Karawang, Lintaskarawang.com – Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, SE, menerima kunjungan tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Barat pada Kamis pagi, 13 Februari 2025. Tim tersebut akan melaksanakan tugas pemeriksaan interim terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.
Dalam keterangannya, Aep Syaepuloh menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang telah berupaya menjalankan sistem pengelolaan keuangan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP). Hal ini dilakukan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
“InsyaAllah, kami sudah menjalankan sistem sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP). Sudah 9 tahun berturut-turut, Pemkab mendapatkan predikat WTP. Ini menunjukkan kinerja dalam penyusunan, pelaporan, dan pengeluaran keuangan daerah sudah sesuai dengan standar yang telah ditetapkan,” ujar Bupati Aep.
Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diperoleh selama 9 tahun berturut-turut menjadi bukti bahwa Pemkab Karawang terus menjaga integritas dan kualitas pengelolaan keuangan daerah.
Aep juga menegaskan bahwa Pemkab Karawang terus mendorong efisiensi anggaran dalam setiap pelaksanaan program dan kegiatan pemerintahan. Hal ini bertujuan agar pemanfaatan anggaran lebih efektif dan dampaknya semakin dirasakan oleh masyarakat.
“Kami juga perlahan terus melakukan efisiensi anggaran, guna pemanfaatan anggaran yang lebih efektif dan jauh lebih dirasakan oleh masyarakat,” tambahnya.
Pemeriksaan interim LKPD ini merupakan bagian dari upaya pengawasan rutin yang dilakukan oleh BPK. Pemeriksaan ini bertujuan memastikan bahwa seluruh proses pengelolaan keuangan daerah sesuai dengan aturan yang berlaku sejak awal tahun anggaran berjalan.
Dengan kedatangan tim pemeriksa BPK Jabar, Pemkab Karawang berkomitmen untuk terus menjaga kualitas laporan keuangan daerah. Harapannya, predikat WTP dapat kembali dipertahankan di tahun anggaran 2024 ini. (LK)