Efisiensi Penggunaan Sarana dan Prasarana Kantor, Pemkab Karawang Terbitkan Surat Edaran Baru

- Penulis

Selasa, 4 Februari 2025 - 11:03

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang, H. Asep Aang Rahmatullah, S.ST.P., M.P.,

Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang, H. Asep Aang Rahmatullah, S.ST.P., M.P.,

Karawang, Lintaskarawang.com – Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Sekretariat Daerah resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor 468 Tahun 2025 tentang Budaya Kerja Efisiensi Penggunaan Sarana dan Prasarana Kantor. Surat edaran ini dikeluarkan sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang, H. Asep Aang Rahmatullah, S.ST.P., M.P., menegaskan bahwa seluruh Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Karawang diwajibkan untuk segera mengambil langkah-langkah penghematan dalam penggunaan listrik, air, serta pemanfaatan fasilitas kantor lainnya.

Dalam surat edaran tersebut, disebutkan beberapa langkah konkret yang harus dilakukan, seperti menugaskan pejabat urusan umum untuk memantau penggunaan listrik dan air secara berkala. Selain itu, penggunaan lampu kerja hanya diperbolehkan mulai pukul 07.30 WIB hingga 16.30 WIB jika pencahayaan alami dirasa kurang memadai.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Semua perangkat elektronik seperti AC, lampu, printer, dan dispenser wajib dimatikan setelah jam kerja berakhir. Operasional perangkat tersebut juga hanya difungsikan sebagian dan dimatikan jika tidak digunakan,” jelas Asep Aang.

Baca Juga:  DKM Masjid Jami Nurul Amal Gelar Musyawarah Penyelesaian Pembangunan Masjid Imbas Edaran Gubernur Jabar

Tidak hanya itu, surat edaran tersebut juga menginstruksikan agar pemanfaatan dokumen elektronik ditingkatkan, termasuk penggunaan tata naskah dinas elektronik. Bagi pegawai yang melakukan lembur, diimbau untuk bekerja dalam satu ruangan bersama seperti ruang rapat guna menghemat energi.

Keberhasilan efisiensi ini akan diukur dari menurunnya penggunaan daya listrik dan pembayaran tagihan listrik setiap bulannya. Setiap perangkat daerah diwajibkan melaporkan hasil evaluasi efisiensi tersebut, disertai bukti penggunaan daya listrik, kepada Sekretaris Daerah melalui BKPSDM Kabupaten Karawang. Laporan dapat disampaikan melalui tautan resmi di https://s.id/BudayaKerjaEfisiensi.

“Kami berharap seluruh perangkat daerah dapat mematuhi dan menjalankan instruksi ini dengan baik demi mendukung kebijakan efisiensi anggaran pemerintah. Setiap langkah kecil akan berdampak besar terhadap pengelolaan anggaran yang lebih efektif dan efisien,” tambahnya.

Surat edaran ini juga ditembuskan kepada Bupati Karawang sebagai bentuk laporan resmi. Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan budaya kerja yang lebih hemat dan efisien dapat diterapkan secara konsisten di seluruh lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang. (LK)

 

Berita Terkait

Meski Dana Terbatas, Jabar Ngebut Susun RKPD 2027
Bapenda Karawang Luncurkan SIPAKAR, Layanan Pajak Daerah Kini Terintegrasi Digital
Usai Tutup Masa Jabatan, Anwar Usman Tersungkur di MK
Cuma Modal KTP! Warga Karawang Kini Bisa Berobat Gratis Tanpa BPJS
KRL Tembus Karawang, Cikampek Disiapkan Jadi Depo Utama
Turun ke Desa, Pipik Taufik Ismail Tampung Keluhan Warga soal PJU, Rutilahu, dan Drainase
Kasus Suap Proyek Bekasi, Ade Kuswara Kunang Klaim Tak Ada Aliran Dana ke Ono Surono
LSM Laskar NKRI Napak Tilas di Monumen Kebulatan Tekad Rengasdengklok
Berita ini 94 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 14:51

DPRD Karawang Siapkan Rekomendasi Penutupan Theatre Night Mart Usai Sidak

Rabu, 15 April 2026 - 06:34

APEK Karawang All Out Dukung Rafiudin Firdaus Jadi Ketua KADIN

Sabtu, 11 April 2026 - 10:17

Pembukaan Piala Pelajar AFKAB Karawang 2026, Ajang Bangkitkan Talenta Futsal Muda

Kamis, 9 April 2026 - 02:20

Pelayanan Prima dan Pembangunan Meningkat, Desa Kertasari Jadi Contoh bagi Desa Lain

Kamis, 2 April 2026 - 17:15

Perkuat Nilai Spiritual, Lintas Corporate Group Gelar Ziarah Perdana ke Mbah Priok

Rabu, 1 April 2026 - 13:27

Di Tengah Padatnya Tugas, Lurah Palumbonsari Tetap Prioritaskan Silaturahmi

Minggu, 29 Maret 2026 - 06:14

Pemudik Masih Berdatangan di Hari Terakhir Posko Arus Balik Lebaran di Klari Karawang

Selasa, 17 Maret 2026 - 19:21

MINIMNYA KASUR LIPAT DI POSKO ISTIRAHAT PEMUDIK

Berita Terbaru