Efisiensi Penggunaan Sarana dan Prasarana Kantor, Pemkab Karawang Terbitkan Surat Edaran Baru

- Penulis

Selasa, 4 Februari 2025 - 11:03

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang, H. Asep Aang Rahmatullah, S.ST.P., M.P.,

Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang, H. Asep Aang Rahmatullah, S.ST.P., M.P.,

Karawang, Lintaskarawang.com – Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Sekretariat Daerah resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor 468 Tahun 2025 tentang Budaya Kerja Efisiensi Penggunaan Sarana dan Prasarana Kantor. Surat edaran ini dikeluarkan sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang, H. Asep Aang Rahmatullah, S.ST.P., M.P., menegaskan bahwa seluruh Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Karawang diwajibkan untuk segera mengambil langkah-langkah penghematan dalam penggunaan listrik, air, serta pemanfaatan fasilitas kantor lainnya.

Dalam surat edaran tersebut, disebutkan beberapa langkah konkret yang harus dilakukan, seperti menugaskan pejabat urusan umum untuk memantau penggunaan listrik dan air secara berkala. Selain itu, penggunaan lampu kerja hanya diperbolehkan mulai pukul 07.30 WIB hingga 16.30 WIB jika pencahayaan alami dirasa kurang memadai.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Semua perangkat elektronik seperti AC, lampu, printer, dan dispenser wajib dimatikan setelah jam kerja berakhir. Operasional perangkat tersebut juga hanya difungsikan sebagian dan dimatikan jika tidak digunakan,” jelas Asep Aang.

Baca Juga:  Bupati Karawang Tinjau Lokasi Banjir di Tempuran dan Cilebar, Pastikan Penanganan Cepat dan Efektif

Tidak hanya itu, surat edaran tersebut juga menginstruksikan agar pemanfaatan dokumen elektronik ditingkatkan, termasuk penggunaan tata naskah dinas elektronik. Bagi pegawai yang melakukan lembur, diimbau untuk bekerja dalam satu ruangan bersama seperti ruang rapat guna menghemat energi.

Keberhasilan efisiensi ini akan diukur dari menurunnya penggunaan daya listrik dan pembayaran tagihan listrik setiap bulannya. Setiap perangkat daerah diwajibkan melaporkan hasil evaluasi efisiensi tersebut, disertai bukti penggunaan daya listrik, kepada Sekretaris Daerah melalui BKPSDM Kabupaten Karawang. Laporan dapat disampaikan melalui tautan resmi di https://s.id/BudayaKerjaEfisiensi.

“Kami berharap seluruh perangkat daerah dapat mematuhi dan menjalankan instruksi ini dengan baik demi mendukung kebijakan efisiensi anggaran pemerintah. Setiap langkah kecil akan berdampak besar terhadap pengelolaan anggaran yang lebih efektif dan efisien,” tambahnya.

Surat edaran ini juga ditembuskan kepada Bupati Karawang sebagai bentuk laporan resmi. Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan budaya kerja yang lebih hemat dan efisien dapat diterapkan secara konsisten di seluruh lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang. (LK)

 

Berita Terkait

Bapenda Karawang Hadirkan Pelayanan Pajak Jemput Bola di Gebyar PATEN Kecamatan Majalaya
Kabar Gembira! Pemkab Karawang Beri Diskon hingga 80 Persen dan Bebas Denda PBB-P2
Bapenda Karawang Bahas Raperbup DBH-PDRD Bersama DPMD
Banteng Jabar Juara Soekarno Cup 2026, Megawati Tutup Turnamen Nasional di Stadion GBT Surabaya
Menyongsong HUT ke-81 RI, Pemkab Karawang Tegaskan Komitmen Pemerataan Pembangunan dan Kedaulatan Rakyat
Dijanjikan Kerja di Turki, Malah Berujung di Irak: Dua PMI Asal Jabar Menanti Jalan Pulang
Resmi! Polres Karawang Naik Status Jadi Polresta, Kombes Mario Prahatinto Resmi Pimpin
Refleksi 30 Tahun Kudatuli, DPC PDI Perjuangan Karawang Gelar Teatrikal “Suara Diponegoro” dan Renungan Malam
Berita ini 94 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 07:26

Mr. Kim: Coffee Morning Kodim 0604 Karawang Jadi Sejarah Baru Sinergi TNI dengan Ormas dan LSM

Senin, 17 Agustus 2026 - 13:41

Direktur CV. Pakar Bangunan Konstruksi,Nurhali Ajak Masyarakat Isi Kemerdekaan dengan Semangat Gotong Royong dan Pembangunan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 07:35

Hj. Saidah Anwar Nahkodai PBI Karawang Periode 2026–2030, Siap Bangun Prestasi Olahraga Boling

Kamis, 6 Agustus 2026 - 06:48

Puji Gerak Cepat Bupati Karawang, Ketua Pembina KIS Esther Tan Apresiasi Penanganan Kasus Karmila

Kamis, 6 Agustus 2026 - 06:15

Langkah Cepat Pemkab Karawang Atasi Kendala Sekolah Ananda Karmila, Tuai Apresiasi dari PSI dan Komunitas KIS

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 04:13

Desa Payungsari Sukses Laksanakan Penetapan Calon Anggota BPD 2026 – 2034 Sesuai Perbup Karawang No.24 Tahun 2026

Jumat, 31 Juli 2026 - 15:23

Pendidikan politik repdem Karawang jadi momentum Perkuat solidaritas dan mantapkan barisan hadapi tantangan Zaman

Kamis, 30 Juli 2026 - 08:14

Peduli Kesehatan Masayarakat, RSUD Jatisari Buka Stand Pelayanan Kesehatan Gratis Untuk Masyarakat Di Gebyar Paten Kecamatan Jatisari

Berita Terbaru