokok ilegal.

“Peran Satlinmas sangat vital dalam pemberantasan ini. Setiap desa atau kelurahan memiliki sekitar 10 anggota Satlinmas yang bisa membantu memperluas jangkauan informasi mengenai rokok ilegal,” tambahnya.

Dengan kolaborasi yang semakin erat antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat, diharapkan peredaran rokok ilegal di Karawang dapat ditekan secara signifikan, sehingga penerimaan negara dari sektor cukai tetap optimal dan manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat. (LK)

 

Berita Terkait

“Ayo Bayar PBB Tepat Waktu” Bapenda Karawang Gencarkan Sosialisasi Lewat Spanduk di Titik Strategis
REHABILITASI HABITAT OWA JAWA DI SANGGABUANA, AOP DAN SCF BANGUN RUMAH BIBIT
Kades Sumurkondang Dilaporkan ke Kejari Karawang, Diduga Intervensi Pengelolaan Limbah dan Ajukan Sewa Jalan Rp200 Juta
Diduga Komersialisasi Jalan Umum, Kades Sumurkondang Ajukan Sewa Rp200 Juta per Tahun
Peringatan LBH LBN: Ancaman Narkoba di Indonesia Dianalogikan dengan China Abad ke-19
Tanah Diduga Dikuasai Ilegal, Nurtisem Lawan Balik Tempuh Jalur Hukum
Darurat Obat Terlarang! Kaka Ace Desak Penindakan Tanpa Tebang Pilih
Dualisme MUSKAB KADIN Karawang Memanas, Pakar Hukum Tegaskan Berpotensi Cacat Hukum
Berita ini 37 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 05:55

KPU Karawang dan PAN Bahas Pemutakhiran Data Parpol serta Penataan Dapil

Selasa, 28 April 2026 - 11:04

Endang Marta Nyatakan Kesiapan Maju di Pilkades Cengkong

Selasa, 28 April 2026 - 10:07

Figur Baru Ramaikan Pilkades Cengkong 2026, Gunawan Usung Transparansi dan Perubahan

Rabu, 22 April 2026 - 13:26

AMPI Bergerak, Golkar Karawang Tunjukkan Tanda Organisasi yang Hidup

Rabu, 22 April 2026 - 06:23

PDI Perjuangan Karawang dan KPU Sinkronkan Data Parpol Jelang Pemilu

Minggu, 19 April 2026 - 12:29

DPRD Jabar Gelar Pengawasan di Karawang, Serap Aspirasi hingga Soroti Layanan Dasar Desa

Minggu, 19 April 2026 - 08:30

Pengawasan Anggaran 2026, Pipik Taufik Tampung Keluhan Warga Sungai Buntu

Senin, 13 April 2026 - 05:41

Perkuat Mesin Partai, PDI Perjuangan Jabar Serahkan SK DPC Karawang 2025–2030

Berita Terbaru